Jakarta –
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menguji coba program baru, yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dekat dari rumah. Aturan ini memungkinkan para ASN untuk bekerja dekat dengan domisili rumah, sehingga tidak mengurangi produktivitas kerja.
Disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, program ini bertujuan agar PPPK dan PNS dapat menghemat biaya. Diharapkan pula agar aturan bisa bekerja dari dekat rumah membuat mereka lebih nyaman, sehingga menjadi terobosan menuju birokrasi yang fleksibel, Bunda.
“BKN mendekatkan ASN pada keluarganya, pada domisilinya, insyaallah sudah akan bisa kita dekatkan ASN kita,” kata Zudan dalam unggahan video di akun Instagram resmi BKN dikutip dari detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BKN jadi uji coba
Sementara ini, program uji coba akan diterapkan pada ruang lingkup BKN. Setelah itu, ia berharap dapat dilanjutkan pada Kementerian/ Lembaga hingga ke pemerintah daerah.
“Ini untuk BKN saja dulu, nanti mudah-mudahan bisa menginspirasi Kementerian, Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, sehingga bisa menjadi gerakan nasional,” ucapnya.
Alasan diberlakukan aturan ASN kerja dari rumah
Dijelaskan lebih lanjut oleh Zudan, program ini diputuskan untuk dicoba sebagai jawaban dari keresahan ASN yang memikul tanggung jawab sebagai orang tua. Harapannya, kebijakan kerja dari dekat rumah bisa memberikan keleluasaan untuk mengurus anak, dan mengurangi pengeluaran sehari-hari.
Bagaimana penghematan menjadi penting untuk dilakukan?
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI!
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)





Comments are closed.