Fri,17 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Ketahuan Tiduri Gadis Bawah Umur, Ketua RT di Lumajang Melarikan Diri

Ketahuan Tiduri Gadis Bawah Umur, Ketua RT di Lumajang Melarikan Diri

ketahuan-tiduri-gadis-bawah-umur,-ketua-rt-di-lumajang-melarikan-diri
Ketahuan Tiduri Gadis Bawah Umur, Ketua RT di Lumajang Melarikan Diri
service

Lumajang (beritajatim.com) – Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang memperkosa anak di bawah umur dikabarkan melarikan diri.

Sebelumnya, gadis berinisial WF (14) dilecehkan oknum ketua RT di Kecamatan Kedungjajang, berinisial R yang masih bertetangga dengan korban.

Belakangan diketahui, korban sudah mengalami pelecehan sebanyak 4 kali yang berlangsung sejak masih di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD).

Keluarga korban telah melaporkan kasus rudapaksa terhadap putrinya yang masih berusia 14 tahun ke Polres Lumajang pada, Senin (13/7/2026).

Pendamping Hukum korban Ayu Alinda mengatakan, saat ini oknum ketua RT yang merudapaksa korban tidak diketahui keberadaannya.

Pelaku diduga takut dan melarikan diri dari kediamannya sejak kasus rudapaksa terhadap korban terungkap.

“Ini kalau informasi dari keluarga pelakunya kabur dari rumah. Jadi, sekarang tidak tahu posisi pelaku ini ada di mana,” ucap Ayu Alinda di Mapolres Lumajang, Jumat (17/7/2026).

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera diadili dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Sementara, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak tersebut.

Menurutnya, pelaku memang dikabarkan sudah meninggalkan kediamannya di Kecamatan Kedungjajang.

“Untuk pelaku masih dalam lidik rekan-rekan kita karena menurut informasi juga sudah meninggalkan kediamannya. Jadi, melarikan diri,” ungkap Suprapto. (has/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.