Mon,17 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. DPR: BPKH Berpotensi Hasilkan Nilai Manfaat hingga Rp20 Triliun per Tahun

DPR: BPKH Berpotensi Hasilkan Nilai Manfaat hingga Rp20 Triliun per Tahun

dpr:-bpkh-berpotensi-hasilkan-nilai-manfaat-hingga-rp20-triliun-per-tahun
DPR: BPKH Berpotensi Hasilkan Nilai Manfaat hingga Rp20 Triliun per Tahun
service

Jakarta, NU Online 

Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marwan Dasopang menyampaikan target ideal bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana kelolaannya, yakni mengejar imbal hasil investasi dua digit.

“Ya, harusnya paling tidak dua digit, 10 persen,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026)

Menurut Marwan, jika target tersebut tercapai seiring pertumbuhan dana kelolaan BPKH, potensi nilai manfaat yang dihasilkan akan jauh lebih besar dari capaian saat ini.

“Jadi, kalau dikelola Rp200 triliun, maka didapat Rp20 triliun,” ujarnya.

Marwan menjelaskan, dengan proyeksi nilai manfaat sebesar itu, kebutuhan pembiayaan operasional penyelenggaraan haji ke depan akan jauh lebih longgar untuk dipenuhi.

“Kalau Rp20 triliun, itu cukup longgar. Pembiayaan, kalau naik, paling per tahun menjadi Rp8 triliun,” kata Marwan.

Ia menambahkan, sisa dana setelah dikurangi kebutuhan operasional tahunan tersebut masih bisa dialokasikan untuk mendukung operasional lembaga BPKH sekaligus memperkuat cadangan nilai manfaat bagi jamaah.

“Masih ada (sisa dana) dipakai operasional BPKH, kemudian yang lain untuk cadangan sudah ada. Mendorong itu dari 6,4 persen tadi,” ujar Marwan.

Hal tersebut dapat diwujudkan dengan perubahan sejumlah pasal dalam revisi UU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, khususnya keleluasaan BPKH dalam melakukan investasi agar lebih produktif.

“Ada pasal tanggung renteng sehingga membuat mereka tidak punya kesempatan atau keberanian untuk melakukan investasi. Jadi pasal-pasal itu harus segera dilakukan (perubahan),” kata Marwan.

Sebagai informasi, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH meningkat setiap tahun, yakni Rp10,18 triliun pada 2022, Rp10,93 triliun pada 2023, Rp11,54 triliun pada 2024, dan Rp12,09 triliun pada 2025. Sementara nilai manfaat per Juni 2026 sudah mencapai Rp5,9 triliun.

Adapun dana kelolaan BPKH juga meningkat setiap tahunnya, yakni Rp166,54 triliun pada 2022, Rp166,74 triliun pada 2023, Rp171,64 triliun pada 2024, Rp180,72 triliun pada 2025, dan Rp184,45 triliun pada 2026.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.