Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

kupi-desak-pemerintah-segera-sahkan-ruu-pprt
KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
service

Mubadalah.id – Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, mendesak pemerintah dan parlemen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah tertunda lebih dari dua puluh tahun.

Dalam konferensi pers koalisi masyarakat sipil di Jakarta, ia menilai lambannya proses legislasi tersebut semakin menegaskan ketimpangan prioritas negara dalam menetapkan kebijakan.

Menurut Nyai Badriyah, rancangan undang-undang itu tidak hanya berisi pengakuan terhadap pekerjaan rumah tangga sebagai kerja layak serta jaminan hak dasar pekerjanya. Melainkan menuntut perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, serta jaminan hak dasar seperti beribadah, beristirahat, dan berkomunikasi dengan keluarga.

Hak-hak tersebut, katanya, merupakan hal biasa bagi masyarakat umum. Tetapi sering kali sulit diperoleh pekerja rumah tangga.

Ia menyebut kondisi ini sebagai ironi bagi negara yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Di satu sisi, regulasi yang berkaitan dengan kepentingan politik dan ekonomi dinilai dapat disahkan dengan cepat. Namun di sisi lain, aturan yang menyangkut perlindungan jutaan pekerja justru berlarut-larut tanpa kepastian.

Nyai Badriyah menilai situasi ini memperlihatkan adanya ketimpangan struktural dalam sistem kebijakan publik.

Para Perempuan Pekerja

Data yang disampaikan menunjukkan lebih dari empat juta warga bekerja di sektor domestik, sekitar 92 persen di antaranya perempuan dan sebagian besar berasal dari kelompok ekonomi miskin.

Mereka, menurutnya, berkontribusi besar terhadap kehidupan keluarga majikan dengan menyediakan tenaga dan waktu. Bahkan kerap mengorbankan kepentingan keluarga sendiri. Meski demikian, posisi mereka masih rentan karena belum memiliki perlindungan hukum khusus.

Ia menambahkan bahwa draf RUU PPRT telah mengalami puluhan revisi untuk memastikan regulasi tersebut dapat diterapkan tanpa merugikan pihak mana pun.

Proses panjang itu, katanya, justru menandakan keseriusan penyusun dalam menghadirkan aturan yang adi. Sekaligus tetap menghormati budaya gotong royong masyarakat.

Nyai Badriyah menegaskan bahwa KUPI sejak awal konsisten mendukung pengesahan RUU PPRT. Bahkan berbagai langkah advokasi telah KUPI lakukan, mulai dari seminar nasional, rekomendasi resmi kongres, hingga kegiatan doa bersama lintas tokoh masyarakat.

Upaya itu, menurutnya, menunjukkan bahwa dorongan pengesahan bukan sekadar tuntutan KUPI, melainkan aspirasi luas dari berbagai unsur masyarakat sipil.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT merupakan kebutuhan mendesak demi menjamin keadilan sosial.

Menurutnya, negara tidak seharusnya menunda perlindungan terhadap kelompok pekerja yang selama ini menopang kehidupan banyak keluarga. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan politik hari ini akan menentukan bagaimana sejarah menilai keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. []

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.