Mon,17 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Hendak Balap Liar Jelang HUT RI di Kota Blitar, 34 Sepeda Motor Diangkut Polisi

Hendak Balap Liar Jelang HUT RI di Kota Blitar, 34 Sepeda Motor Diangkut Polisi

hendak-balap-liar-jelang-hut-ri-di-kota-blitar,-34-sepeda-motor-diangkut-polisi
Hendak Balap Liar Jelang HUT RI di Kota Blitar, 34 Sepeda Motor Diangkut Polisi
service

Blitar (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 34 unit sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) berhasil diamankan petugas saat bersiap menggelar aksi balap liar pada malam menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Penindakan tersebut berawal dari patroli penyisiran skala besar yang digelar petugas di sejumlah titik rawan gangguan ketertiban masyarakat dan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriadi, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan langkah antisipatif demi menjaga kekhusyukan dan kenyamanan warga dalam menyambut momen bersejarah HUT ke-81 RI.

“Kami mengamankan 34 unit sepeda motor berknalpot brong yang terindikasi kuat hendak menggelar aksi balap liar pada malam menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Penindakan ini kami lakukan secara tegas karena aksi mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum akibat suara bising, tetapi juga berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas,” tegas Ipda Supriadi.

Seluruh barang bukti berupa 34 sepeda motor tersebut kini telah dibawa dan diamankan di Markas Satlantas Polres Blitar Kota. Pihak kepolisian menerapkan sanksi tegas berupa penilangan kepada para pelanggar.

Untuk memberikan efek jera, para pemilik kendaraan diwajibkan menjalani proses hukum yang berlaku. Selain mengikuti sidang tilang, mereka diwajibkan membawa dan mengganti komponen kendaraan kembali sesuai standar pabrikan khususnya knalpot standar serta melengkapi dokumen resmi sebelum kendaraan diizinkan untuk dibawa pulang.

“Ini kami lakukan demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar,” tegasnya.

Satlantas Polres Blitar Kota memastikan bakal terus mengintensifkan patroli rutin dan penindakan balap liar secara berkala di titik-titik rawan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kota Blitar dan sekitarnya. (owi/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.