Tue,11 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Putus Sekolah, Menikah, Lalu Terjebak Kekerasan

Putus Sekolah, Menikah, Lalu Terjebak Kekerasan

putus-sekolah,-menikah,-lalu-terjebak-kekerasan
Putus Sekolah, Menikah, Lalu Terjebak Kekerasan
service

Bincangperempuan.com- Saat seorang anak perempuan terancam atau resmi putus sekolah, saran yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah menikah. “Putus sekolah, perempuan mau ngapain kalau bukan menikah,” kurang lebih begitu. Menikah dianggap sebagai bentuk penyelamatan. Kalau tidak bekerja membantu perekonomian keluarga, ia akan didorong untuk segera menikah. Pilihan ini sepintas terdengar seperti memberi ruang aman: ada tempat berlindung baru dan beban finansial keluarga berkurang. Namun, di balik anggapan tersebut, putus sekolah sebenarnya merupakan langkah awal yang melempar anak perempuan ke dalam jurang risiko yang jauh lebih parah untuk terpapar Kekerasan Berbasis Gender (KBG).

Baca juga: Sebanyak 78% Perceraian Diajukan Perempuan, Ada Apa dengan Sistem Pernikahan Kita?

Potret Angka Putus Sekolah: Penurunan Tren dan Realitas Anak Tidak Sekolah (ATS)

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun ajaran 2024/2025, total siswa putus sekolah mencatatkan angka sekitar 66.866 anak. Angka ini sebetulnya menunjukkan penurunan sekitar 20% jika dibandingkan dengan data tahun ajaran 2020/2021 yang menyentuh 83.724 anak.

Jika dirinci berdasarkan tingkat pendidikan pada tahun ajaran 2023/2024 dan 2024/2025:

  • Sekolah Dasar (SD): Tingkat putus sekolah berada pada rentang 0,09% hingga 0,19%, dengan tingkat ketimpangan lebih tinggi di wilayah pedesaan.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Berada di kisaran 0,18% hingga 0,54%.
  • Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Menjadi jenjang dengan angka tertinggi. Angka putus sekolah di SMA mencapai 0,86% (mencapai 0,99% di daerah perdesaan), sedangkan di SMK menyentuh 0,28% hingga angka tertinggi di jenjang menengah.

Meskipun persentase putus sekolah secara umum menurun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tantangan besar masih membayangi kelompok Anak Tidak Sekolah (ATS). Data Susenas BPS 2025 mencatat ada sekitar 2,92 juta anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah, di mana mayoritas didominasi oleh kelompok usia 16–18 tahun (sekitar 2 juta anak). Bahkan, data integrasi Dapodik, EMIS, dan Dukcapil per November 2025 mencatat angka akumulatif ATS yang jauh lebih besar, yakni mencapai 4,15 juta anak.

Alasan di balik tingginya angka ini amat beragam: 21,8% merasa cukup dengan pendidikannya, 20,4% terkendala biaya, 16,8% sudah bekerja, dan sisanya terpaksa berhenti akibat menikah muda, kendala jarak, hingga persoalan geografis di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Maraknya Angka Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Di saat ribuan anak berada di luar sistem pendidikan, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia terus menunjukkan grafik yang memprihatinkan.

Berdasarkan laporan kasus pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2024, tercatat sekitar 19.626 hingga 28.831 kasus kekerasan terhadap anak. Dari total laporan tersebut, korban perempuan mendominasi secara signifikan, yaitu mencapai 15.240 anak dibandingkan laki-laki yang berada di angka sekitar 6.400. Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual (sekitar 11.700–11.771 kasus), disusul kekerasan fisik (4.890 kasus), dan kekerasan psikis (4.838 kasus). Lebih dari 50% dari keseluruhan kasus ini terjadi di ranah domestik atau rumah tangga.

Gambaran yang lebih luas terlihat dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dirilis oleh KemenPPPA bersama BPS. Survei prevalensi ini menunjukkan bahwa:

  • Sebanyak 50,78% anak usia 13–17 tahun (sekitar 11,5 juta anak) pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
  • Sebanyak 33,64% (sekitar 7,6 juta anak) mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
  • Anak perempuan mencatatkan tingkat kerentanan lebih tinggi, yaitu 51,78% seumur hidup dan 36,31% dalam 12 bulan terakhir.

Bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan emosional (dialami oleh 45 dari 100 anak sepanjang hidupnya), dengan teman sebaya sebagai pelaku terbanyak. Sementara itu, prevalensi kekerasan seksual pada anak perempuan mencapai 8,82% seumur hidup.

Baca juga: Di Bawah Terik yang Kian Panas: Kemiskinan dan Perkawinan Anak di Seluma

Hubungan Timbal Balik Putus Sekolah dan KBG

Antara putus sekolah dan kekerasan berbasis gender terdapat hubungan kausalitas dua arah yang saling memperkuat (vicious cycle).

  1. Kekerasan Memicu Putus Sekolah Kekerasan yang dialami anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah, berpengaruh signifikan terhadap keputusan untuk berhenti sekolah. Hasil analisis regresi data 34 provinsi menunjukkan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak berpengaruh positif terhadap peningkatan angka putus sekolah di jenjang SMA. Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau perundungan di sekolah juga berdampak langsung pada kesehatan mental siswa. Menurut laporan Plan International (2020), sekitar 18% korban mempertimbangkan untuk putus sekolah akibat gangguan akademik dan trauma psikologis.
  2. Putus Sekolah Mendorong Perkawinan Anak Ketika anak perempuan berhenti sekolah, pilihan hidup mereka menyempit. Data regional menunjukkan bahwa anak perempuan yang putus sekolah memiliki risiko 1,3 hingga 3,1 kali lebih tinggi untuk dinikahkan di usia anak. Perkawinan anak ini sering disalahartikan sebagai jalan keluar finansial, padahal justru menjadi pintu masuk bagi kekerasan baru.
  3. Perkawinan Anak Membawa Domestikasi dan KDRT Hampir semua korban perkawinan anak mengalami putus sekolah permanen; hanya sebagian kecil yang memiliki kesempatan untuk kembali ke bangku formal. Di dalam pernikahan dini, ketimpangan relasi kuasa membuat anak perempuan sangat rentan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), eksploitasi, dan ketergantungan ekonomi yang jebol.

Studi pemodelan lima negara di Asia Tenggara yang dipublikasikan dalam BMJ Global Health (Wickramaarachchi et al., 2024) menegaskan kompleksitas interdependensi antara kehamilan remaja dan perkawinan anak. Studi tersebut menunjukkan bahwa investasi pada intervensi berbasis bukti—seperti pendidikan seksualitas komprehensif di sekolah, bantuan tunai (cash transfers), dukungan pendidikan, pelatihan keterampilan hidup, serta dialog komunitas—tidak hanya mencegah jutaan kehamilan tidak direncanakan dan pernikahan anak, tetapi juga memberikan rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio) hingga 9,7 kali lipat bagi perekonomian dalam jangka panjang.

Putus sekolah dan kekerasan berbasis gender bukanlah dua isu terpisah, melainkan dua hal yang saling menguatkan. Kekerasan yang dialami anak di rumah maupun sekolah merenggut hak mereka atas pendidikan. Sebaliknya, ketika anak perempuan terlempar dari sistem sekolah, mereka kehilangan jaring pengaman sosial, meningkatkan risiko menjadi korban perkawinan anak, KDRT, dan eksploitasi seksual.

Penanganan isu ini tidak bisa dilakukan hanya melalui pendekatan pendidikan formal. Diperlukan sinergi lintas sektor yang menggabungkan pencegahan kekerasan berbasis sekolah, dukungan ekonomi bagi keluarga rentan, serta program pemulihan dan pengembalian anak putus sekolah terutama perempuan ke dalam sistem pendidikan. 

Referensi:

  • Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik Pendidikan 2025 / Data Susenas Maret 2025 (Angka Putus Sekolah & Anak Tidak Sekolah). BPS.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2024a). Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA): Laporan kasus kekerasan terhadap anak 2024. KemenPPPA.
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Data Angka Putus Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021–2024/2025 dan Data Integrasi ATS (Dapodik–EMIS–Dukcapil per November 2025). Kemendikdasmen.
  • Kompas.id. (2026, 5 Mei). Angka putus sekolah menurun, harapan pendidikan meningkat. https://www.kompas.id/artikel/angka-putus-sekolah-menurun-harapan-pendidikan-meningkat
  • Wickramaarachchi, T., Habito, M., De Beni, D., Maurizio, F., Wong, S., Kennedy, E., & Scott, N. (2026). Return-on-investment for interventions to reduce adolescent pregnancy and child marriage in Southeast Asia: A five-country modelling study. BMJ Global Health, 11(7), e020106. https://gh.bmj.com/content/11/7/e020106
  • Plan International. (2020). Free to be online: Girls’ rights and experiences of online harassment. Plan International. https://plan-international.org/publications/free-to-be-online/ 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.