Mon,4 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Ketika Hak Plasma Dayak Pembuang Makin Tak Jelas Pasca Sita Satgas PKH

Ketika Hak Plasma Dayak Pembuang Makin Tak Jelas Pasca Sita Satgas PKH

ketika-hak-plasma-dayak-pembuang-makin-tak-jelas-pasca-sita-satgas-pkh
Ketika Hak Plasma Dayak Pembuang Makin Tak Jelas Pasca Sita Satgas PKH
service

Warga Desa Paring Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), resah karena Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita beberapa hektar lahan perusahaan sawit di wilayah mereka. Pasalnya, perusahaan-perusahaan itu sampai sekarang belum memberikan hak plasma pada masyarakat. Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) mencatat, ada dua korporasi yang beroperasi di wilayah ini. PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, mengelola perkebunan sawit seluas 1.242,48 hektar dan PT Sumur Pandanwangi (SPW) menggarap 1.622,63 hektar. Keduanya memakan 41% wilayah kampung dan mengepung komunitas adat Dayak Pembuang di sana. Informasi yang Mongabay dapat, Satgas PKH mengklaim 700 hektar kebun sawit SPW dan  mengambil sekitar 617 hektar lahan WSSL II. “Wilayah yang disita Satgas PKH merupakan lahan yang telah bertahun-tahun kami perjuangkan dan pernah dijanjikan perusahaan untuk dijadikan plasma,” ucap Saharin,  tetua kampung. Setelah itu, lahan Satgas PKH serahkan pada PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan negara yang mengelola aset sitaan Satgas PKH. Pada praktiknya, Agrinas kemudian percayakan pengelolaan pada vendor, PT Berlian Bintara Beton. Plang penanda kawasan PT WSSL II yang disita Satgas PKH. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia. Tidak terima dengan kebijakan itu, warga kemudian protes dan dipertemukan dengan perwakilan Satgas PKH, Agrinas, dan pemerintah daerah, 20 Oktober. Dalam forum itu, mereka minta lahan sitaan perusahaan dapat masyarakat kelola langsung melalui koperasi desa. Namun, dialog tak menghasilkan keputusan yang berpihak kepada warga. Agrinas bersikukuh menyerahkan pengelolaan lahan kepada vendor, dengan alasan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pengambilalihan itu juga mengakibatkan warga yang bekerja di WSSL II harus dirumahkan. Namun, pertemuan itu menawarkan warga yang…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.