Konflik agraria Masyarakat Adat Muara Tae dengan perusahaan sawit, PT Borneo Surya Mining Jaya (BSMJ) tak kunjung ada penyelesaian sejak belasan tahun lalu. Sempat reda, ternyata mulai Juni 2025 lalu Juni 2026, kembali memanas ketika perusahaan mulai ratakan lagi tanah berkonflik itu. Sejak ekspansi sawit menerobos masuk wilayah adat Muara Tae 2012, Masrani tak pernah hidup tenang. Waktu-waktu tertentu, dia berjaga di hutan adat tersisa, bersama warga adat yang lain. Meski sebagian hutan sudah rata oleh perusahaan anak usaha First Resources Limited ini. Konflik sempat mereda sekira sedekade lalu. Namun Juni 2025, perusahaan kembali beraktivitas di atas lahan sengketa. Mereka terus menerobos masuk menggunakan ekskavator, menggusur wilayah adat komunitas Benuaq di Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur untuk tanam sawit. “Mereka langsung tanam (sawit) itu,” kata Tokoh Masyarakat Muata Tae ini kepada Mongabay, Selasa (30/6/26). Sejak saat itu, perusahaan aktif beroperasi setiap hari. Larangan dari Roundtable on Sustainable Palm (RSPO) beraktivitas di lahan berkonflik pada 2013 seakan tak berarti. Konflik agraria belum juga menemukan titik temu, perusahaan malah gunakan berbagai cara untuk ekspansi. “Perusahaan itu selalu mencari celah, mencari alasan mereka untuk memaksa menggusur, karena dia (status lahan) tetap dalam posisi sudah dibebaskan (masuk hak guna usaha/HGU). Sehingga kemarin Juni 2025, kembali mereka melakukan penggusuran.” Masrani bilang, aktivitas pada 2025 sempat terhenti karena penolakan masyarakat. Pada Juni 2026, perusahaan beraksi lagi. Hutan adat yang jadi penyangga kehidupan Masyarakat Muara Tae rata dengan tanah. “Sampai sekarang mereka melakukan penggusuran secara paksa di lapangan,” kata Masrani. Pembersihan lahan di hutan adat Muata…This article was originally published on Mongabay
Konflik Berlarut, Masyarakat Muara Tae Tolak Ekspansi Sawit di Hutan Adat
Konflik Berlarut, Masyarakat Muara Tae Tolak Ekspansi Sawit di Hutan Adat





Comments are closed.