Aktivitas pertambangan emas ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) sudah berlangsung lama hingga kini terus marak. Upaya penindakan selama ini nyaris tanpa hasil. Alih-alih setop, tambang emas ilegal terus meluas dan memakan banyak korban. Berdasarkan catatan Walhi Sumatera Barat, sedikitnya 48 orang meninggal dunia akibat peti sejak 2012-Mei 2026, termasuk insiden Kamis (14/5/26). Jumlah ini adalah yang mampu terpantau di media sosial. Ada kemungkinan angka sebenarnya jauh lebih besar atau lebih banyak. “Korban terus berjatuhan, sementara tambang ilegal tetap beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat, merusak kawasan hutan lindung, mencemari sungai, dan menghancurkan daerah aliran sungai,” kata Tomi Adam, Direktur Eksekutif Walhi Sumbar kepada Mongabay. Dari pengamatannya, beberapa sungai besar di sejumlah wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak, seperti DAS Batang Hari, Batahan, Pasaman, Indragiri, hingga Kampar. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menegaskan, peristiwa maut itu menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan dari praktik peti. Selain itu, menegaskan lemahnya penegakan hukum secara serius. “Persoalan mematikan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Sumatera Barat. Pada awal September 2024, kejadian serupa juga terjadi di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, yang menewaskan 15 korban jiwa,” kata Adrizal, Kepala Divisi Advokasi LBH Padang. Dia meyakini, insiden serupa akan terus berulang sepanjang upaya penegakan hukum oleh aparat hanya menyasar pelaku di lapangan. Sementara aktor intelektual atau pemodal bebas melenggang. “Pada akhirnya, pembiaran ini memicu bahaya dan risiko yang lebih besar terhadap lingkungan serta masyarakat, baik berupa bencana ekologis yang sempat melumpuhkan berbagai titik di Sumatera akhir November lalu, maupun potensi menghadirkan…This article was originally published on Mongabay
Mengapa Tambang Emas Ilegal di Sumbar Terus Marak?
Mengapa Tambang Emas Ilegal di Sumbar Terus Marak?





Comments are closed.