Sat,25 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Menag Sambut Perpres ATS, Madrasah dan Pesantren Disiapkan Jadi Bagian Solusi Nasional Anak Tidak Sekolah

Menag Sambut Perpres ATS, Madrasah dan Pesantren Disiapkan Jadi Bagian Solusi Nasional Anak Tidak Sekolah

menag-sambut-perpres-ats,-madrasah-dan-pesantren-disiapkan-jadi-bagian-solusi-nasional-anak-tidak-sekolah
Menag Sambut Perpres ATS, Madrasah dan Pesantren Disiapkan Jadi Bagian Solusi Nasional Anak Tidak Sekolah
service

Jakarta, Arina.id—Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan bahwa madrasah dan pesantren siap mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS).

Menurut Menag, lembaga pendidikan keagamaan memiliki jangkauan yang luas hingga ke pelosok negeri sehingga dapat berperan dalam menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.

“Kemenag menyambut baik Perpres ini sebagai pengakuan atas peran penting pendidikan berbasis agama dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum terlayani,” ujar Menag di Jakarta.

Ia menjelaskan, keberadaan madrasah dan pesantren yang tersebar di berbagai daerah menjadi modal penting dalam mendukung upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

“Madrasah dan pesantren tersebar hingga pelosok negeri dan siap menjadi bagian dari solusi nasional penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkapnya.

Peluncuran Perpres PP ATS dilakukan sebagai respons atas masih tingginya jumlah anak tidak sekolah di Indonesia. Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 3 juta anak usia 6–18 tahun berada di luar sistem pendidikan.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kemiskinan, perkawinan anak, disabilitas, keterbatasan akses pendidikan, serta berbagai kerentanan sosial lainnya.

Menag menegaskan, Perpres tersebut menjadi landasan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah melalui sistem deteksi dini, pendataan terintegrasi, perluasan layanan pendidikan yang fleksibel dan inklusif, serta penguatan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.