Wed,22 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Kemenag Siapkan Bantuan Pendanaan Riset bagi Ma’had Aly, Pengajuan Hingga 24 Juni 2026

Kemenag Siapkan Bantuan Pendanaan Riset bagi Ma’had Aly, Pengajuan Hingga 24 Juni 2026

kemenag-siapkan-bantuan-pendanaan-riset-bagi-ma’had-aly,-pengajuan-hingga-24-juni-2026
Kemenag Siapkan Bantuan Pendanaan Riset bagi Ma’had Aly, Pengajuan Hingga 24 Juni 2026
service

Jakarta, Arina.id—Kementerian Agama telah menyiapkan program Bantuan Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 bagi Ma’had Aly. 

Bantuan ini disosialisasikan Direktorat Pesantren bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) kepada para Mudir, Naib Mudir, dan pengelola LPPM dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia. 

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan Ma’had Aly memiliki posisi yang setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.

“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Oleh karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan penelitian, serta dukungan bantuan penelitian. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” ujar Basnang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (10/6).

Basnang berharap Ma’had Aly dapat mengoptimalkan peluang bantuan penelitian ini. Hasil penelitian Ma’had Aly diharapkan dapat memberikan kontribusi strategi bagi pengembangan keilmuan pesantren.

“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya Guru Besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” tambahnya. 

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Puspenma Kemenag Ruchman Basori menjelaskan penelitian yang pembiayaan melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit harus memiliki nilai strategis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur penelitian, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki makna dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag Mahrus pentingnya membangun jaringan kerja sama yang lebih luas untuk memperkuat ekosistem penelitian di Ma’had Aly.

Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan penelitian di Ma’had Aly. Namun demikian pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ujarnya.

Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026.

Penelitian yang diterbitkan harus memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut. Ketua Tim Investasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset Puspenma, Hendro Dwi Antoro menyampaikan informasi teknis terkait pelaksanaan program.

“Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026. Penelitian yang harus berkaitan dengan memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut,” paparnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.