Jakarta, NU Online
Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong reformasi kurikulum sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang aman, bermartabat, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Ketua LP Ma’arif PBNU Prof Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan melalui penegakan aturan, tetapi juga harus dimulai dari proses pembelajaran yang berlangsung di lingkungan pendidikan.
Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra-Muktamar Ke-35 NU bertema Kekerasan di Lembaga Pendidikan Berasrama: Membangun Tata Kelola yang Aman, Bermartabat, Ramah Anak, dan Bebas dari Kekerasan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Prof Ali mengatakan materi mengenai organ reproduksi dan bagian tubuh yang harus dijaga kehormatan serta martabatnya perlu diajarkan secara tepat melalui kurikulum pendidikan. Materi tersebut dapat disampaikan melalui pelatihan, kajian, maupun pengajian kitab yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
“Informasi bisa dalam pelatihan, kajian, ataupun pengajian kitab tentang organ-organ reproduksi, organ-organ manusia yang harus dijaga martabatnya. Ini harus diajarkan sedemikian rupa melalui kurikulum. Kemudian perlu disiapkan modul, buku, dan literatur yang mendukung pembelajarannya,” ujarnya.
Selain pembenahan kurikulum, Prof Ali menekankan pentingnya penguatan tata kelola lembaga pendidikan. Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan hanya akan berjalan efektif apabila dirancang secara sistematis, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan kekerasan seksual, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan kerja sama dengan berbagai instansi, hingga evaluasi dan pemantauan secara berkala.
“Jadi semuanya harus dilakukan dengan baik dan melalui koordinasi yang kolaboratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya mewujudkan pendidikan yang bermartabat juga harus didukung melalui sosialisasi dan publikasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta pengembangan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Ketua PBNU Alissa Qotrunnada Wahid mengatakan rekomendasi mengenai penyusunan kurikulum pencegahan kekerasan akan diperdalam dalam pembahasan Muktamar Ke-35 NU agar menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Rekomendasi penyusunan kurikulum (pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan) nanti akan masuk Komisi Rekomendasi yang akan ditujukan kepada Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” katanya.





Comments are closed.