Jakarta, Arina.id—Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyerukan agar penetapan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU dilakukan sepenuhnya melalui mekanisme musyawarah mufakat tanpa pemungutan suara (voting).
“Hindari tata cara pemilihan melalui pemungutan suara untuk mendapatkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Lakukan musyawarah semaksimal dan seoptimal mungkin dalam menetapkan bukan memilih keduanya,” kata Lukman dalam keterangannya diterima Arina.id, Jumat (7/8).
Lukman menilai, sistem pemilihan yang mengandalkan pemungutan suara justru menjadi pintu masuk utama bagi berbagai tindakan tak terpuji yang berpotensi merusak martabat organisasi.
“Selama masih berlangsung pemilu yang menggunakan pemungutan suara, selama itu pula praktik politik uang takkan bisa dibendung. Melalui praktik lancung itulah intervensi dari kekuasaan, kaum pemmodal, dan pihak luar dari mana pun bisa masuk,” tegasnya.
Lebih lanjut lagi, tokoh Nahdliyyin ini mengingatkan bahwa masuknya kepentingan pemodal dan kekuasaan dalam Muktamar akan berakhir pada hilangnya kemandirian NU. Jika hal itu terjadi, dampak terbesarnya adalah terkikisnya keagungan (izzah), kehormatan, dan keberkahan jam’iyyah.
“Belakangan ini kian santer mendengar kekhawatiran akan munculnya tindakan tak terpuji dalam Muktamar. Intimidasi kekuasaan, intervensi kaum pemmodal, dan transaksi jual-beli suara, merupakan hal-hal yang patut dicermati untuk dicegah terjadi,” kata Lukman.
Demi mencegah hal tersebut, Lukman mendorong agar mekanisme suksesi kepemimpinan dikembalikan pada semangat permusyawaratan dalam Muktamar. Mekanisme ini mencerminkan jauh lebih mencerminkan harkat NU sebagai tempat berhimpunnya para ulama.
“Sistem dan mekanisme suksesi kepemimpinan pada puncak tertinggi di syuriyah dan tanfidziyah harus dikembalikan ke hakikat muktamar itu sendiri sebagai forum tertinggi permusyawaratan,” imbuhnya.
Lukman berharap proses dan hasil Muktamar harus mampu mencerminkan martabat dan harkat suatu organisasi kemasyarakatan keislaman yang telah berusia panjang berbilang zaman, tempat berhimpun para ulama penebar kekayaan.
“Muktamirin dituntut untuk mampu bercermin diri dan ikhlas menyerahkan kewenangan bermusyawarah itu kepada ahlinya secara representatif,” turut penulis buku Moderasi Beragama.
Ia pun mengajak seluruh pemegang mandat warga NU untuk meneladani kembali semangat dan keikhlasan para pendiri NU, sebagaimana yang diteladankan dari Tambakberas, Jombang.
“Sebagai nahdliyyin, saya menyampaikan ajakan ini kepada seluruh muktamirin penerima amanah dari seluruh warga NU. Semoga para muktamirin mampu menjiwai tekad, semangat, dan segala ikhtiar para pendiri NU melalui keistimewaan Tambak Beras Jombang,” ajak putra Kiai Saifuddin Zuhri itu.



Comments are closed.