Sat,30 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. BEI Cabut Suspensi MKAP, MGNA, SPRE, NATO, Saham ELPI

BEI Cabut Suspensi MKAP, MGNA, SPRE, NATO, Saham ELPI

bei-cabut-suspensi-mkap,-mgna,-spre,-nato,-saham-elpi
BEI Cabut Suspensi MKAP, MGNA, SPRE, NATO, Saham ELPI
service

KABARBURSA.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) setelah mencatat lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak lazim. Kebijakan suspensi tersebut efektif diberlakukan mulai Senin 2 Februari 2026, sejak sesi I perdagangan di pasar reguler maupun pasar tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa langkah penghentian sementara ini diambil sebagai mekanisme perlindungan investor sekaligus upaya pendinginan pasar. Melalui suspensi, pelaku pasar diharapkan memperoleh ruang waktu yang cukup untuk melakukan penelaahan secara lebih rasional atas setiap keputusan investasi, dengan berlandaskan pada informasi yang tersedia dan terverifikasi.

Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten terkait. Seluruh pihak yang berkepentingan diimbau untuk mencermati setiap pengumuman resmi perseroan sebagai dasar pengambilan keputusan, ujar Yulianto dalam pernyataan tertulisnya.

Pada saat yang sama, BEI juga mencabut penghentian sementara perdagangan saham sejumlah emiten lainnya, yakni PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) beserta seri warannya (MGNA-W), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), serta PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Dengan dicabutnya suspensi tersebut, saham-saham terkait kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini. Adapun khusus untuk waran MGNA-W, perdagangan kembali dibuka di seluruh segmen pasar.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.