Yogyakarta, NU Online
Kasus kekerasan di lingkungan pesantren belakangan menjadi perhatian masyarakat dan mendorong perlunya penguatan sistem perlindungan bagi santri.
Namun, upaya pencegahan saja dinilai belum cukup. Kepercayaan publik terhadap pesantren juga perlu dibangun melalui respons yang cepat, penanganan yang tepat, dan keterbukaan dalam menyikapi setiap kasus yang terjadi.
“Bukan tidak adanya kasus yang menunjukkan sebuah pesantren itu baik. Yang menunjukkan pesantren itu baik adalah seberapa cepat dan tepat pesantren menangani persoalan tersebut,” ujar Penanggung Jawab Satuan Anti Kekerasan (SAKA) PBNU, Alissa Wahid, dalam keterangan yang diterima NU Online, Jumat (17/7/2026).
Alissa menjelaskan bahwa respons yang cepat, komunikasi yang terbuka, serta keberpihakan kepada korban merupakan bagian penting dalam membangun kredibilitas pesantren di mata publik. Sebaliknya, upaya menutup-nutupi kasus justru berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Publik lebih senang ketika pesantren bergerak cepat menyelesaikan persoalan daripada masalah itu disembunyikan. Yang membangun kredibilitas adalah kepercayaan,” katanya.
Menurut Alissa, komunikasi krisis juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Setiap pesantren, kata dia, perlu menyiapkan strategi komunikasi yang mampu menjelaskan langkah-langkah yang diambil ketika menghadapi suatu persoalan.
“Prinsip komunikasi krisis adalah kecepatan komunikasi, presisi, dan terus memberikan pembaruan informasi. Dengan cara itu, pesantren justru dapat membangun kepercayaan publik,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong pesantren untuk secara aktif menyampaikan berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan, meskipun tidak sedang menghadapi kasus.
“Kalau tidak ada kasus pun, sampaikan kepada publik bahwa pesantren memiliki berbagai langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan. Itu penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Alissa, penguatan sistem perlindungan santri tidak hanya diwujudkan melalui penyusunan mekanisme pencegahan dan penanganan, tetapi juga melalui keterbukaan informasi kepada publik.
“Ini menunjukkan komitmen pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh santri,” tandasnya.
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU menggelar Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 32 peserta yang terdiri atas pengasuh, musyrif-musyrifah, dan pendamping pesantren dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Pengurus SAKA Pesantren, KH Marzuki Wahid, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya PBNU memperluas penguatan kapasitas sumber daya manusia pesantren dalam mendukung Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.
“Melalui skema training of trainers, para peserta dipersiapkan menjadi fasilitator yang akan mendampingi sekaligus mereplikasi pelatihan bagi musyrif, musyrifah, pengasuh, dan tenaga pendidik di pesantren masing-masing,” kata Marzuki.


Comments are closed.