Fri,17 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kepergok Warga Saat Memanjat Tiang Listrik, Komplotan Maling Sparepart Mobil di Kedungdoro Kocar-kacir

Kepergok Warga Saat Memanjat Tiang Listrik, Komplotan Maling Sparepart Mobil di Kedungdoro Kocar-kacir

kepergok-warga-saat-memanjat-tiang-listrik,-komplotan-maling-sparepart-mobil-di-kedungdoro-kocar-kacir
Kepergok Warga Saat Memanjat Tiang Listrik, Komplotan Maling Sparepart Mobil di Kedungdoro Kocar-kacir
service

Surabaya (beritajatim.com) – Warga Kedung Anyar berinisial RH (26) harus mendekam di sel penjara setelah aksinya membobol sebuah toko sparepart di kawasan Kedungdoro kepergok warga, Senin (13/7/2026) kemarin.

Kapolsek Sawahan Kompol Muljono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban MH melihat ada dua pria yang nampak memanjat tiang listrik sembari menurunkan barang menggunakan tali tambang. Korban yang curiga lantas menelpon anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan dan mendatangi kedua pria tersebut.

“Saat didatangi mereka panik. Satu orang berhasil kabur. Sementara satu lainnya berhasil diamankan,” kata Muljono, Jumat (17/7/2026).

Ketika diamankan, pelaku telah berhasil menurunkan dua evaporator mobil, 12 kondensor ukuran 30×40, tiga kondensor ukuran 30×50, dua rangka roll up aluminium banner, dan satu rangka roll up aluminium.

“Pengajuan pelaku memang sudah berniat mencuri dan membawa tali dari ruma,” terangnya.

Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui jika pelaku beraksi bersama tiga rekan yang lain. Saat ini pihak kepolisian masih memburu ketiga pelaku yang berhasil kabur.

“Jadi mereka saling berbagi peran. Ada tiga lagi yang saat ini masih buron. Kita upayakan mengejar ketiga pelaku lainnya,” tegas Muljono.

Atas peristiwa ini, RH terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai dengan pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ang/ian)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.