Di balik Hutan Mertajati, ada organisasi Baga Raksa Alas Mertajati (Brasti) yang menjaga kelestarian hutan dan memperjuangkan pengakuan hutan adat. Brasti beranggotakan orang muda dari empat desa (catur desa) yang menjadi wilayah Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT). Sejak dulu, mereka sudah hidup bersama Danau Tamblingan dan Alas (hutan) Mertajati. Mereka menganggap hutan sebagai amanah leluhur dan danau Tamblingan menjadi kunci pengelolaan air di Kabupaten Tabanan. Selama bertahun-tahun, mereka menjaga kelestarian hutan, keputusan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pada 1996 mengubah Alas Mertajari menjadi Taman Wisata Alam, yang malahan membuka celah bagi ancaman hutan tersebut. Tak hanya itu, pada 2008, ada rencana pemekaran desa yang berpotensi mengaburkan nilai sejarah dan hak adat kawasan. Menjawab tantangan tersebut, mereka membentuk Brasti yang terdiri dari perwakilan masing-masing desa. Brasti menyadari pentingnya hutan adat dan memperjuangkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Hutan adalah sumber utama hidup kalian, tidak boleh diutak-atik, hanya boleh mengambil rembesannya saja,” kata Ardana menirukan pesan leluhur. Perjuangannya tentu tidak mudah. Sejak 2019 hingga saat ini, Brasti masih menunggu langkah Pemkab Buleleng yang masih belum membentuk tim verifikasi untuk menjadikannya hutan adat. Dalam perjalanannya, Brasti menjawab persoalan ekonomi yang sering menjadi alasan warga untuk masuk dan mengambil hasil hutan. Brasti membentuk Baga Sri Sedana yang bertugas melakukan penguatan ekonomi di luar kawasan hutan dengan ekonomi konservasi, kreatif, dan pemanfaatan sumber daya lokal. Salah satu strategi mereka adalah mengajak petani beralih untuk menanam tanaman keras yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga menguatkan bentang alam luar kawasan Alas Mertajati. Saat ini, kopi…This article was originally published on Mongabay
Cerita Orang Muda di Bali Jaga Hutan dan Ekowisata Lokal
Cerita Orang Muda di Bali Jaga Hutan dan Ekowisata Lokal





Comments are closed.