Bangkalan (beritajatim.com) – Pelarian MS (58), buronan kasus pencurian sapi yang menjadi target Satreskrim Polres Bangkalan sejak April 2026, akhirnya berakhir.
Pria asal Desa Pakong, Kecamatan Modung, itu dibekuk polisi di Kota Malang setelah sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
MS diduga merupakan otak di balik komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan para peternak di Kabupaten Bangkalan. Selain menyusun rencana, ia juga disebut ikut terjun langsung saat menjalankan aksi pencurian.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga Kecamatan Kwanyar yang kehilangan seekor sapi pada 15 April 2026. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai bagian dari jaringan pencuri ternak.
Petugas lebih dulu menangkap tiga anggota komplotan, yakni BS (39) asal Kecamatan Modung, JH (56) warga Kecamatan Tanah Merah, dan SM (35) asal Kecamatan Kwanyar. Dari pemeriksaan ketiganya, polisi memperoleh petunjuk keberadaan MS yang diketahui melarikan diri ke Kota Malang.
“Pelaku kabur ke Malang dan kami langsung amankan dari sana,” ujar Eriek, Kamis (09/07/2026).
Menurut Eriek, MS memiliki peran penting dalam komplotan tersebut. Selain ikut mencuri sapi milik korban, ia diduga menjadi pengendali aksi yang menentukan sasaran hingga mengatur jalannya pencurian.
“Selain sebagai pemetik, pelaku ini diduga sebagai otaknya juga,” katanya.
Penyidik menduga jaringan tersebut telah berkali-kali beraksi di sejumlah wilayah Bangkalan. Dugaan itu masih didalami dengan mengembangkan hasil pemeriksaan para tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Polres Bangkalan juga memastikan penyelidikan belum berhenti. Satu orang pelaku lainnya hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu.
“Masih ada satu DPO lagi yang masih dalam pengejaran,” pungkas Eriek. [sar/but]





Comments are closed.