Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Guru Honorer Sebut Jurang Kesejahteraan Semakin Terasa Akibat Program MBG

Guru Honorer Sebut Jurang Kesejahteraan Semakin Terasa Akibat Program MBG

guru-honorer-sebut-jurang-kesejahteraan-semakin-terasa-akibat-program-mbg
Guru Honorer Sebut Jurang Kesejahteraan Semakin Terasa Akibat Program MBG
service

Jakarta, NU Online

Pemohon I Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026, Reza Sudrajat menyebutkan bahwa jurang kesejahteraan di kalangan guru semakin terasa akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Guru honorer di Kerawang, Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa sebagai guru dirinya tidak merasakan adanya kepastian jenjang karier.

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan kesimpulan pemohon pengujian materiil Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/7/2026).

“Bagi saya sebagai guru, kerugian dari adanya MBG yang menggunakan anggaran pendidikan ini berupa berkurangnya kepastian jenjang karier sebagai guru serta terganggunya kesejahteraan akibat berkurangnya proporsi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah,” tegasnya saat diwawancarai NU Online pada Jumat (10/7/2026).

Reza juga mengungkapkanbahwa selama persidangan terungkap pengakuan saksi dari pemerintah yang menyebut masih terdapat guru dengan penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR). Di sisi lain, ia menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG berdampak pada hilangnya kepastian karier guru. 

Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) sekaligus Pemohon II, Satriwan Salim, menyatakan bahwa Program MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan, melainkan hanya layanan pendukung (secondary services).

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memenuhi kebutuhan pokok pendidikan, seperti kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi peserta didik, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan kualitas proses pembelajaran, serta memastikan biaya pendidikan tetap murah dan terjangkau.

“Sungguh ini realita yang paradoksal. Anggaran pendidikan mencapai Rp769 triliun, jumlah yang sangat besar, tetapi ironisnya gaji guru honorer dan PPPK Paruh Waktu masih hanya ratusan ribu rupiah per bulan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga kini pemerintah belum melaksanakan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan dasar gratis. 

Menurutnya, anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun dalam APBN 2026 seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi hak konstitusional warga negara, seperti penyelenggaraan pendidikan dasar gratis dan peningkatan kesejahteraan guru honorer maupun non-ASN, bukan untuk membiayai Program MBG.

Perwakilan Kuasa Hukum Pemohon, Daniel Winarta, menyatakan bahwa permohonan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan pendidikan Indonesia. Ia mengatakan, hingga saat ini lebih dari 239 guru telah mengajukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak konstitusional akibat MBG. 

Selain itu, lanjutnya, lebih dari 30 lembaga, komunitas, kolektif, dan individu juga telah menyerahkan amicus curiae sebagai bentuk dukungan terhadap permohonan tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa publik menyadari upaya ini merupakan ikhtiar bersama untuk menyelamatkan pendidikan Indonesia,” ujarnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.