Ekspansi tambang nikel terus melaju. Lembah Tompotika, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, perlahan masuk dalam peta baru eksploitasi nikel nasional. Setelah Morowali dan Morowali Utara terjejali industri tambang, kini kawasan yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan dan benteng terakhir ekosistem endemik Sulawesi itu mulai dikepung izin usaha pertambangan. Data Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) mencatat sedikitnya enam izin usaha pertambangan (IUP) nikel terbit di Lembah Tompotika. Total luas konsesi mencapai 13.243 hektar, membentang dari persawahan, perkampungan warga, hingga kawasan hutan pegunungan. Pertambangan nikel diduga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama melalui pencemaran sumber daya pertanian warga. Riset Jatam Sulteng akhir 2025, berjudul “Ancaman Tambang Nikel terhadap Sumber Kehidupan Warga,” mencatat ,kerusakan lingkungan yang signifikan. Di Desa Trans Mayayap dan Desa Mayayap, misal, sekitar 400 hektar sawah warga mengalami alih fungsi akibat krisis air, dan 200 hektar diduga tercemar lumpur tambang sejak 2020 hingga 2025. Sawah yang dulu tanam padi secara intensif perlahan. Sebagian menjadi ladang palawija yang lebih tahan kekeringan, sebagian lagi dibiarkan kosong dan digunakan sebagai padang penggembalaan sapi. Masa keemasan itu mulai meredup seiring masuknya aktivitas pertambangan nikel di wilayah hulu. Sejak 2020, perubahan signifikan terjadi dalam sistem pertanian lokal. Debit air irigasi menurun drastis, kualitas air memburuk, dan sawah-sawah di hilir mulai kekurangan pasokan. Alhasil, para petani yang sebelumnya terbiasa menikmati panen padi dua kali dalam setahun kini harus menelan kenyataan pahit. Siklus panen mereka menyusut drastis, tinggal sekali dalam setahun. “Penyebab utama kemerosotan ini tak lain adalah defisit serius pada sumber…This article was originally published on Mongabay
Ketika Lembah Tompotika Terkepung Tambang Nikel
Ketika Lembah Tompotika Terkepung Tambang Nikel





Comments are closed.