Sun,30 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Dijual Bebas di Marketplace, Bagaimana Aturan Pengambilan Tokek di Alam Liar?

Dijual Bebas di Marketplace, Bagaimana Aturan Pengambilan Tokek di Alam Liar?

dijual-bebas-di-marketplace,-bagaimana-aturan-pengambilan-tokek-di-alam-liar?
Dijual Bebas di Marketplace, Bagaimana Aturan Pengambilan Tokek di Alam Liar?
service

Tokek rumah (Gekko gecko) diperjualbelikan secara terbuka di sejumlah marketplace Indonesia. Dalam penelusuran Mongabay Indonesia, seorang penjual menawarkan tokek hidup seharga Rp30.500 per ekor. Stok yang dicantumkan mencapai 493 ekor dan beberapa di antaranya telah terjual. Penjual juga menyertakan berbagai klaim khasiat, seperti meningkatkan stamina, mengatasi asma, dan membantu mengobati kanker. Namun, tidak ada penjelasan yang memastikan apakah tokek tersebut berasal dari penangkaran atau ditangkap langsung dari alam. Perdagangan tokek mulai mendapat perhatian lebih besar setelah reptil ini masuk Appendix II CITES pada 2019. Status tersebut bukan berarti tokek telah terancam punah. Dalam Daftar Merah IUCN, tokek rumah masih berstatus Risiko Rendah atau Least Concern. Meski demikian, perdagangan internasionalnya harus diatur agar legal, dapat ditelusuri asal-usulnya, dan tidak mengancam populasi liar. Indonesia juga wajib menyusun Non-Detriment Finding atau NDF, yakni kajian ilmiah untuk memastikan pemanfaatan tokek tidak membahayakan kelestarian spesies. Menurut Amir Hamidy, Profesor Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, penentuan jumlah tokek yang boleh dimanfaatkan harus didahului survei populasi. Peneliti perlu mengetahui jumlah, persebaran, dan kemampuan berkembang biaknya. Pada 2026, pemerintah menetapkan kuota pengambilan tokek rumah dari alam sebanyak 2.509.362 ekor. Sebanyak 2.487.750 ekor dialokasikan untuk konsumsi dalam bentuk tokek kering, sedangkan 21.612 ekor diperuntukkan bagi perdagangan sebagai satwa hidup atau peliharaan. Jawa Timur memperoleh kuota konsumsi terbesar, yakni 480.000 ekor. Provinsi ini juga mendapat kuota tertinggi untuk perdagangan tokek hidup sebanyak 5.035 ekor. Selain jumlah, pemerintah mengatur ukuran tokek yang boleh ditangkap. Untuk kebutuhan konsumsi, panjang tubuh dari moncong hingga kloaka minimal 15 sentimeter, dengan lebar dada sedikitnya 13…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.