Jakarta, Arina.id—Kementerian Agama telah menyiapkan program Bantuan Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 bagi Ma’had Aly.
Bantuan ini disosialisasikan Direktorat Pesantren bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) kepada para Mudir, Naib Mudir, dan pengelola LPPM dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan Ma’had Aly memiliki posisi yang setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.
“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Oleh karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan penelitian, serta dukungan bantuan penelitian. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” ujar Basnang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (10/6).
Basnang berharap Ma’had Aly dapat mengoptimalkan peluang bantuan penelitian ini. Hasil penelitian Ma’had Aly diharapkan dapat memberikan kontribusi strategi bagi pengembangan keilmuan pesantren.
“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya Guru Besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” tambahnya.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Puspenma Kemenag Ruchman Basori menjelaskan penelitian yang pembiayaan melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit harus memiliki nilai strategis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur penelitian, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki makna dalam pelaksanaannya,” kata dia.
Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag Mahrus pentingnya membangun jaringan kerja sama yang lebih luas untuk memperkuat ekosistem penelitian di Ma’had Aly.
Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan penelitian di Ma’had Aly. Namun demikian pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ujarnya.
Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026.
Penelitian yang diterbitkan harus memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut. Ketua Tim Investasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset Puspenma, Hendro Dwi Antoro menyampaikan informasi teknis terkait pelaksanaan program.
“Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026. Penelitian yang harus berkaitan dengan memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut,” paparnya.





Comments are closed.