Sat,29 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Muktamar NU putuskan voting sebagai mekanisme pemilihan Ketum PBNU

Muktamar NU putuskan voting sebagai mekanisme pemilihan Ketum PBNU

muktamar-nu-putuskan-voting-sebagai-mekanisme-pemilihan-ketum-pbnu
Muktamar NU putuskan voting sebagai mekanisme pemilihan Ketum PBNU
service

Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat

Jombang (ANTARA) – Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan pemungutan suara (voting) sebagai mekanisme untuk menentukan pola pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.

Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Prof Mohammad Nuh mengatakan forum tetap mengedepankan musyawarah mufakat, namun telah menyiapkan voting apabila kesepakatan tidak tercapai.

“Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat,” katanya di Jombang, Sabtu.

Baca juga: Muktamar NU bahas perubahan AD/ART hingga metode pemilihan PBNU

Keputusan untuk voting tersebut diambil setelah pembahasan mekanisme pemilihan belum mencapai kesepakatan dalam Sidang Komisi Organisasi dan kembali mengalami dinamika saat pembahasan berlanjut dalam Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Sebelumnya, sidang Komisi Organisasi menghasilkan dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU setelah pembahasan mengenai hal tersebut belum menemukan titik temu.

Opsi pertama berupa pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote yang tetap disertai persetujuan Rais Aam terpilih.

Sementara opsi kedua berupa mekanisme penjaringan melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih calon yang dinilai layak memimpin NU.

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Prof Asrorun Niam mengatakan persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU telah disepakati untuk dibuat lebih longgar sepanjang tetap memenuhi persyaratan inti sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Baca juga: Komisi Muktamar NU bolehkan cip otak untuk kepentingan medis

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Zulfa Mustofa mengatakan tentang pernyataan sikap bersama empat calon lainnya, yakni K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam), yang menyepakati pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.

“Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi,” ujar Zulfa.

Pernyataan tersebut juga memicu dinamika dalam sidang pleno. Setelah itu, Prof Mohammad Nuh menskors sidang dan menyampaikan bahwa pemungutan suara mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung Sabtu malam pukul 19.00 WIB.

Pemungutan suara tersebut akan menggunakan mekanisme perwakilan suara yang diwakili masing-masing ketua PCNU, PWNU, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Baca juga: Ma’ruf Amin dan Gus Kikin ziarah ke makam pendiri NU

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.