Mon,20 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Pemuda Sukorejo Gasak Rumah Tetangga, Aksi Curat Terbongkar Rekaman CCTV

Pemuda Sukorejo Gasak Rumah Tetangga, Aksi Curat Terbongkar Rekaman CCTV

pemuda-sukorejo-gasak-rumah-tetangga,-aksi-curat-terbongkar-rekaman-cctv
Pemuda Sukorejo Gasak Rumah Tetangga, Aksi Curat Terbongkar Rekaman CCTV
service

Ponorogo (beritajatim.com) – Kesigapan Unit Reskrim Polsek Sukorejo kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial MBF (20), warga Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, diamankan polisi setelah melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri.

Kasus pencurian yang terjadi pada Senin (12/1/2026) itu terungkap dalam waktu singkat, menyusul laporan korban yang disertai rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Bukti visual tersebut menjadi kunci percepatan pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian.

Kapolres Ponorogo melalui Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, membenarkan penangkapan pelaku. Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan membuka bagian atap rumah.

“Berbekal rekaman CCTV dari rumah korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, Selasa (13/1/2026).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Kasus ini kini telah masuk ke tahap penyidikan lanjutan.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2.665.000, perhiasan, serta beberapa potong pakaian dan tas yang digunakan pelaku saat beraksi,” ungkapnya.

Kapolsek Sukorejo menegaskan, keberadaan teknologi keamanan seperti CCTV terbukti efektif membantu pengungkapan kejahatan di tingkat wilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan, jika memungkinkan, memasang CCTV di titik-titik rawan. Hal ini sangat efektif untuk memantau situasi keamanan lingkungan secara real-time. Kasus ini saat ini sudah masuk tahap penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka MBF terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (end/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.