Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan proses penyebaran konten bermuatan judi online (judol) melalui kolom komentar akun-akun di media sosial, pelaku memulai operasinya dengan memantau aktivitas di media sosial terlebih dahulu secara real-time.
“Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Komunikasi dan Digital, operasi spam tersebut dijalankan melalui sistem yang mampu memantau aktivitas media sosial secara real-time,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Selasa.
Sistem milik pelaku akan memantau aktivitas di media sosial sampai mendeteksi terjadinya lonjakan interaksi pada suatu akun. Setelah lonjakan interaksi terdeteksi, pelaku mengirimkan komentar yang memuat promosi ke akun tersebut.
Baca juga: Menkomdigi sebut “spam” komentar judol incar akun pemengaruh daerah
Menurut Meutya, pelaku dapat mengirimkan hingga ribuan komentar secara otomatis dengan menggunakan akun-akun yang dioperasikan oleh mesin maupun bot.
Ia menilai pola serangan yang semakin terorganisasi dan memanfaatkan teknologi menunjukkan bahwa penanganan spam komentar judol tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.
Karena itu, lanjut Meutya, diperlukan kolaborasi lintas lembaga serta dukungan dari perusahaan platform digital untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran konten judol di ruang digital.
Baca juga: Kemkomdigi akan temui Meta untuk atasi “spam” komentar judol
“Ini memerlukan kerja sama lintas lembaga dan tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta dalam hal ini platform untuk menangani persoalan tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengatakan spam komentar yang berisi materi promosi judol paling banyak ditemukan pada akun-akun media sosial pemengaruh (influencer) daerah yang memiliki interaksi tinggi.
“Target utama (spam komentar judol) bergeser teman-teman sekalian. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement (interaksi) tinggi,” katanya.
Ia memaparkan, sebanyak 52 persen komentar judol yang terdeteksi ditemukan pada akun pemengaruh daerah, 31 persen ditemukan di akun instansi pemerintah, 12 persen ditemukan di akun media massa, dan lima persen ditemukan di akun tokoh publik serta politisi.
Baca juga: Kemkomdigi ungkap modus judol baru incar warga lewat komentar medsos
Baca juga: PPATK ungkap hasil penelusuran rekening judol Hayam Wuruk
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.