Thu,6 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Gerakan Tuli Indonesia Tidak Bisa Berjalan Sendiri dan Feminisme Menjelaskan Alasannya

Gerakan Tuli Indonesia Tidak Bisa Berjalan Sendiri dan Feminisme Menjelaskan Alasannya

gerakan-tuli-indonesia-tidak-bisa-berjalan-sendiri-dan-feminisme-menjelaskan-alasannya
Gerakan Tuli Indonesia Tidak Bisa Berjalan Sendiri dan Feminisme Menjelaskan Alasannya
service

Selama ini, ketika membicarakan komunitas Tuli, perhatian kita hampir selalu tertuju pada hal-hal yang sama: bahasa isyarat, aksesibilitas, pendidikan inklusif, atau kesempatan kerja. Isu-isu tersebut memang penting. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan: apakah semua orang Tuli mengalami ketidakadilan dengan cara yang sama?

Pertanyaan ini penting karena komunitas Tuli bukanlah kelompok yang homogen. Menjadi Tuli tidak pernah menjadi satu-satunya identitas yang dimiliki seseorang. Di balik identitas itu, selalu ada pengalaman lain yang ikut membentuk kehidupan sehari-hari: menjadi perempuan atau laki-laki, tinggal di desa atau kota, berasal dari keluarga berada atau hidup dalam kemiskinan, menjadi bagian dari kelompok adat atau minoritas agama, hingga tinggal di wilayah yang jauh dari layanan publik. Seluruh identitas tersebut saling berkelindan dan menentukan bagaimana seseorang mengakses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, maupun ruang aman untuk menyuarakan pendapatnya.

Sayangnya, keragaman pengalaman itu masih sering luput dari perhatian. Dalam berbagai kebijakan, pemberitaan media, maupun diskusi publik, orang Tuli kerap diposisikan sebagai satu kelompok dengan kebutuhan yang seragam. Akibatnya, perjuangan pemenuhan hak-hak Tuli sering kali dipahami sebatas penyediaan juru bahasa isyarat, pendidikan inklusif, atau akses terhadap informasi. Padahal, aksesibilitas komunikasi hanyalah satu bagian dari persoalan yang dihadapi komunitas Tuli.

Di sinilah feminisme menawarkan cara pandang yang berbeda. Selama ini, feminisme sering dipersempit sebagai gerakan yang hanya memperjuangkan hak-hak perempuan. Padahal, salah satu kontribusi terbesarnya justru terletak pada kemampuannya membaca bagaimana berbagai bentuk ketidakadilan saling berkaitan. Feminisme mengajarkan bahwa diskriminasi tidak pernah lahir dari satu identitas tunggal. Seseorang dapat mengalami ketidakadilan karena berbagai faktor yang bekerja secara bersamaan—mulai dari gender, kelas sosial, disabilitas, etnis, agama, hingga lokasi tempat tinggal.

Baca juga: CODA Film Terbaik OSCAR 2022: Dedikasi Bagi Disabilitas Tuli 

Gagasan tersebut kemudian dirumuskan lebih jauh oleh akademisi hukum Kimberlé Crenshaw melalui konsep intersectionality atau interseksionalitas. Crenshaw menjelaskan bahwa identitas-identitas sosial tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling bertemu dan memengaruhi pengalaman hidup seseorang. Dengan perspektif ini, diskriminasi terhadap orang Tuli tidak bisa dipahami hanya sebagai persoalan disabilitas. Pengalaman seorang perempuan Tuli, misalnya, tentu berbeda dengan laki-laki Tuli. Begitu pula pengalaman Tuli yang tinggal di kota besar tidak akan sama dengan mereka yang hidup di wilayah terpencil dengan akses pendidikan dan layanan publik yang terbatas.

Cara pandang ini menjadi semakin relevan ketika melihat gerakan Tuli di Indonesia. Selama beberapa dekade terakhir, berbagai organisasi Tuli telah berhasil mendorong pengakuan terhadap Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), memperjuangkan pendidikan yang lebih inklusif, memperluas kesempatan kerja, hingga mengadvokasi layanan publik yang lebih aksesibel. Berbagai capaian tersebut merupakan tonggak penting dalam perjuangan hak-hak penyandang disabilitas dan layak diapresiasi.

Namun, keberhasilan itu juga menyisakan pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Ketika identitas “Tuli” diperlakukan sebagai satu kategori yang seragam, ada risiko bahwa pengalaman sebagian anggota komunitas justru tidak ikut terdengar. Perempuan Tuli, masyarakat adat Tuli, Tuli yang tinggal di wilayah terpencil, atau mereka yang berasal dari kelompok ekonomi paling rentan dapat menghadapi hambatan yang berbeda, tetapi persoalan-persoalan tersebut sering kali tenggelam di balik narasi besar mengenai aksesibilitas komunikasi.

Kritik serupa pernah disampaikan oleh Reshawna L. Chapple (2019) dalam kajian Deaf Studies. Ia menilai bahwa penelitian maupun gerakan Tuli kerap memandang identitas Tuli sebagai pengalaman yang homogen, sehingga suara mereka yang berada di persimpangan berbagai identitas sosial justru terpinggirkan. Kritik ini terasa sangat relevan bagi Indonesia—negara dengan keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, dan kondisi geografis yang begitu luas. Sulit membayangkan bahwa pengalaman seorang perempuan Tuli di Jakarta akan sama dengan perempuan Tuli di pedalaman Papua, masyarakat adat di Kalimantan, atau komunitas Tuli di Desa Bengkala, Bali.

Baca juga: KOMPAKS Tuntut Mensos Tri Rismaharini Minta Maaf Pada Masyarakat Tuli

Karena itu, memperjuangkan hak-hak komunitas Tuli tidak cukup hanya berbicara tentang aksesibilitas komunikasi. Perjuangan tersebut juga perlu memastikan bahwa setiap pengalaman yang berbeda memperoleh ruang yang sama untuk didengar. Perspektif feminisme interseksional tidak datang untuk menggantikan agenda perjuangan yang telah dibangun oleh gerakan Tuli. Sebaliknya, perspektif ini mengajak kita memperluas cara memahami keadilan: bahwa masyarakat yang benar-benar inklusif bukan hanya mampu mendengar suara komunitas Tuli, tetapi juga mampu mendengar keberagaman suara yang ada di dalam komunitas Tuli itu sendiri.

Kalau selama ini gerakan Tuli banyak berfokus pada aksesibilitas komunikasi, perspektif feminisme interseksional mengajak kita mengajukan pertanyaan lain yang tak kalah penting: siapa yang masih belum sepenuhnya terwakili dalam perjuangan tersebut?

Pertanyaan ini penting karena ketidakadilan tidak pernah dialami secara sama oleh setiap orang Tuli. Dua orang sama-sama Tuli belum tentu menghadapi hambatan yang sama. Faktor gender, kelas sosial, etnis, agama, usia, hingga tempat tinggal dapat menciptakan pengalaman yang sangat berbeda. Dengan kata lain, identitas ketulian selalu bertemu dengan identitas-identitas lain yang ikut menentukan bagaimana seseorang menjalani hidupnya.

Cara pandang inilah yang membuat feminisme menjadi relevan bagi gerakan Tuli di Indonesia. Interseksionalitas tidak berusaha memecah belah komunitas menjadi kelompok-kelompok kecil. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa sebuah gerakan hanya akan benar-benar inklusif apabila mampu melihat dan merangkul keragaman pengalaman di dalamnya. Kesetaraan bukan berarti memperlakukan semua orang dengan cara yang sama, melainkan memahami bahwa setiap orang mungkin membutuhkan dukungan yang berbeda untuk memperoleh hak yang setara.

Salah satu contoh yang paling jelas dapat dilihat dari pengalaman perempuan Tuli. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan menunjukkan bahwa perempuan Tuli menghadapi kerentanan yang berlapis, terutama di ruang digital. Mereka lebih rentan menjadi korban manipulasi, pelecehan seksual, hingga kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. Namun, persoalan tersebut tidak bisa dijelaskan hanya dengan melihat identitas mereka sebagai penyandang disabilitas.

Baca juga: Orang dengan Disabilitas Bukan Bahan Candaan, Itu Namanya Ableisme

Kerentanan itu muncul karena berbagai faktor saling bertemu. Akses terhadap informasi yang ramah Tuli masih terbatas. Pendidikan mengenai relasi yang sehat, keamanan digital, maupun kesehatan seksual dan reproduksi belum sepenuhnya disajikan dalam format yang mudah diakses. Ketika kekerasan terjadi, hambatan lain kembali muncul. Banyak penyintas Tuli kesulitan memperoleh pendampingan karena belum semua layanan menyediakan juru bahasa isyarat atau petugas yang memahami kebutuhan komunikasi mereka. Proses pelaporan kepada aparat penegak hukum pun sering kali masih menyisakan berbagai kendala aksesibilitas.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi perempuan Tuli bukan sekadar persoalan disabilitas, tetapi juga ketimpangan gender. Ketika keduanya bertemu, risiko yang dihadapi menjadi jauh lebih besar dibandingkan jika hanya melihat salah satu identitas secara terpisah. Inilah yang dimaksud feminisme sebagai relasi kuasa yang saling berkelindan: diskriminasi tidak bekerja secara tunggal, melainkan saling memperkuat satu sama lain.

Perspektif serupa juga membantu kita membaca kehidupan komunitas Tuli di Desa Bengkala, Bali. Desa yang dikenal luas karena keberadaan komunitas Tuli dengan Bahasa Isyarat Kolok ini kerap dipuji sebagai contoh masyarakat yang lebih inklusif terhadap warganya yang Tuli. Memang benar, keberadaan bahasa isyarat lokal menunjukkan bagaimana masyarakat dapat membangun sistem komunikasi yang lahir dari kebutuhan komunitasnya sendiri. Namun, jika hanya berhenti pada kisah tersebut, kita berisiko melewatkan persoalan lain yang tidak kalah penting.

Realitas di Bengkala menunjukkan bahwa hambatan yang dialami warga Tuli tidak berhenti pada persoalan bahasa. Sebagian besar warga Tuli dewasa masih belum melek aksara. Sekolah inklusi memang telah hadir sejak 2007, tetapi banyak anak Tuli tetap kesulitan melanjutkan pendidikan karena sekolah lanjutan berada jauh dari desa. Keterbatasan ekonomi keluarga membuat sebagian dari mereka memilih bekerja sejak usia muda dibanding melanjutkan sekolah. Artinya, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akses komunikasi, tetapi juga dipengaruhi oleh kemiskinan, letak geografis, dan terbatasnya layanan publik di wilayah tersebut.

Baca juga: Cerita Pendamping Perempuan Disabilitas yang Jadi Korban Kekerasan Seksual: Hukum Ditegakkan Setengah Hati

Kisah Bengkala memperlihatkan bahwa inklusi tidak pernah bisa diukur hanya dari ada atau tidaknya bahasa isyarat. Kehidupan masyarakat Tuli di sana dibentuk oleh banyak faktor yang saling memengaruhi: budaya lokal, kondisi ekonomi, akses pendidikan, hingga kebijakan pembangunan. Semua faktor tersebut menciptakan pengalaman yang berbeda dengan komunitas Tuli di Jakarta, Surabaya, Makassar, atau Jayapura. Karena itu, kebijakan yang berhasil di satu daerah belum tentu dapat diterapkan begitu saja di daerah lain.

Keragaman ini justru menjadi kekuatan gerakan Tuli. Anak-anak Tuli di Bengkala, misalnya, tumbuh dengan mempelajari Bahasa Isyarat Kolok, BISINDO, bahkan isyarat internasional dalam konteks tertentu. Fakta ini menunjukkan bahwa identitas Tuli selalu berkembang bersama budaya dan lingkungan tempat seseorang hidup. Tidak ada satu pengalaman yang dapat dianggap mewakili seluruh komunitas.

Sayangnya, suara-suara dari kelompok yang berada di persimpangan berbagai identitas sering kali masih kurang terdengar. Reshawna L. Chapple (2019) mengkritik kecenderungan dalam Deaf Studies yang masih memosisikan identitas Tuli sebagai pengalaman yang seragam. Akibatnya, pengalaman perempuan Tuli, masyarakat adat Tuli, Tuli dari kelompok etnis minoritas, atau mereka yang hidup di wilayah terpencil kerap hanya menjadi catatan kecil dalam diskusi yang lebih besar.

Kritik tersebut terasa sangat dekat dengan situasi di Indonesia. Di negara yang begitu beragam ini, sulit membayangkan bahwa seluruh orang Tuli memiliki kebutuhan yang sama. Seorang perempuan Tuli yang tinggal di kota besar mungkin lebih mudah menemukan komunitas, organisasi advokasi, atau layanan pendampingan dibandingkan perempuan Tuli di daerah terpencil. Sebaliknya, masyarakat Tuli di wilayah pedesaan mungkin memiliki solidaritas komunitas yang kuat, tetapi menghadapi keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, maupun pekerjaan. Perbedaan-perbedaan semacam ini bukan pengecualian, melainkan bagian dari realitas yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam perjuangan hak-hak Tuli.

Baca juga: Vivienne Berjuang Untuk Anaknya yang Disabilitas Mental di Sekolah: Ia Dipingpong Kesana-kemari

Karena itulah, feminisme interseksional mengajak kita menggeser cara pandang. Alih-alih bertanya “apa yang dibutuhkan komunitas Tuli?” kita perlu mulai bertanya, “siapa yang belum kita dengarkan?” Pergeseran pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar. Ia membuka ruang bagi pengalaman-pengalaman yang selama ini berada di pinggir untuk menjadi bagian dari pusat percakapan.

Pada akhirnya, perjuangan menuju masyarakat yang inklusif bukan hanya tentang membuka akses bagi komunitas Tuli di hadapan masyarakat dengar. Perjuangan itu juga tentang memastikan bahwa di dalam komunitas Tuli sendiri tidak ada pengalaman yang dianggap lebih penting daripada yang lain. Sebab, inklusi sejati hanya mungkin terwujud ketika setiap suara, terutama yang paling jarang didengar, memiliki ruang yang sama untuk menentukan arah perjuangan bersama.

Membaca komunitas Tuli melalui perspektif feminisme interseksional pada akhirnya bukan sekadar menambahkan satu kerangka teori dalam kajian disabilitas. Perspektif ini mengubah cara kita memahami keadilan. Selama ini, keberhasilan gerakan Tuli sering diukur dari semakin luasnya pengakuan terhadap bahasa isyarat, terbukanya akses pendidikan, meningkatnya kesempatan kerja, atau hadirnya layanan publik yang lebih aksesibel. Semua capaian tersebut tentu layak diapresiasi karena merupakan hasil dari perjuangan panjang komunitas Tuli di Indonesia.

Namun, sebuah gerakan tidak hanya diukur dari kemampuannya membuka akses. Ia juga dinilai dari kesediaannya memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal di dalam perjuangan itu sendiri. Inklusi bukan sekadar menghadirkan ruang bagi komunitas Tuli di tengah masyarakat dengar, tetapi juga memastikan bahwa seluruh anggota komunitas memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan arah perjuangan, menyampaikan pengalaman, dan memengaruhi pengambilan keputusan.

Baca juga: Ketika Bencana Datang, Kemana Penyandang Disabilitas Harus Diselamatkan

Di sinilah perspektif feminisme interseksional menjadi penting. Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang Tuli memulai perjuangan dari titik yang sama. Seorang perempuan Tuli yang pernah mengalami kekerasan berbasis gender memiliki kebutuhan yang berbeda dengan laki-laki Tuli. Tuli yang tinggal di wilayah terpencil menghadapi tantangan yang berbeda dengan mereka yang hidup di kota besar. Masyarakat adat Tuli, kelompok minoritas agama, atau mereka yang berasal dari keluarga miskin juga membawa pengalaman yang tidak selalu terlihat dalam narasi besar tentang aksesibilitas.

Karena itu, memperjuangkan hak-hak Tuli tidak cukup berhenti pada penyediaan juru bahasa isyarat, informasi yang aksesibel, atau kebijakan yang lebih inklusif. Pertanyaan yang juga perlu terus diajukan adalah: siapa yang selama ini masih belum memperoleh ruang untuk berbicara? Pengalaman siapa yang masih dianggap sebagai pengecualian? Dan suara siapa yang belum benar-benar hadir ketika agenda perjuangan disusun?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk memecah belah gerakan Tuli. Sebaliknya, ia menjadi pengingat bahwa keberagaman adalah kenyataan yang tidak bisa diabaikan. Semakin luas sebuah gerakan mampu mengakomodasi perbedaan pengalaman anggotanya, semakin kuat pula fondasi solidaritas yang dibangun. Kesetaraan tidak lahir ketika semua orang diperlakukan dengan cara yang sama, melainkan ketika setiap orang memperoleh ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman hidupnya.

Refleksi ini juga menjadi tantangan bagi organisasi Tuli, peneliti, media, organisasi masyarakat sipil, hingga pembuat kebijakan. Sudahkah perempuan Tuli memiliki kesempatan yang setara untuk memimpin organisasi dan menentukan agenda advokasi? Apakah pengalaman Tuli dari luar Pulau Jawa cukup hadir dalam penelitian, pemberitaan media, dan perumusan kebijakan? Seberapa sering suara masyarakat adat Tuli, kelompok Tuli dari wilayah terpencil, atau mereka yang hidup dalam kemiskinan menjadi rujukan ketika kita berbicara tentang masa depan gerakan Tuli di Indonesia?

Baca juga: Aku Dilecehkan Ayah, Dipukuli Suami: Kisah Perempuan Disabilitas Bangkit Dari Trauma

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak selalu nyaman. Namun, justru di situlah kerja interseksionalitas dimulai: bukan dengan menganggap gerakan telah selesai menjadi inklusif, melainkan dengan terus menguji siapa yang masih berada di pinggir percakapan.

Dalam konteks inilah, kontribusi terbesar feminisme bukanlah menawarkan jawaban atas seluruh persoalan yang dihadapi komunitas Tuli. Kontribusi terbesarnya adalah menghadirkan cara pandang yang lebih peka terhadap relasi kuasa dan keberagaman pengalaman hidup. Feminisme mengingatkan bahwa identitas seseorang tidak pernah tunggal. Menjadi Tuli selalu berkelindan dengan gender, kelas sosial, etnis, agama, budaya, usia, hingga wilayah tempat seseorang dibesarkan. Mengabaikan salah satunya berarti berisiko mengabaikan sebagian pengalaman yang justru paling membutuhkan perhatian.

Pada akhirnya, masyarakat yang inklusif tidak hanya diukur dari seberapa mudah orang Tuli mengakses informasi atau berkomunikasi dengan masyarakat dengar. Masyarakat yang inklusif adalah masyarakat yang mampu mendengar seluruh suara di dalam komunitas Tuli—termasuk suara-suara yang selama ini paling pelan, paling jarang diberi ruang, atau paling sering dianggap berada di pinggir.

Sebab, keadilan tidak pernah lahir hanya dari kemampuan membuka pintu bagi lebih banyak orang. Keadilan lahir ketika setiap orang yang masuk melalui pintu itu benar-benar memiliki kesempatan yang sama untuk didengar, dihargai, dan ikut menentukan ke mana arah perjalanan bersama. Barangkali, di situlah pelajaran paling penting yang dapat ditawarkan feminisme kepada gerakan Tuli: bahwa perjuangan menuju masyarakat yang inklusif selalu dimulai dari keberanian untuk mendengarkan mereka yang selama ini paling sering luput dari perhatian.

Selama ini, perjuangan komunitas Tuli telah mengajarkan masyarakat bahwa aksesibilitas bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak. Bahasa isyarat, pendidikan yang inklusif, layanan publik yang aksesibel, hingga kesempatan kerja yang setara merupakan tuntutan yang lahir dari keyakinan sederhana: setiap orang berhak berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial.

Baca juga: Stop Atribut “Buntung” dalam Berita: Ini Langgengkan Stereotipe bagi Disabilitas

Namun, perjalanan menuju masyarakat yang benar-benar inklusif tidak berhenti ketika masyarakat dengar mulai belajar mendengarkan komunitas Tuli. Perjalanan itu juga mengharuskan kita bertanya, apakah gerakan Tuli sendiri telah cukup luas untuk mendengarkan seluruh anggotanya?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk meragukan capaian gerakan Tuli. Sebaliknya, ia menjadi undangan untuk terus bertumbuh. Sebab, setiap gerakan sosial selalu menghadapi tantangan yang sama: bagaimana memastikan bahwa suara yang paling lantang tidak tanpa sadar menutupi suara-suara lain yang lebih pelan.

Feminisme interseksional menawarkan satu pelajaran penting: keadilan bukan hanya soal siapa yang berhasil masuk ke dalam ruang, tetapi juga siapa yang diberi kesempatan berbicara setelah berada di dalamnya. Karena itu, perjuangan menuju inklusi tidak cukup berhenti pada pengakuan identitas Tuli sebagai satu kelompok. Ia juga perlu memberi ruang bagi perempuan Tuli, Tuli dari masyarakat adat, Tuli di wilayah 3T, Tuli dari kelompok minoritas agama dan etnis, Tuli dengan latar belakang ekonomi yang berbeda, hingga mereka yang selama ini jarang hadir dalam penelitian, pemberitaan media, maupun proses pengambilan kebijakan.

Cara pandang ini juga menjadi pengingat bagi media. Selama ini, pemberitaan mengenai komunitas Tuli sering kali masih berpusat pada kisah inspiratif tentang “mengatasi keterbatasan” atau keberhasilan individu menembus berbagai hambatan. Narasi semacam itu memang penting, tetapi belum cukup. Media juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan cerita-cerita yang menunjukkan bagaimana ketidaksetaraan bekerja secara struktural, sekaligus membuka ruang bagi pengalaman orang-orang Tuli yang selama ini berada di pinggir pemberitaan.

Baca juga: Orang dengan Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Gimana Proses Hukumnya?

Hal yang sama berlaku bagi peneliti, organisasi masyarakat sipil, maupun pembuat kebijakan. Pendekatan yang menganggap komunitas Tuli sebagai kelompok yang seragam berisiko menghasilkan kebijakan yang juga seragam. Padahal, pengalaman seorang perempuan Tuli di kota besar tidak akan selalu sama dengan perempuan Tuli di desa, sebagaimana kebutuhan masyarakat adat Tuli tidak selalu identik dengan kebutuhan komunitas Tuli di kawasan perkotaan. Ketika keragaman pengalaman diabaikan, inklusi bisa berubah menjadi konsep yang hanya bekerja untuk sebagian orang.

Barangkali, inilah kontribusi paling berharga yang dapat ditawarkan feminisme kepada gerakan Tuli di Indonesia. Bukan karena feminisme memiliki jawaban atas seluruh persoalan yang dihadapi komunitas Tuli, melainkan karena ia mengajarkan kita untuk terus mempertanyakan siapa yang belum didengar. Perspektif ini mengingatkan bahwa identitas manusia selalu berlapis, dan setiap lapisan membawa pengalaman yang berbeda terhadap ketidakadilan maupun akses terhadap hak.

Pada akhirnya, menjadi Tuli memang tidak pernah berdiri sendiri. Di balik identitas itu selalu ada cerita tentang gender, kelas sosial, budaya, etnis, agama, usia, dan wilayah yang membentuk kehidupan seseorang. Mengakui keragaman tersebut bukan berarti memecah perjuangan, melainkan memperluas makna solidaritas. Sebab, solidaritas yang sejati tidak dibangun dengan menganggap semua pengalaman sama, tetapi dengan memastikan bahwa setiap pengalaman memiliki tempat yang setara untuk didengar.

Mungkin, itulah makna inklusi yang sesungguhnya: bukan sekadar membuka pintu bagi lebih banyak orang, melainkan terus memastikan bahwa siapa pun yang telah masuk ke dalam ruangan tidak lagi dipaksa berdiri di sudut yang sunyi.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.