Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia, dengan Kalimantan menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian serius. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 9 Agustus 2026 mencatat bahwa luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai sekitar 48.889,69 hektare.
Di Kalimantan, luasan terbesar tercatat di Kalimantan Barat sebesar 28.680,47 hektar, disusul Kalimantan Tengah 3.069,52 hektar dan Kalimantan Selatan 383,07 hektar. Situasi ini menunjukkan penanganan dan pencegahan karhutla perlu diperkuat melalui sistem yang berkelanjutan.
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Priyono Suryanto, menyebut Indonesia sebenarnya telah memiliki kapasitas kelembagaan kuat dalam menghadapi karhutla. Ketika kebakaran terjadi, berbagai unsur seperti TNI, Polri, kementerian, BNPB, pemerintah daerah, Manggala Agni, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya dapat bergerak bersama.
Ia mengatakan kemampuan ini mampu menjadi modal sosial dan kelembagaan yang penting bagi Indonesia. Akan tetapi, ia menyebut jika kekuatan gotong royong tersebut masih lebih menonjol sebagai respons ketika terjadi krisis dibandingkan sebagai sistem penjagaan sebelum bencana terjadi.
“Gotong royong Indonesia kuat sebagai respons, tetapi belum cukup kuat sebagai struktur penjagaan. Solidaritas kelembagaan mencapai puncaknya ketika kebakaran terjadi, tetapi belum selalu bertahan dengan kekuatan yang sama ketika hutan sedang tidak terbakar,” katanya dalam keterangan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Guru besar UGM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Agroforestri Indonesia (MAFI) ini menilai titik lemah penanganan karhutla tidak semata pada absennya program pencegahan. Ia menyebut selama ini program pencegahan sebetulnya sudah terbangun. Namun, yang menjadi tantangan mendasar, yakni mempertahankan kontinuitas, integrasi, dan daya hidupnya setelah situasi darurat berakhir.
“Padahal risiko kebakaran tidak pernah benar-benar hilang. Kerentanan terus berkembang melalui kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, iklim, dan dinamika sosial. Karena itu pencegahan harus menjadi ekosistem penjagaan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Berbeda dengan gotong royong krisis yang menekankan kemampuan berbagai institusi untuk bergerak bersama setelah ancaman muncul, kata dia, ekosistem penjagaan hutan mampu menjamin seluruh aktor tetap terhubung bahkan ketika tidak terjadi kebakaran.
Dalam hal ini, ucap dia, pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, aparat, hingga berbagai organisasi perlu tetap berada dalam satu ekosistem yang membaca adanya risiko, memonitor perubahan bentang alam, menjaga fungsi ekologis, mengembangkan pengetahuan, dan melakukan interversi dini.
“Kekuatan yang biasanya muncul ketika adanya kebakaran harus tetap hidup ketika hutan sedang tidak terbakar. Disitulah pergeseran penting dari gotong royong krisis menjadi gotong-royong penjagaan hutan,” ucapnya.
Priono pun juga menyoroti pembelajaran dari keberadaan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang kemudian berkembang menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Lembaga tersebut menjadi salah satu warisan penting dalam menumbuhkan ekosistem pengetahuan restorasi gambut. Berbagai pengalaman mulai dari percobaan, pengetahuan lapangan, praktik restorasi, pembasahan gambut, pemberdayaan masyarakat, hingga paludikultur merupakan aset lembaga yang perlu dijaga dan dikembangkan.
“Karena itu, persoalannya bukan perlu atau tidak menghidupkan kembali BRGM, tetapi keberlanjutan asetnya,” katanya.
Sebagai langkah lebih lanjut, ia menyarankan tiga transformasi strategis yang perlu dilakukan dalam penanganan karhutla. Pertama, mengubah ekosistem gotong royong krisis menjadi ekosistem gotong royong penjagaan hutan. Kedua, mengubah berbagai pengalaman menjadi memori strategis nasional. Ketiga, mengubah ketahanan reaktif menjadi ketahanan antisipatif.
“Ketangguhan tidak cukup diukur dari kemampuan memadamkan kebakaran besar. Ketangguhan sendiri berarti kemampuan membaca risiko lebih dini, mengurangi kerentanan, menjaga fungsi ekosistem, dan bertindak sebelum ancaman berubah jadi bencana,” ujarnya.
Ia menilai, setiap kejadian karhutla seharusnya menghasilkan peningkatan kapasitas pengetahuan dan perbaikan sistem penanganan. Terlebih lagi Indonesia sendiri telah memiliki modal yang kuat pada kemampuan gotong royong ketika terdapat krisis.
Tantangannya adalah mengembangkan modal tersebut menjadi sistem yang mampu bekerja sebelum krisis terjadi. “Karena itu, transformasi paling penting bukan memperbesar mobilsasi ketika api sudah menyala, tetapi mengubah gotong royong menjadi ekosistem penjagaan hutan yang permanen,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari besarnya operasi pemadaman yang mampu dilakukan. Keberhasilan tertinggi justru ketika kebutuhan terhadap operasi pemadaman berskala besar semakin berkurang karena risiko dan kerentanan telah ditangani sebelum api muncul.
“Ukuran keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan semakin besarnya operasi pemadaman yang dapat dilakukan. Keberhasilan tertinggi justru tercapai ketika operasi pemadaman besar semakin jarang diperlukan karena bentang alam telah dijaga sebelum api datang,” kata Priyono.




Comments are closed.