Jakarta, Arina.id—Sejumlah kiai sepuh menyerukan agar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung secara bermartabat, jujur, terbuka, dan menjunjung tinggi tradisi musyawarah keulamaan.
Sejumlah kiai yang mengikuti pertemuan secara daring maupun luring di antaranya KH Ma’ruf Amin, KH. Anwar Manshur, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, KH. Ubab Maimoen, KH. Mustofa Bisri, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, KH. Idris Hamid, KH. Kafabihi Mahrus, KH. Ali Akbar Marbun, KH. Muhtadi Dimyati, KH Muadz Thohir, KH. Haris Shodaqoh, KH. Nuh Addawami, KH. Zuhri Zaini, KH. Muhibbul Aman AliKH. Nuruzzahri, KH. Muhyiddin Ishaq, KH. Abun Bunyamin, KH. Ahmad Syatibi.
Mereka juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pengondisian, transaksi kepentingan, tekanan, maupun mobilisasi dukungan dalam proses Muktamar.
Seruan tersebut memuat tujuh pokok seruan, mulai dari menjaga Muktamar sebagai forum permusyawaratan para ulama, menghormati kedaulatan Muktamirin, menjaga Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai maqam keulamaan, hingga menyerukan seluruh pihak menahan diri.
Para kiai sepuh menegaskan bahwa Muktamar NU bukan semata-mata arena kontestasi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar merupakan forum permusyawaratan para ulama yang harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi adab, akhlak, nilai-nilai keulamaan, dan tradisi luhur Nahdlatul Ulama.
“Karena itu, Muktamar tidak boleh dicederai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji, transaksi kepentingan, tekanan, manipulasi, ataupun cara-cara lain yang merendahkan kehormatan para ulama dan marwah jam’iyah,” ucap Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly (Gus Muhib) membacakan seruan tersebut di Gedung PBNU lantai 8, Kamis 20 Agustus 2026.
Kedaulatan Muktamirin Harus Dihormati
Para kiai sepuh mengingatkan agar tidak ada desain, mekanisme, pengondisian, ataupun rekayasa yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi kebebasan Muktamirin dalam menggunakan hak dan menjalankan amanatnya.
“Muktamar harus menjadi tempat kehendak Muktamirin dinyatakan secara merdeka, bukan tempat keputusan yang telah dikondisikan sebelumnya sekadar mendapatkan pengesahan,”ucapnya.
AHWA Bukan Instrumen Perebutan Kekuasaan
Seruan berikutnya menyoroti posisi AHWA. Para kiai sepuh menegaskan bahwa Ahlul Halli wal Aqdi harus tetap ditempatkan sebagai maqam keulamaan, bukan instrumen perebutan kekuasaan.
Pemilihan AHWA, menurut seruan tersebut, harus mencerminkan penghormatan terhadap integritas, kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, dan kewibawaan para kiai yang dipercaya oleh Muktamirin.
Karena itu, proses pengusulan AHWA harus dijauhkan dari segala bentuk transaksi, mobilisasi yang tidak patut, tekanan, maupun praktik yang dapat merendahkan kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.
Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
Para kiai sepuh juga menyampaikan keprihatinan atas munculnya fenomena penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA tertentu jauh sebelum Muktamar.
“Fenomena tersebut semakin bermasalah apabila dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai keulamaan, akhlak, dan tradisi Nahdlatul Ulama,” bebernya.
Menurut seruan itu, pengondisian semacam itu berpotensi menggeser proses pemilihan AHWA dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan.
Praktik tersebut juga dinilai dapat mereduksi kemerdekaan PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon AHWA berdasarkan kejernihan hati nurani, pertimbangan kemaslahatan jam’iyah, serta penghormatan kepada maqam keulamaan.
Usulkan Perubahan Mekanisme Pengusulan AHWA
Untuk menjaga kemerdekaan Muktamirin sekaligus mempersempit ruang bagi pengondisian, transaksi, tekanan, dan mobilisasi dukungan sebelum Muktamar, para kiai sepuh mengusulkan perubahan mekanisme penyampaian nama calon AHWA.
“Penyampaian calon AHWA oleh PWNU, PCNU, dan PCINU diusulkan tidak dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran peserta Muktamar,” tegasnya.
Sebaliknya, pengusulan calon AHWA diusulkan dilakukan pada waktu khusus yang disediakan menjelang proses penghitungan dan tabulasi AHWA dalam Sidang Pleno Muktamar.
“Dengan mekanisme tersebut, rentang waktu antara penyampaian usulan, penutupan penerimaan usulan, penghitungan, dan tabulasi dapat dibuat sesingkat mungkin serta berada dalam satu rangkaian proses yang berkesinambungan,” jelasnya.
Semua Pihak Diminta Menahan Diri
Seruan tersebut juga mengajak seluruh calon, pendukung calon, pengurus pada semua tingkatan, serta seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil Muktamar untuk menahan diri dan mengedepankan akhlak karimah.
Para kiai sepuh menilai perbedaan pilihan sebagai sesuatu yang wajar. Namun, persaudaraan, kehormatan para kiai, keutuhan jam’iyah, dan masa depan Nahdlatul Ulama disebut jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun untuk menduduki suatu jabatan.
“Pesan ini menjadi penegasan bahwa kontestasi kepemimpinan tidak boleh mengorbankan keutuhan organisasi dan persaudaraan di lingkungan NU,” tegasnya.
Muktamar Harus Menjadi Jalan Islah dan Persatuan
Puncak seruan tersebut menempatkan Muktamar ke-35 sebagai momentum untuk memperbaiki hubungan internal NU.
“Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk menyembuhkan luka, mengakhiri ketegangan, mempertemukan kembali pihak-pihak yang berbeda, dan mengokohkan ukhuwah di lingkungan Nahdlatul Ulama,” jelasnya.
Karena itu, seluruh proses Muktamar diminta dilaksanakan sedemikian rupa agar siapa pun yang terpilih memperoleh legitimasi yang kuat. Sementara siapa pun yang tidak terpilih tetap dapat menerima hasilnya dengan lapang dada karena proses berlangsung secara jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.
“Para kiai sepuh menegaskan, Muktamar yang bermartabat bukanlah Muktamar yang memastikan kemenangan seseorang, melainkan Muktamar yang memastikan kehormatan semua pihak dan kemenangan Nahdlatul Ulama,” tandasnya.





Comments are closed.