Pengusutan kasus banjir dan longsor di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Tipiter Bareskrim) Polri sudah menetapkan tersangka kasus dugaan pembalakan liar hingga menyebabkan bencana. “Sudah (penetapan tersangka),” kata Brigjen Muhammad Irhamni, Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Selasa (6/1/26). Mengutip Antara, tersangka merupakan korporasi dan individu tetapi tidak merinci lebih detil. Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kapolda Sumatera Utara, ketika dikonfirmasi terkait informasi penetapan tersangka membenarkan itu, tapi belum bersedia membeberkan identitas para pelaku. “Benar, ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi nanti identitasnya belum bisa kita sampaikan,” katanya, Sabtu (10/1/26). Penetapan tersangka ini Polri lakukan pasca melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung. Sebelumnya, mereka sempat menaikkan status kasus ke penyidikan bulan lalu. Dalam konferensi pers daring, Irhamni menyebut, peningkatan perkara ini untuk kasus kejahatan kehutanan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng). Dia bilang, penyidik menemukan dugaan pembukaan hutan lahan di dua lokasi terdampak, Desa Garoga (Tapsel), dan Anggoli (Tapteng). Penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Sumut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga memeriksa temuan ini. Mereka pun melakukan penelusuran ihwal material gelondongan kayu ukuran besar yang terbawa banjir dan lumpur dan mencari tahu asal usul, apakah dari kawasan hutan atau tidak. Penyidik juga mengambil sampel untuk pemeriksaan jenis-jenisnya di laboratorium. “Dari situ baru bisa ditetapkan siapa yang harus dijadikan tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Dia juga menjabarkan temuan pelanggaran oleh salah satu perusahaan sawit di daerah aliran sungai (DAS) Garoga. Perusahaan itu menanam 277 hektar sawit dengan…This article was originally published on Mongabay
Apa Kabar Pengusutan Kasus Banjir Batang Toru?
Apa Kabar Pengusutan Kasus Banjir Batang Toru?





Comments are closed.