Langit Jakarta terlihat dipenuhi warna abu-abu dalam sepekan terakhir. Sejumlah warga Jakarta menjadi khawatir, terutama untuk mereka yang beraktivitas melintasi jalan-jalan utama dan bekerja di luar ruangan. Namun, mau tidak mau mereka terpaksa menghadapi situasi ini.
Maulidatul Fadilah, 25, warga Jakarta Barat, menyatakan resah dengan kondisi ini. Polusi udara ia rasakan sejak berangkat hingga pulang bekerja. Meskipun Maul mengatakan sebagian besar aktivitasnya berada dalam ruangan kantor. Namun, polusi udara tetap membuat kekhawatiran bagi kesehatannya.
“Resah banget sejujurnya dari berangkat kerja hirup polusi udara, padahal aku banyak aktivitasnya di ruangan yah. Tapi potensi kena sakit karena polusi juga rentan. Kita kan maunya udara sehat dan bersih,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan pekerja lainnya, Bela Erlita, 23. Ia mengatakan belakangan ini mengalami gangguan pernapasan akibat kondisi udara yang buruk. Aktivitasnya banyak dilakukan di luar ruangan membuat dia dua kali lebih rentan terpapar asap kendaraan dan polusi udara.
“Ke mana-mana sekarang pakai masker terus. Beberapa hari terakhir gue rasain gangguan nafas. Rasanya sekarang mau terkena pilek,” ujarnya.
Apa yang Maul dan Bela rasakan cocok dengan data real-time Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diakses Prohealth pada 21 Agustus 2026. Data menunjukkan seluruh wilayah Jakarta berada dalam tanda warna kuning alias wilayah dalam keadaan “udara tidak sehat”. Kondisi ini berkaitan dengan naiknya konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara.

Keterangan: data kualitas polusi udara berdasarkan PM2.5 milik BMKG diakses pada 21 Agustus 2026 pada 07.00 WIB.
Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah dari Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Puji Lestari, mengatakan kondisi polusi udara Jakarta yang buruk menimbulkan partikulat halus atau PM.2.5 yang dapat mengganggu kesehatan dan sistem pernapasan.
Hal ini Puji sampaikan saat menjadi salah satu pembicara diskusi “Diseminasi Hasil Penelitian Sumber Pencemaran Udara di Jabodetabek” yang diselenggarakan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) di Gedung The Westin Jakarta, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Puji, sektor transportasi menjadi sumber paling dominan pencemaran udara di Jakarta. Namun, terdapat sejumlah sektor lain seperti industri, pembangkit listrik, persampahan yang juga turut berkontribusi terhadap pencemaran udara.
“Hitungannya 69 persen transportasi berkontribusi pada pencemaran udara kita. Kalau jenis kendaraannya itu truk 34,96 persen, mobil penumpang diesel, 21,2 persen,” ujar Puji.
Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan itu juga menyebut Jakarta Barat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat polusi udara yang lebih parah. Secara keseluruhan, tingkat paparan pencemaran udara di DKI Jakarta mencapai 7 kali lipat dari batas baku mutu udara yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Keterangan: Puji Lestari saat presentasi hasil riset yang dilakukannya pada sesi pencamaran polusi udara. (Dokumentasi: Ahmad Khudori/Prohealth).
Puji mengatakan rata-rata konsentrasi PM2.5 mencapai 34,075 μg/m³, sedangkan batas WHO berada di angka 5 μg/m³. Kondisi ini memperlihatkan risiko kesehatan yang signifikan, terutama bagi mereka kelompok rentan.
Bagi Puji, permasalahan polusi udara tidak dapat selesai oleh satu faktor saja. Pemerintah pusat dan daerah perlu usaha kerja sama mengendalikan sumber pencemaran, termasuk melibatkan daerah penyangga Jakarta.
“Karena daerah seperti Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga turut memengaruhi kualitas polusi udara di Jakarta. Yang akibatnya masyarakat jadi sakit,” katanya
Penyakit akibat polusi
Guru Besar Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia, Budi Haryanto, mengatakan polusi udara berkaitan dengan meningkatnya jumlah penyakit tertentu dialami masyarakat Jakarta.
Budi mengutip data BPJS Kesehatan periode 2018-2023 yang menunjukkan adanya peningkatan kasus pneumonia, paru obstruktif kronis (PPOK), jantung iskemik, dan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Kepala Research Center for Climate Change itu juga menyebut beban pembiayaan penyakit yang berkaitan dengan polusi udara di Jakarta sangat besar. Berdasarkan data yang ia paparkan, klaim penyakit jantung iskemik mencapai Rp.471 miliar, influenza dan pneumonia menghabiskan Rp.409 miliar, dan penyakit kronis pada saluran pernafasan bagian bawah menghabiskan Rp.55 miliar.
“Sebanyak 20 persen kasus pneumonia, 27 persen PPOK, 37 persen kasus penyakit jantung iskemik, dan 18 persen kasus ISPA,” ujar Budi.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan klaim sekitar Rp.1,19 triliun untuk penyakit yang berkaitan dengan polusi udara di Jakarta sepanjang 2018-2023.
Menuju udara sehat
Kondisi ini menjadi perhatian Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Gonggom Sitanggang. Menurutnya, situasi polusi udara saat ini menjadi waktu yang baik bagi pemerintah memperbaiki kualitas udara Jakarta. Caranya, mendorong mereka yang menggunakan kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik berbasis listrik.
Hitungan Gonggom jika Pemerintah DKI Jakarta berhasil mengganti seluruh armada bus berbahan bakar solar atau bensin menjadi kendaraan listrik, maka, penurunan konsentrasi PM2.5 diperkirakan dapat mencapai 45 persen.
Gonggom bilang, sekitar 59 persen masyarakat di Jakarta masih menggunakan motor dan mobil pribadi. Padahal pemerintah sedang gencar mempromosikan kendaraan nol emisi dan transportasi publik. Meski, ada permasalahan lain dengan pemodelan transportasi DKI Jakarta yang berhenti pada 2018.
“Pemodelan transportasi ini penting, yah meski PR-nya memang bagaimana memperbaiki akses ke koridor atau ke lokasi transportasi publik tersebut. Karena yang menggunakan transportasi publik itu adalah pejalan kaki, kadang banyak trotoar rusak,” ujarnya.
Gonggom menilai keterlibatan pemerintah daerah penyangga Jakarta juga menjadi salah satu kunci mengatasi persoalan polusi udara. Namun, kenyataanya banyak pemerintah daerah yang memandang polusi udara dan transportasi bukan persoalan penting. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan transportasi publik dan polusi udara belum menjadi prioritas utama bagi sejumlah pemerintah daerah.
Gonggom bersama organisasinya mendorong agar transportasi publik ditetapkan sebagai layanan dasar dan wajib bagi setiap daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab lebih kuat agar meningkatkan kualitas dan akses transportasi publik.
Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus, merekomendasikan pemerintah segera menetapkan tata kelola dalam penanganan polusi udara yang bisa diterapkan secara lintas wilayah dan lintas sektor.
Menurut Suzanty, pengendalian polusi udara harus dilakukan dengan menyasar berbagai sumber pencemaran di kawasan Jabodetabek. Langkah ini dapat dilakukan lewat percepatan penggunaan kendaraan rendah emisi serta penguatan standar mutu bahan bakar.
“Langkah berikutnya adalah mengubah peta menjadi target pengurangan emisi yang terukur, pembagian tanggung jawab lintas wilayah dan sektor, serta mekanisme untuk mengukur adanya kemajuan,” ujarnya.
Suzanty menilai konsisten dan kemauan pemerintah daerah bisa memantik perbaikan polusi udara Jakarta. Temuan para akademisi, termasuk hasil penelitian Puji Lestari, menurutnya dapat menjadi pijakan bagi pemerintah pusat atau daerah dan kementerian terkait mengambil langkah konkret mengatasi masalah polusi udara.
“Semata-mata untuk melindungi kesehatan masyarakat. Jabodetabek membutuhkan satu kerangka strategi kualitas udara lintas wilayah yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” katanya.





Comments are closed.