Jakarta, Arina.id—PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Kenaikan harga Pertamax mencapai Rp3.950 per liter atau hampir Rp4.000 per liter dibandingkan harga sebelumnya.
Berdasarkan pengumuman perusahaan, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut masih dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah, mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
Robert menambahkan, kenaikan harga tersebut sudah sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar wajar atau keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” imbuhnya.
Berikut Daftar harga BBM Pertamina Terbaru:
Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750 per liter.
Dexlite (CN 51): Rp 23.000 per liter.
Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800 per liter.
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan kembali bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (elpiji) bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026.
“Tapi saya ingin mengatakan bahwa karena Golkar adalah partai yang pro rakyat, saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, elpiji subsidi, Insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember (2026),” kata Bahlil dalam sambutannya di pembukaan Mubes V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Karena itu (harga BBM) subsidi kita tidak naikkan,” tandas Bahlil.





Comments are closed.