Sat,18 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Maraknya transaksi taksi ‘online’ di luar aplikasi adalah kemunduran, semua pihak merugi

Maraknya transaksi taksi ‘online’ di luar aplikasi adalah kemunduran, semua pihak merugi

maraknya-transaksi-taksi-‘online’-di-luar-aplikasi-adalah-kemunduran,-semua-pihak-merugi
Maraknya transaksi taksi ‘online’ di luar aplikasi adalah kemunduran, semua pihak merugi
service

● Aksi nego dan bayar tanpa aplikasi sedang marak terjadi.

● Ini memang bisa menguntungkan konsumen dan mitra, tapi tak jarang yang berujung cekcok.

● Butuh pengawasan, evaluasi, dan kebijakan inovatif yang berkelanjutan dalam ekosistem transportasi digital.


Mungkin banyak di antara kita yang pernah mengalami hal ini ketika bepergian dengan menggunakan jasa ride-hailing seperti Gojek (GoTo), Grab, Maxim atau taksi konvensional seperti Blue Bird. Ketika siap berangkat, tiba-tiba kita diajak membatalkan pesanan lalu membayar langsung ke pengemudi.

Kesepakatan ini tak bisa dikatakan buruk, apalagi jika tujuan kita ke luar kota, misalnya dari Jakarta ke Bandung. Mitra driver bisa mendapat penghasilan lebih karena terhindar dari potongan aplikasi yang bisa digunakan untuk menutupi ongkos bensin ketika kembali ke Jakarta tanpa penumpang.

Selama ini, kerugian hampir pasti ditanggung pengemudi jika mereka menjalankan pesanan lintas zona melalui platform. Di satu sisi, penumpang juga diuntungkan karena ada ruang negoisasi untuk mendapatkan harga di bawah patokan platform.

Hal ini merupakan akumulasi dari celah sistem transportasi—yang belum sepenuhnya selaras antara aturan, teknologi, dan realitas di lapangan. Celah tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak karena efek jangka panjangnya bakal merugikan.

Dampak negatif “informalisasi” dalam sistem formal

Fenomena ini menunjukkan kecenderungan yang lebih luas: munculnya kembali praktik informal dalam sistem transportasi daring yang telah diformalkan melalui regulasi dan teknologi.

Digitalisasi transportasi umum seperti ojek dan taksi online pada dasarnya bertujuan menciptakan keteraturan dan akuntabilitas.

Namun, ketika praktik di luar sistem terus terjadi, batas antara layanan formal dan informal menjadi kabur. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mengarah pada normalisasi asas-asas yang jadi tujuan pada digitalisasi transportasi.


Read more: Krisis ojol: Promo selalu mencekik pengemudi, jam-jam padat malah bikin rugi


Dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna, tetapi juga pengemudi. Mereka yang patuh terhadap sistem harus bersaing dengan mereka yang mengambil jalan pintas, sehingga mengacaukan kompetisi.

Sementara dari sudut pandang pengguna, praktik ini berdampak langsung pada kualitas layanan. Layanan transportasi modern seharusnya menawarkan kepastian—baik dalam hal harga, rute, maupun keamanan.

Karena langkah mundur ini, tarif menjadi tidak transparan, perjalanan tidak tercatat, dan fitur keamanan tidak dapat digunakan.

Risiko ini juga bersifat nyata. Dalam transaksi offline pada layanan seperti Gojek atau Grab, jika penumpang meninggalkan barang di dalam kendaraan, proses pelacakan menjadi jauh lebih sulit.

Tanpa riwayat perjalanan di aplikasi, pengguna tidak memiliki referensi untuk menghubungi pengemudi atau melaporkan kejadian tersebut.

Dalam jangka panjang, pengalaman seperti ini dapat menggerus kepercayaan yang turut berimbas pada perusahaan penyedia layanan transportasi.

Posisi mitra harus disejajarkan dengan konsumen dan perusahaan

Untuk memahami fenomena ini, penting melihat posisi pengemudi sebagai aktor ekonomi. Mereka beroperasi dalam sistem yang kompetitif. Biaya operasional yang terus berjalan tapi pendapatan mereka tidak selalu stabil.

Mitra pengemudi online mengembangkan berbagai strategi untuk menjaga pendapatan, mulai dari memilih waktu operasi hingga menyeleksi jenis perjalanan.

Pada layanan online, alasan yang sering muncul adalah besarnya potongan dari aplikator. Namun, persepsi ini tidak sepenuhnya tepat. Tarif yang dibayar penumpang tidak hanya mencakup komisi platform, tetapi juga biaya sistem dan perlindungan seperti asuransi perjalanan.

Ketika struktur ini tidak dipahami secara utuh, muncul kesan bahwa sistem tidak adil. Kesenjangan persepsi inilah yang mendorong sebagian pengemudi mencari alternatif di luar sistem resmi.

Posisi mitra pengemudi dalam ekosistem transportasi online tak sekuat posisi konsumen, perusahaan, dan pemerintah. Setidaknya para aplikator bakal segera menjalankan mandat pemerintah mengenai komisi platform yang diterima perusahaan sebesar 8% per 1 Juli mendatang.


Read more: Bukan kebaikan hati presiden: Potongan ojol dipangkas, tapi eksploitasi belum tuntas


Besar harapan agar pendapatan mitra pengemudi dapat meningkat meski Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online belum menyentuh pengemudi taksi daring. Apalagi peraturan tersebut belum bisa diakses oleh publik.

Tingkatkan pengawasan dan evaluasi kebijakan berkala

Kerangka regulasi transportasi di Indonesia sebenarnya sudah cukup jelas. Kementerian Perhubungan menetapkan tarif batas atas dan bawah, standar pelayanan, serta kewajiban penggunaan argo atau aplikasi resmi.

Secara spesifik, penggunaan argo pada taksi konvensional merupakan kewajiban dalam operasional layanan. Sementara pada taksi online, seluruh proses pemesanan dan penetapan tarif harus dilakukan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi.

Artinya, baik praktik mematikan argo maupun transaksi di luar aplikasi pada dasarnya merupakan bentuk penyimpangan, sekaligus berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.

Namun, efektivitas regulasi sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Pengawasan masih terbatas, terutama di titik-titik strategis seperti bandara dan stasiun. Di lokasi-lokasi ini, interaksi berlangsung cepat dan sulit diawasi secara konsisten.

Menghadapi persoalan ini, penindakan saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem secara menyeluruh, dengan memperhatikan keterkaitan antara regulasi, teknologi, dan perilaku pelaku di lapangan.

Pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah di jalan, tetapi apakah sistemnya sudah cukup kuat untuk tidak mudah diakali.

Pengawasan memang perlu dan harus senantiasa diperkuat. Di saat yang sama, skema insentif dan inovasi kebijakan kesejahteraan bagi pengemudi perlu diinisiasi dan dievaluasi secara berkala agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi riil.


Read more: ‘Polyworking’: Ketika 1 pekerjaan tak lagi cukup



0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.