Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Godzilla El Nino, Kekeringan, dan Ancaman Krisis Pangan

Godzilla El Nino, Kekeringan, dan Ancaman Krisis Pangan

godzilla-el-nino,-kekeringan,-dan-ancaman-krisis-pangan
Godzilla El Nino, Kekeringan, dan Ancaman Krisis Pangan
service

Godzilla El Nino yang diprediksi puncaknya menyerang Indonesia Agustus 2026 ini akan menyebabkan kekeringan tinggi dan panjang. Hingga Maret 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sekitar 7% dari Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki fase kemarau.

Sebagian besar wilayah di Indonesia diprediksi akan mulai memasuki musim kemarau pada April, Mei, dan Juni 2026. Menurut analisa WALHI, terdapat beberapa wilayah yang mengalami kekeringan sedang, berat dan bahkan ekstrem. Wilayah yang paling rentan terhadap kekeringan saat El Nino berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

Musdalifah, Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional WALHI menyatakan ketika terjadi El Nino kondisi kekeringan semakin ekstrem. Ini berdampak pada krisis air bersih, gagal panen dan mengalami krisis pangan”.

Di sisi lain, sistem pangan di Indonesia masih sangat bergantung pada impor pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Januari-Maret 2025 menyebutkan Indonesia mengimpor hingga 13.629 ton komoditas pangan.

Menurut Musdalifah paradigma pembangunan hari ini yang ekstraktif dan eksploitatif telah menyebabkan alih fungsi lahan pertanian produktif ke lahan perkebunan monokultur. Paradigma ini mengakibatkan tingginya pembangunan infrastruktur dan mega proyek investasi lainnya.

“Termasuk di sekitar wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, yang notabene merupakan wilayah kelola rakyat dan sumber pangan utama untuk menopang ketercukupan pangan,” kata Musdalifah dalam keterangan Jumat, 10 April 2026.

Ia mengatakan kekeringan dan fenomena El Nino memberikan dampak serius terhadap produksi pangan di Indonesia, terutama melalui penurunan curah hujan dan peningkatan risiko kekeringan. Secara historis, El Nino pada tahun 1997/1998 menyebabkan penurunan produksi padi sebesar 3,6 persen dibandingkan tahun 1997 dan hingga 6 persen dibandingkan tahun 1996.

Menurut dia, krisis saat itu tidak hanya menekan produksi, tetapi juga memicu lonjakan harga pangan yang memperburuk krisis ekonomi nasional. Sementara, El Nino tahun 2024 menyebabkan penurunan produksi beras sebesar 2,28 juta ton pada periode Januari hingga April, atau turun 17,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Di sisi lain, Badan Pangan Nasional, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPR RI, Indonesia dalam menghadapi fenomena El Nino telah menyediakan cadangan beras pemerintah sebanyak 4,6 juta ton per hari,” ucapnya.

Ifha juga menambahkan dalam konteks pemenuhan hak atas pangan yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan, tidak hanya bicara soal ketersediaan. Tapi juga perlu memastikan sejauh mana masyarakat, khususnya kelas ekonomi ke bawah bahkan miskin, dapat menjangkaunya, serta memastikan kelayakan pangan untuk dikonsumsi.

Komite Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB menyatakan hak atas pangan yang layak terwujud jika setiap laki-laki, perempuan dan anak-anak, baik sendiri atau dalam bersama dengan orang lain dalam masyarakat, memiliki akses fisik dan ekonomi sepanjang waktu terhadap pangan yang layak atau cara untuk pengadaannya.

Oleh karena itu, kata dia, negara berkewajiban untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan mengurangi kelaparan. “Ini sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat (2) Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, bahkan saat terjadi bencana alam atau pun bencana lainnya,” kata dia.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.