Jakarta, Arina.id — Memaafkan atau forgiveness bukan sekadar melupakan kesalahan atau menahan amarah. Dalam kajian psikologi, memaafkan merupakan proses yang disengaja untuk mengubah respons negatif dan penuh dendam menjadi respons yang lebih positif dan konstruktif.
Demikian hasil penelitian berjudul Pemaafan dan Kesejahteraan Psikologis Individu oleh Emilia Mustary dari Program Studi Bimbingan Konseling Islam, IAIN Parepare, dan dimuat dalam Indonesian Journal of Islamic Counseling, Volume 3 Nomor 2 Tahun 2021.
Penelitian mengungkapkan bahwa konsep memaafkan memiliki makna yang jauh lebih kompleks dari pemahaman umum di masyarakat. Memaafkan tidak hanya berarti menerima kejadian yang telah berlalu, tetapi juga tidak identik dengan membebaskan kesalahan, melupakan peristiwa, atau menghilangkan tanggung jawab pihak lain.
Secara umum, memaafkan dibagi menjadi dua bentuk, yakni memaafkan orang lain dan memaafkan diri sendiri. Keduanya memiliki peran penting dalam membentuk keseimbangan emosional individu.
Lebih jauh, penelitian ini menegaskan bahwa memaafkan yang tulus berbeda dengan sekadar berpura-pura memaafkan. Proses memaafkan juga tidak selalu berjalan linear. Seseorang bisa saja kembali ke tahap awal atau bahkan merasa belum siap untuk memaafkan, meskipun sebelumnya telah memulai proses tersebut.
Sejak awal 1990-an, kajian empiris mengenai memaafkan berkembang pesat dalam dunia psikologi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa memaafkan berperan signifikan dalam menjaga kesehatan emosional, baik dalam hubungan keluarga, pernikahan, maupun lingkungan kerja.
Sejumlah riset juga menemukan hubungan kuat antara pemaafan dan kesejahteraan psikologis. Penelitian Juwita dan Kustanti (2020), misalnya, menunjukkan adanya hubungan positif antara pemaafan dan kesejahteraan psikologis. Semakin tinggi tingkat pemaafan seseorang, semakin tinggi pula kesejahteraan psikologisnya. Dalam penelitian tersebut, pemaafan memberikan kontribusi sebesar 22 persen terhadap kesejahteraan psikologis.
Temuan serupa juga diungkap oleh Raudatussalamah dan Susanti (2014) yang menyebutkan bahwa pemaafan berkontribusi sebesar 15 persen terhadap kesejahteraan psikologis narapidana wanita. Sementara itu, penelitian pada wanita yang bercerai juga menunjukkan adanya hubungan positif dan signifikan antara memaafkan dan kesejahteraan psikologis.
Dalam perspektif psikologi positif, memaafkan menjadi bagian dari kekuatan manusia yang mampu menggeser fokus dari aspek penyakit dan patologi menuju pengembangan potensi diri. Pemaafan terbukti berkaitan erat dengan kesejahteraan subjektif maupun kesejahteraan psikologis (psychological well-being).
Kesejahteraan psikologis sendiri menjadi aspek penting dalam kehidupan individu. Tingkat kesejahteraan yang baik memungkinkan seseorang berkembang secara seimbang dalam menjalani kehidupan. Sebaliknya, rendahnya kesejahteraan psikologis dapat menghambat perkembangan individu secara keseluruhan.
Dengan demikian, memaafkan bukan hanya tindakan moral, tetapi juga menjadi kebutuhan psikologis yang berkontribusi besar terhadap kualitas hidup seseorang.





Comments are closed.