Thu,10 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Penghargaan ASA 2026 untuk Kota Depok dan Pekerjaan Besar di Balik Kawasan Tanpa Rokok

Penghargaan ASA 2026 untuk Kota Depok dan Pekerjaan Besar di Balik Kawasan Tanpa Rokok

penghargaan-asa-2026-untuk-kota-depok-dan-pekerjaan-besar-di-balik-kawasan-tanpa-rokok
Penghargaan ASA 2026 untuk Kota Depok dan Pekerjaan Besar di Balik Kawasan Tanpa Rokok
service

Pemerintah Kota Depok meraih penghargaan ASEAN Smoke-Free Award (ASA) 2026 kategori bronze di Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 September 2026. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara ketat. 

Ketua panitia ASA 2026 yang terdiri dari Kementerian Kesehatan Negara Laos bekerja sama dengan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) menerangkan pemberian penghargaan akan dilakukan di tengah rangkaian pertemuan Menteri Kesehatan Asean ke 17. Acara ini berlangsung di JW Marriott Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir mewakili Pemerintah Kota Depok menerima penghargaan ASA itu. Dalam penghargaan tahun ini, Kota Depok bersanding dengan 4 kota dari negara lain, yaitu Kuala Lumpur, Malaysia; Thanbyuzayat, Myanmar; Pasig, Philippines; dan Maha Sarakham, Thailand. 

Penghargaan itu mendukung tujuan agenda pembangunan kesehatan ASEAN Pasca-2015 dan Deklarasi ASEAN Tahun 2017 tentang budaya pencegahan. Penghargaan ini sekaligus menyoroti pentingnya kebijakan bebas asap rokok yang kuat serta penerapannya secara efektif di seluruh kawasan ASEAN.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Devi Maryori, mengatakan sejak 2 bulan lalu, panitia ASA melakukan rangkaian penilaian akhir terhadap komitmen Pemerintah Kota Depok dalam pengendalian tembakau. 

Rangkaian penilaian itu meliputi regulasi yang dimiliki, pemberdayaan masyarakat, implementasi kebijakan di lapangan dan inovasi untuk pengendalian konsumsi tembakau. 

Bagi Devi yang baru dilantik pada Januari 2026 lalu, penghargaan ASA mempunyai pesan eksplisit. Menurutnya, prestasi itu membuktikan Dinas Kesehatan mampu menjalankan tanggung jawab sebagai garda depan melindungi masyarakat dari asap rokok. 

Keberhasilan ini, kata Devi, tidak terlepas dari kerja keras Satgas KTR dalam melakukan edukasi, penindakan, dan teguran kepada berbagai pihak agar mematuhi ketentuan di kawasan bebas asap rokok. 

“Pak Wali Kota sangat senang dan memberi apresiasi kepada kami. Kunci keberhasilan kami adalah dukungan penuh dari pimpinan dan kerja keras semua lintas dinas dalam penegakan KTR,” katanya kepada Prohealth pada 9 September 2026 di kantornya. 

Sejumlah papan larangan merokok dan lokasi KTR di sudut taman, kantor pemerintahan yang dipasang (Dok: Ahmad Khudori/Prohealth.id)

Devi yang lulusan kampus Universitas Indonesia ini menjelaskan pentingnya penghargaan ASA sebagai dorongan dan penyemangat dalam implementasi Perda KTR. Menurutnya, penindakan dan edukasi yang dilakukan Satgas KTR di lapangan kepada masyarakat membawa dampak positif terhadap penghentian kebiasaan merokok di lingkungan keluarga. Karena, di Kota Depok, sebanyak 70 persen penyebab langsung stunting ditemukan pada keluarga perokok. 

Kebiasaan merokok pada keluarga kurang mampu menambah tingkat kemiskinan. Kondisi ini terjadi karena anggaran makanan bergizi dialihkan untuk belanja rokok. 

Menyadari berbagai permasalahan itu, Dinas Kesehatan Kota Depok juga menyediakan layanan Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) secara gratis di 39 Puskesmas se-Kota Depok. 

“Ke depan kami juga akan menargetkan pembentukan Kampung KTR di seluruh 63 kelurahaan, untuk menangani permasalahan yang ada di tingkat bawah. Saat ini baru 34 kelurahan yang berhasil kami bentuk,” ujarnya. 

Devi yang juga mantan pejabat Kepala Dinas Sosial, menambahkan Satgas KTR telah melakukan pengawasan dari 1.417 titik menjadi 1.975 lokasi. 

Lokasi itu menyasar berbagai tempat, antara lain tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat belajar mengajar, dan fasilitas pelayanan kesehatan. 

Kepala DInas Kesehatan Kota Depok Devi Maryori baru dilantik awal Januari 2026. (Dokumentasi pribadi).

Implementasi Perda KTR secara ketat menghasilkan capaian positif. Seperti data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 melaporkan 78.85 persen pemuda Kota Depok tercatat tidak merokok. Dengan capaian ini Kota Depok menempati urutan kedua di Jawa Barat sebagai kota dengan jumlah pemuda yang merokok paling rendah. 

Menurut Devi, capaian ini tidak terlepas pada pengawasan yang dilakukan berdasarkan 8 indikator KTR. Dari 8 indikator itu, terdapat 7 indikator larangan, seperti tidak adanya asap, asbak, atau penjualan rokok. Sementara 1 indikator lainnya merupakan keharusan, yaitu pemasangan tanda dilarang merokok.

“Inilah kerja-kerja kami yang rajin dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. Termasuk pada penegakan hukum di lapangan yang kami utamakan melalui pendekatan persuasif dan edukatif,” katanya. 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok Frovira Brilyandini, mengatakan upaya Dinas Kesehatan tidak hanya berhenti pada penindakan yang dilakukan Satgas KTR. 

Dinas Kesehatan juga secara aktif melakukan pembinaan terhadap anak-anak lewat program Generasi Sehat Tanpa Asap Rokok (GenStar). Pembinaan itu melalui berbagai kegiatan, seperti workshop, dan diskusi secara intensif.

Tidak cuma itu, Dinas Kesehatan juga berupaya melakukan deteksi dini dengan berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan melalui survei terhadap anak-anak sekolah. Hasil survei ini menjadi pedoman menangani permasalahan yang berkaitan dengan perokok anak-anak. “Generasi kita masih dimungkinkan untuk mau merokok dari iklan-iklan di televisi, ajakan teman, media sosial. Jadi ini kita intervensi sebagai upaya implementasi Perda KTR,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Organisasi No Tobacco Community (NOTC) Bambang Priyono, mengatakan usaha Pemerintah Kota Depok yang konsisten dalam menegakkan KTR membawa hasil yang baik dari dunia internasional. 

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Depok atas keberhasilannya meraih penghargaan ASA. 

“Penghargaan ini menjadi sangat penting buat pemerintah daerah, pasti ada kriteria dan indikator tertentu panitia menilai. Ini menunjukan Kota Depok ini mempunyai komitmen kuat Implementasi KTR di Depok,” ujarnya. 

Apresiasi serupa disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Margana Mahendra. Ia mengakui senang Pemerintah Kota Depok menjadi salah satu pemerintah kota yang memiliki komitmen terhadap implementasi Kawasan Tanpa Rokok. 

“Meski banyak menghadapi tantangan implementasi, Wali Kota, Wakil Wali Kota hingga seluruh dinas terkait masih konsisten dengan Perda yang ada bahkan mengupayakan peningkatan implementasi,” katanya kepada Prohealth. 

Namun, Manik juga berharap kepedulian terhadap kebijakan kesehatan ini bisa berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan orang muda dan menurunnya berbagai masalah kesehatan publik seperti ISPA hingga stunting di Kota Depok.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.