Fri,10 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Riset Temukan Dugaan Pelanggaran HAM pada Proyek Panas Bumi

Riset Temukan Dugaan Pelanggaran HAM pada Proyek Panas Bumi

riset-temukan-dugaan-pelanggaran-ham-pada-proyek-panas-bumi
Riset Temukan Dugaan Pelanggaran HAM pada Proyek Panas Bumi
service

Penelitian Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) menemukan dampak negatif dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proyek panas bumi (PLTP) di Indonesia, seperti di  Tandikat-Singgalang Sumatera Barat (Sumbar) dan Dieng, Jawa Tengah (Jateng). Pusham UII menuangkan studinya dalam laporan berjudul “Metastasis Transisi Energi: Dampak Kebijakan dan Praktik Bisnis Panas Bumi terhadap Hak Asasi Manusia.” Dalam laporannya, Pusham menemukan proyek PLTP Tandikat-Singgalang di Sumbar dan Dieng  ada dugaan melanggar standar HAM.   “Proyek ini secara sistematis mengabaikan pengalaman dan persetujuan warga lokal yang hidup di wilayah kerja proyek,” kata Sahid Hadi, peneliti bisnis dan HAM Pusham UII. Dia sebutkan pembangkit panas bumi di  Nagari Pandai Sikek dan Desa Kepakisan,gagal memenuhi tanggung jawab mereka menghormati HAM warga lokal. Dugaan pelanggaran itu terjadi sejak awal proyek berlangsung. “Perusahaan-perusahaan itu sejak awal tidak pernah melibatkan warga lokal dalam perencanaan, pembuatan keputusan dan pengembangan proyek. Itu dilakukan secara sistematis dan yang diterima warga lokal hanyalah kerugian,” katanya. Heronimus Heron, peneliti gerakan sosial dan HAM Pusham UII menyebut, negara gagal melindungi HAM warga lokal dari bisnis panas bumi di dua wilayah itu. Kegagalan itu, katanya, terlihat dari tidak ada upaya pemerintah pusat sampai daerah memberikan respon dan langkah perlindungan apapun kepada warga. Dia contohkan,  di Nagari Pandai Sikek, pemerintah mengabaikan hak partisipasi warga lokal dalam kebijakan panas bumi. Sementara itu di kasus Desa Kepakisan, saat warga mengalami dampak buruk proyek panas bumi, pemerintah di tingkat daerah hingga kecamatan tidak melakukan apapun untuk melindungi warga. Asnir Umar, warga Gunung Talang yang menolak…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.