Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang baru-baru ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto membawa ambisi besar: pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, kemandirian energi, hilirisasi industri, hingga penguatan ketahanan nasional. Namun, dari sudut pandang lingkungan dan energi masyarakat sipil, pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar seberapa besar anggaran yang disiapkan, melainkan ke mana arah anggaran negara ketika target transisi energi, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan pembangunan bertemu di meja yang sama?
Inilah yang menjadi materi “kuliah” rakyat peduli lingkungan kepada Kabinet Bayangan. Presiden menempatkan kemandirian air dan energi sebagai salah satu dari delapan prioritas nasional dalam RAPBN 2027. Pemerintah juga memproyeksikan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen dan defisit 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di atas kertas, target-target itu tampak berjalan seiring: ekonomi tumbuh, rakyat sejahtera, lingkungan membaik, dan emisi menurun. Namun, koalisi masyarakat sipil mempertanyakan persoalan yang belum terang benderang dalam pembahasan anggaran RAPBN terkait paradoks fiskal untuk keberlanjutan lingkungan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) menilai RAPBN 2027 memang mulai menampilkan sejumlah agenda yang mengarah pada ekonomi hijau, seperti target pembangunan 100 Gigawatt energi surya, penghentian 13 Gigawatt pembangkit diesel, penguatan kendaraan listrik, ketahanan bencana, dan tata kelola sumber daya alam. Namun, langkah-langkah tersebut tidak serta-merta menjadikan RAPBN 2027 sebagai APBN hijau.
Perwakilan KMS-PE dari Kanal Foundation Roy Salam mengatakan program hijau berisiko hanya menjadi etalase jika di saat yang sama instrumen fiskal lain masih membiayai kegiatan yang bertentangan dengan target iklim dan perlindungan ekosistem. Karena itu, menurut dia, tantangan sesungguhnya adalah memastikan seluruh arsitektur fiskal—mulai dari pendapatan, belanja, subsidi, transfer ke daerah, investasi publik, BUMN, Danantara, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga instrumen pembiayaan lainnya—berjalan secara konsisten.
“Narasinya membangun ekonomi hijau, tapi di sisi lain, 75 persen investasi pemerintah malah diarahkan untuk sektor-sektor yang berdampak signifikan terhadap ketahanan ekologis kita atau menurunkan jatah ekologis kita,” ujar Roy dalam diskusi publik “Menguliahi Kabinet Bayangan: Mengurai Paradoks Lingkungan dan Energi dalam RAPBN 2027” di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2026.
Sebagian besar agenda pembangunan RAPBN 2027 akan dilaksanakan di daerah, mulai dari layanan kesehatan dan pendidikan hingga infrastruktur, air bersih, ketahanan pangan, dan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembangunan yang dibiayai pemerintah pusat, lanjut Roy, berpotensi meninggalkan beban operasional dan pemeliharaan kepada APBD.
Ketimpangan ini, kata dia, semakin terasa di daerah berkapasitas fiskal rendah tetapi memiliki beban ekologis tinggi. Daerah berhutan, misalnya, harus membiayai layanan dasar sekaligus menjaga hutan, sumber air, DAS, dan keanekaragaman hayati yang manfaatnya dinikmati secara nasional bahkan global.
“Misal dalam formula DAU (Dana Alokasi Umum) menyatakan bahwa salah satu efisiensi tambahan adalah luas wilayah konservasi, tapi daerah tidak bisa mengetahui berapa yang diperoleh dari luasan konservasi yang diterima karena tidak dibuat secara eksplisit perhitungannya, termasuk alokasi anggaran yang masih sembunyi-sembunyi,” ucap Roy.
Karena itu, koalisi menilai Transfer ke Daerah (TKD) tidak cukup hanya menjadi mekanisme pembagian anggaran. TKD harus menjadi instrumen untuk mengoreksi ketimpangan fiskal-ekologis, dengan memberi insentif yang layak kepada daerah dan masyarakat yang menjaga hutan dan ekosistem.
“Daerah dan masyarakat diharapkan jadi penerima utama hasil investasi, utamanya daerah dengan fiskal yang rendah tapi menanggung beban ekologis silakan mendapat insentif lebih besar. Agar benar-benar kebijakan pemerintah ini mengarah pada ekonomi hijau,” ujarnya.
Sementara itu, Gen Z menilai pembahasan RAPBN 2027 belum cukup melibatkan suara generasi muda, padahal kebijakan anggaran hari ini akan menentukan masa depan mereka. Perwakilan anak muda peduli keadilan iklim dari GreenlabZ, Cindy Yubawa menyoroti soal sempitnya lapangan kerja, ketimpangan prioritas investasi, hingga kekhawatiran bahwa proyek-proyek yang berisiko merusak lingkungan justru lebih mendapat karpet merah. Kata dia, RAPBN 2027 seharusnya tidak hanya disusun untuk memenuhi target ekonomi pemerintah, tetapi juga menjawab kebutuhan generasi muda terdampak dari setiap keputusan anggaran.
“Kami merasa tidak relate, tapi juga resah dengan RAPBN 2027 ini yang malah menyalurkan insentif pendanaan untuk industri fosil dan ekstraktif. Dari hasil itu, pemerintah atau kelompok tertentu lah dapat keuntungan. Untuk kami, gen Z di masa depan bakal kebagian apa? Tagihan kerusakan alam,” ujar Cindy dalam forum diskusi yang sama.
Gen Z mendesak pemerintah memperkuat ruang publik yang aman, memperbaiki fasilitas pendidikan, serta membuka transparansi dalam setiap pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran. Cindy juga mengingatkan agar pembangunan di masa kini tidak meninggalkan beban utang dan kerusakan lingkungan yang harus dibayar oleh generasi mendatang.
“Kami sangat sulit mencari kerja, juga butuh dukungan riset dan inovasi lingkungan. Sudahlah Hak kami tidak terakomodasi, tapi malah bakal dibebani dengan utang negara di masa depan,” kata Cindy.
Oleh karena itu, generasi muda menyuarakan empat tuntutan hijau dalam menanggapi RAPBN 2027. Pertama, menghentikan pembiayaan terhadap sektor yang memperparah krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Mereka meminta subsidi, insentif pajak, dan alokasi APBN untuk industri fosil serta kegiatan ekstraktif perusak hutan dievaluasi dan dialihkan untuk pemulihan lingkungan.
Kedua, memperluas green jobs dan keterampilan masa depan. Pemerintah didorong menyediakan anggaran khusus untuk menciptakan lapangan kerja di sektor energi terbarukan, teknologi bersih, dan ekonomi sirkular, sekaligus membiayai pelatihan green skills dan pendanaan wirausaha hijau bagi anak muda.
Ketiga, memastikan fasilitas publik tahan terhadap dampak krisis iklim dan memperkuat transportasi bersih. Pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan ruang publik dinilai perlu menggunakan standar yang adaptif terhadap perubahan iklim, sementara transportasi publik yang aman, terjangkau, dan ramah lingkungan harus menjadi prioritas.
Keempat, membuka transparansi pembiayaan sekaligus memberi ruang bagi anak muda dalam pengambilan keputusan. Mereka meminta keterbukaan penggunaan dana investasi negara, termasuk Danantara/DDMF dan BUMN, serta transparansi proyek strategis yang mengusung label hijau.
“Kami kecewa, tapi tidak kaget. Sebagai anak muda kami ingin lebih dilibatkan dalam segala perencanaan pemerintah. Mari kita melihat isu anggaran ini bukan isu yang jauh, karena ini menyangkut hidup kami di masa depan,” katanya.
Keresahan dan masukan perwakilan masyarakat sipil itu direspon oleh dua menteri Kabinet Bayangan, yaitu Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Iqbal Damanik, juga Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Bhima Yudhistira yang hadir dalam forum diskusi tersebut.
Menurut Iqbal, kebijakan pemerintah lewat RAPBN 2027 ini dinilai berdampak pada persoalan serius bagi generasi mendatang, terutama ketika pertumbuhan ekonomi tidak diikuti pemerataan manfaat dan perlindungan lingkungan. Kata dia, kebijakan pembangunan pemerintah dinilai masih menyimpan paradoks pertumbuhan ekonomi yang terus didorong, tetapi manfaatnya belum merata, terutama di daerah yang menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, semisal hilirisasi nikel di Maluku Utara.
“Pertumbuhan tinggi, tapi di saat yang sama, Maluku Utara tidak mampu membayar pegawai P3K. Belum lagi pemotongan tukin (tunjangan kinerja) ASN dipotong sampai 10 persen. Pertumbuhan itu punya siapa dan untuk apa?” ujar Iqbal yang juga merupakan Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia itu.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar 34,17 persen, menjadikannya salah satu pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Selain itu, pertumbuhan tertinggi Maluku Utara dari hilirisasi nikel sebesar 62,64 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi itu tidak dinikmati oleh masyarakat lokal.
“Publik menanggung dua kali. Kita menanggung eksternalitas atau dampaknya, bayangkan masyarakat yang hidup di area tambang. Hilirisasi yang sangat berlebihan itu mengorbankan alam Raja Ampat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, kepulauan Maluku secara keseluruhan,” kata Iqbal.
Sementara itu, dari sisi transparansi anggaran, Bhima Yudhistira menyoroti relasi produksi dan tata kelola yang berkaitan dengan korupsi di Indonesia. Dalam sektor ekstraktif, Bhima menilai, pentingnya mengubah tata kelola secara menyeluruh. Kata dia, meskipun data sudah terbuka, belum terjadi perubahan yang signifikan khususnya soal ketimpangan dan kemiskinan yang sering kali terjadi di daerah pemilik sumber daya alam, seperti tambang.
“Desa di Kalimantan dan Jawa itu persamaannya kalau di situ ada tambang, apakah tambang pasir, tambang kars, apapun itu pasti fasilitas pendidikan, kesehatan, fasilitas pembiayaan, kredit, pasar itu menjauh. Itu konklusif,” ujar Direktur Eksekutif CELIOS itu.
Oleh karena itu, Bhima kembali mendorong pentingnya ekonomi restoratif, sebuah konsep yang menolak ketergantungan pada model ekstraktif atau pengerukan sumber daya alam secara berlebihan yang selama ini terbukti gagal menciptakan pemerataan.
“Ekstraktif batu bara dari Kalimantan tapi listriknya buat Pulau Jawa, Kalimantannya malah byar pet. Sumatra pun sama. Relasi produksi ini harus kita hantam dari segala sisi,” ujar Bhima.





Comments are closed.