Mon,27 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Dua Bocil Ditangkap Polsek Jombang Usai Aniaya 2 Pemuda di Jalanan Mojongapit

Dua Bocil Ditangkap Polsek Jombang Usai Aniaya 2 Pemuda di Jalanan Mojongapit

dua-bocil-ditangkap-polsek-jombang-usai-aniaya-2-pemuda-di-jalanan-mojongapit
Dua Bocil Ditangkap Polsek Jombang Usai Aniaya 2 Pemuda di Jalanan Mojongapit
service

Ringkasan Berita:

  • Polsek Jombang menangkap dua anak berinisial AK (15) dan KY (13) yang diduga terlibat penganiayaan terhadap dua mahasiswa di Desa Mojongapit, Jombang.
  • Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, dengan barang bukti turut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jombang dan Unit Resmob Polres Jombang.
  • Karena kedua terduga pelaku masih di bawah umur, perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jombang untuk proses lebih lanjut.


Jombang (beritajatim.com) – Polsek Jombang menangkap dua anak di bawah umur yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda di jalanan Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Minggu dini hari (26/7/2026).

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AK (15) dan KY (13), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jombang. Keduanya diamankan petugas pada Minggu malam (26/7/2026), atau kurang dari 24 jam setelah kejadian berlangsung.

Penangkapan dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Jombang menerima informasi mengenai identitas terduga pelaku pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Jombang Kota bersama Unit Resmob Polres Jombang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku beserta barang bukti.

Setelah diamankan, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Jombang Kota untuk menjalani pemeriksaan awal. Karena masih berstatus anak di bawah umur, perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jombang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mengingat terduga pelaku masih di bawah umur maka dilakukan pelimpahan perkara berikut barang bukti ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jombang,” ujar Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono, Senin (27/7/2026).

Sebelumnya diberitakan, dua pemuda yakni Moh Devra Lexysetiawan (19), warga Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, dan Wahyu (18), warga Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, menjadi korban dugaan penganiayaan saat melintas di wilayah Jombang.

Kejadian bermula ketika kedua korban menuju Cafe Nara. Namun, setelah tiba di lokasi, kafe tersebut diketahui sudah tutup sehingga keduanya memutuskan melanjutkan perjalanan menuju angkringan yang berada di kawasan Stadion Merdeka Jombang.

Foto BeritaJatim.com
Petugas Polsek Jombang saat melakukan olah TKP

Saat melintas di depan Gacoan, korban berpapasan dengan beberapa orang yang mengendarai sepeda motor. Kelompok tersebut kemudian meneriaki korban dan rekannya hingga terjadi aksi pengejaran.

Pengejaran berlanjut hingga korban tiba di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Saat masih mengendarai sepeda motor, korban diduga ditendang oleh salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih.

Akibat kejadian tersebut, korban bersama rekannya kehilangan kendali dan terjatuh. Keduanya mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, sementara sepeda motor Honda Beat milik korban mengalami kerusakan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (26/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-5840-EFI setelah sebelumnya selesai memancing dan hendak mencari tempat untuk ngopi. [suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.