Thu,9 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kejaksaan Malang Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance

Kejaksaan Malang Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance

kejaksaan-malang-bongkar-dugaan-korupsi-pengadaan-mobil-ambulance
Kejaksaan Malang Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance
service

Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, kepada awak media, Rabu (8/7/2026) sore.

“Hari ini kami sudah melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinkes Kabupaten Malang untuk perkara pengadaan mobil ambulans tahun anggaran 2022. Tahapan saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Fahmi.

Penggeledahan dilakukan di seluruh ruang kerja Dinkes Kabupaten Malang, termasuk ruang kerja Kepala Dinkes, drg. Wiyanto Wijoyo.

Menurut Fahmi, dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans pada tahun anggaran 2022 tersebut memiliki nilai mencapai Rp8,4 miliar. “Ada tujuh unit ambulans yang dianggarkan pada tahun 2022 dengan nilai Rp8,4 miliar. Dari penggeledahan hari ini kami membawa sejumlah dokumen untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Fahmi mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Oleh karena itu, kami melakukan penggeledahan hari ini, mengumpulkan, menambah, dan memaksimalkan barang bukti guna menuntaskan proses penyidikan dalam perkara ini hingga penuntutan,” bebernya.

Masih menurut Fahmi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Proses penyidikan, selain pemeriksaan, juga meliputi penggeledahan dan penyitaan.

“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti berupa surat maupun barang bukti terkait agar bukti tidak dihilangkan atau disembunyikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, dari hasil penggeledahan di Kantor Dinkes hari ini, Kejaksaan membawa dua koper berisi berkas dan dokumen penting guna mendalami proses dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans pada Dinkes Kabupaten Malang.

“Ada dua koper dokumen yang kami amankan. Proses ini akan kami tuntaskan dan berlanjut. Seperti apa modus dugaan korupsinya, masih kami lakukan penyidikan mendalam, belum bisa kami sampaikan di sini. Tapi yang jelas nilai proyek pengadaan ambulans pada tahun 2022 sebesar Rp8,4 miliar untuk tujuh unit ambulans,” pungkas Fahmi. (yog/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.