Arina.id – Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan kembali terjadi, Senin 30 Maret 2026. Akibat dari serangan kedua ini, dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas untuk UNIFIL dilaporkan kembali meninggal.
Sebelumnya, serangan pertama juga terjadi sehari sebelumnya, Minggu 30 Maret 2026, menyebabkan satu anggota TNI di UNIFIL meninggal. Sehingga dari dua insiden terpisah tersebut total korban meninggal dunia menjadi tiga orang.
Sejumlah media internasional menyoroti peristiwa tersebut dengan menyebut serangan dilakukan oleh Israel–kawan Indonesia sendiri dalam Board of Peace (BoP) Palestina–yang sedang terlibat perang berdarah dengan Hizbullah.
Pemerintah Indonesia segera menyampaikan duka cita dan mengutuki serangan terhadap pasukannya di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan, tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Platform X.
“Indonesia kembali berduka atas gugurnya para peacekeepers dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan, serta mendoakan pemulihan yang cepat bagi para personel yang terluka,” demikian pernyataan resmi Kemlu, Selasa 31 Maret 2026.
Indonesia menegaskan bahwa serangan keji yang terulang terhadap penjaga perdamaian Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) itu merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima. Kemlu RI menekankan bahwa keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar.
“Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius,” tambah pernyataan itu.
Indonesia juga menyatakan setiap tindakan yang membahayakan pasukan penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Dikutip dari Antara, Indonesia pun menyerukan untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan.
Kemlu RI juga menyatakan bahwa Indonesia terus mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang secara signifikan meningkatkan risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian PBB serta melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL yang diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Seorang anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia, Praka Farizal Rhomadhon, gugur akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu 29 Maret 2026. Sementara tiga personel lain, atas nama Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, terluka.
PBB melaporkan dua anggota pasukan penjaga perdamaian UNIFIL asal Indonesia gugur dan dua lainnya terluka dalam serangan terhadap konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan pada Senin, 30 Maret 2026.
Dengan bertambahnya dua orang yang menjadi korban dalam serangan tersebut, sejauh ini tercatat tiga orang gugur saat melaksanakan tugas misi perdamaian di Lebanon Selatan.





Comments are closed.