Sun,26 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

hadis-tentang-perempuan-sebagai-aurat-ditafsirkan-secara-kontekstual
Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
service

Mubadalah.id – Hadis dalam Sunan Tirmidzi nomor 1206 yang menyebut perempuan sebagai aurat dipahami secara kontekstual dalam perspektif Mubadalah.

Penafsiran soal Hadis perempuan sebagai aurat menekankan bahwa istilah tersebut tidak untuk pelabelan biologis terhadap tubuh perempuan. Melainkan sebagai penjelasan situasi sosial tertentu ketika perempuan berada dalam posisi rentan, tidak terlindungi, atau mudah mereka manfaatkan untuk kepentingan merusak masyarakat.

Pendekatan tersebut menolak pembacaan yang menyederhanakan hadis hanya sebagai pernyataan tentang tubuh perempuan.

Dalam kerangka sosial, istilah aurat bisa kita pahami sebagai kondisi kelemahan yang dapat pihak lain sering manfaatkan. Jika perempuan berada dalam situasi tidak berdaya. Maka kondisi itulah yang kita sebut aurat.

Dengan demikian, pesan hadis ini lebih pada perlunya perlindungan dan pemberdayaan, bukan pembatasan peran sosial.

Penafsiran ini juga menegaskan bahwa konsep aurat tidak eksklusif bagi perempuan. Laki-laki yang berada dalam kondisi lemah, mudah diperdaya, atau dimanfaatkan untuk tujuan destruktif juga dapat masuk dalam kategori yang sama.

Anak-anak, lansia, atau kelompok lain yang tidak memiliki kemampuan mempertahankan diri dalam situasi genting termasuk dalam pengertian tersebut. Perspektif ini menempatkan aurat sebagai status kerentanan yang dapat mereka alami.

Kerangka ini selaras dengan prinsip perlindungan terhadap kelompok lemah dalam ajaran Islam. Tanggung jawab sosial tidak boleh kita bebankan pada satu jenis kelamin, melainkan menjadi kewajiban bersama. Laki-laki dan perempuan dipandang memiliki peran setara dalam melindungi pihak yang rentan.

Oleh karena itu, hadis tersebut tidak boleh kita pahami sebagai dasar pembatasan perempuan. Tetapi sebagai dorongan untuk memperkuat perlindungan sosial dan mencegah penyalahgunaan kerentanan dalam masyarakat. []

Sumber Tulisan: Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.