Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

al-qur’an-melarang-pembebanan-sepihak-dalam-pengasuhan-anak
Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
service

Mubadalah.id – Al-Qur’an secara tegas larangan atas segala bentuk pembebanan dalam pengasuhan anak yang berpotensi melahirkan ketidakadilan. Larangan tersebut ditegaskan dalam pernyataan, “Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya,” yang secara langsung mengkritik praktik pengasuhan yang seluruh bebannya dibebankan kepada ibu.

Dalam praktik sosial masyarakat patriarki, pengasuhan anak kerap dipahami sebagai urusan domestik yang menjadi tanggung jawab perempuan.

Ayah sering kali hanya berperan secara minimal, sementara beban fisik, emosional, dan psikologis pengasuhan sepenuhnya telah ibu tanggung. Pola relasi semacam ini secara tegas tidak Al-Qur’an benarkan karena mengandung unsur ketidakadilan yang sering kali mereka anggap wajar dalam kehidupan sehari-hari.

Al-Qur’an tidak hanya memberikan perlindungan kepada ibu, tetapi juga melarang terjadinya ketidakadilan terhadap ayah maupun kerabat lainnya. Pengasuhan anak masih Al-Qur’an posisikan sebagai tanggung jawab bersama yang harus mereka jalankan secara adil dan proporsional.

Ayah dan ibu harus sama-sama memberikan perhatian dan tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Prinsip ini seperti tercatat dalam lanjutan ayat yang menyebutkan, “Dan (tidak boleh) seorang ayah (menderita) karena anaknya. Demikian pula para waris.”

Ketentuan tersebut relevan dengan kondisi sosial yang banyak kita jumpai saat ini. Dalam sejumlah kasus, pengasuhan anak mereka alihkan kepada kerabat, khususnya nenek, karena kedua orang tua bekerja.

Akibatnya, tidak sedikit nenek yang harus meninggalkan aktivitas sosial, keagamaan, maupun kegiatan kesehariannya karena terikat tugas mengasuh cucu.

Al-Qur’an tidak melarang pengasuhan anak oleh kerabat, terutama jika kita lakukan atas dasar kasih sayang. Namun, ketika peran tersebut berubah menjadi kewajiban yang membatasi kebebasan dan hak-hak kerabat, situasi tersebut sebagai bentuk eksploitasi yang bersifat halus.

Fenomena ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an secara konsisten menolak segala bentuk ketidakadilan dalam pengasuhan anak, termasuk yang terjadi atas nama keluarga dan kasih sayang. []

Sumber tulisanSensitivitas Al-Qur’an terhadap Pemberian ASI

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.