Alkisah, malam itu, September 2017, Surakarta tidak tampak laksana kota yang sedang mengulang tradisi lama. Alun-alunnya berubah menjadi ruang besar tempat agama, musik, cahaya, politik kota, dan rasa kebangsaan bertemu. Ribuan orang datang mengikuti selawat yang dipimpin Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf. Panggung berdiri megah. Tata suara disiapkan seperti konser. Lampu menyorot tubuh-tubuh yang duduk, berdiri, berselawat, mengibarkan bendera Indonesia, dan membawa panji komunitas penggemar.
Pejabat daerah dan aparat militer duduk bersama ulama di panggung. Maulid, yang selama ini akrab dengan rumah, masjid, pondok pesantren, langgar, dan kraton, malam itu hadir sebagai peristiwa publik yang besar, terbuka, dan penuh energi (As’ad, 2025, hlm. 12).
Dari adegan itu Muhammad As’ad membuka bukunya, Shalawat performance and cultural resistance: Transforming Maulid celebrations in contemporary Indonesia (Radboud University Press, 2025). Ia tidak menulis maulid sebagai peninggalan masa lampau yang perlu dirawat dengan nostalgia. Ia membaca maulid sebagai praktik sosial yang terus bergerak. Tradisi ini berubah bentuk, menyesuaikan diri, memakai perangkat budaya populer, lalu menemukan cara baru untuk bertahan di tengah kritik teologis dan tekanan ideologis.
Pertanyaan utama buku ini semenjana, tetapi tajam: bagaimana pertunjukan selawat di Indonesia kontemporer, terutama di Surakarta, menantang kritik Salafi dan pengaruh Islam radikal? Jawaban As’ad tidak berhenti pada dalil. Ia masuk ke panggung, komunitas penggemar, media sosial, lagu kebangsaan, kebijakan pemerintah kota, pengalaman peserta, dan strategi para pelaku selawat.
Di tangan As’ad, maulid tidak sekadar perkara hukum. Ia menjadi cara warga Muslim membangun rasa aman, rasa memiliki, dan rasa bangga terhadap tradisi sendiri. Buku ini menunjukkan bahwa sebuah praktik keagamaan dapat bertahan karena orang merasa perlu datang, duduk, menyanyi, bertemu teman, mendengar guru, pulang dengan tenang, lalu menunggu acara berikutnya.
Tradisi yang Selalu Dipertanyakan
Maulid tidak pernah hidup tanpa perdebatan. Sejak awal, ia bergerak di antara cinta kepada Nabi Muhammad saw., ekspresi budaya, dan kritik ihwal bidah. As’ad menelusuri perdebatan itu dari sejarah Islam klasik sampai Indonesia kiwari. Ia menunjukkan bahwa kritik terhadap maulid tidak pernah tunggal. Ada yang menolak seluruh perayaan. Ada yang hanya menolak unsur tertentu, seperti qiyam. Ada yang datang dari reformisme awal abad ke-20. Ada pula yang menguat melalui jaringan Salafi setelah Reformasi 1998 (As’ad, 2025, hlm. 31-68).
Kekuatan As’ad terletak pada kehati-hatian membedakan kategori. Ia tidak menyamakan semua kritik Salafi dengan radikalisme Islam. Kritik Salafi terhadap maulid terutama berangkat dari gagasan pemurnian agama. Mereka memakai al-Qur’an, hadits, dan otoritas ulama Salafi untuk menilai praktik yang dianggap tidak memiliki dasar kuat. Radikalisme Islam bergerak pada jalur lain. Ia mengejar perubahan sosial-politik yang konfrontatif dan kadang membenarkan kekerasan (As’ad, 2025, hlm. 13).
Pembedaan ini membuat buku terasa adil. Dalam perbincangan publik Indonesia, istilah radikal sering dipakai terlalu cepat. Orang yang berbeda cara ibadahnya mudah dicap berbahaya. Orang yang ketat dalam beragama mudah dimasukkan ke kotak yang sama dengan kelompok kekerasan. As’ad menolak jalan pintas itu.
Akan tetapi ia tetap mencatat perubahan nada setelah 1998. Kritik terhadap maulid menjadi lebih keras, lebih luas, dan lebih mudah menyebar melalui media cetak dan daring. As’ad mencatat lebih dari sepuluh publikasi cetak serta sedikitnya dua puluh publikasi daring setelah 1998 yang berisi kritik terhadap maulid. Sebagian memakai bahasa ancaman, termasuk neraka, untuk menakut-nakuti pelaku maulid (As’ad, 2025, hlm. 68).
Di titik ini, maulid tampil sebagai arena perebutan otoritas. Siapa yang berhak menyebut sebuah praktik sebagai Islam yang sah? Ulama tradisional, reformis, Salafi, habaib, pemerintah daerah, atau jamaah yang terus datang dan merawatnya? Pertanyaan itu membuat buku ini melampaui Surakarta. Banyak tradisi Islam Indonesia menghadapi persoalan serupa: tahlilan, ziarah kubur, ratib, manaqiban, haul, pembacaan Barzanji, dan selawat.
Habib Syech dan Kecerdasan Format
Tokoh yang paling kuat menggerakkan buku ini adalah Habib Syech. Ia tidak tampil sebagai penjaga tradisi yang sibuk membela diri. Ia mengubah cara tradisi hadir. Maulid ia bawa ke bentuk pertunjukan selawat yang mudah dinikmati banyak orang. Di dalamnya ada qasidah, ceramah, zikir, rebana, tata suara, panggung, rekaman, dan media digital.
As’ad memperlihatkan bahwa Habib Syech memahami keadaan jamaahnya. Banyak orang datang ke majelis dengan tubuh lelah dan pikiran penuh beban. Mereka bekerja, mengurus keluarga, menghadapi tekanan sosial, lalu mencari ruang yang memberi ketenangan. Karena itu, Habib Syech sering membuka majelis dengan qasidah. Nasihat agama datang setelah jamaah merasa nyaman. Menurutnya, dakwah yang langsung dimulai dengan vonis haram dan ancaman neraka sering membuat orang menjauh (As’ad, 2025, hlm. 115-117).
Pilihan itu tampak sederhana, tetapi mengandung pelajaran besar. Tradisi tidak cukup dijaga dengan kemarahan kepada zaman. Tradisi perlu dirancang ulang agar dapat dialami oleh generasi baru. Habib Syech tidak membuang inti maulid. Ia mengubah jalan masuknya. Ia memakai musik, suara, ritme, bahasa lokal, dan suasana bersama untuk membuat jamaah merasa dekat.
Dalam pertunjukan langsung, unsur ritual tetap dijaga. Qiyam, doa, dan pujian kepada Nabi tetap berada di pusat acara. Dalam rekaman, Habib Syech lebih longgar memakai instrumen modern seperti gitar, keyboard, dan flute untuk menjangkau pendengar yang lebih luas (As’ad, 2025, hlm. 114-116).
Pembedaan ruang ini menunjukkan kepekaan kultural. Ia tahu mana bagian yang perlu dijaga karena menyangkut inti ritual. Ia tahu mana bagian yang bisa dibuka karena menyangkut distribusi dan daya jangkau. Banyak lembaga keagamaan gagal di titik ini. Sebagian menolak media baru karena takut tradisi rusak. Sebagian liyan mengejar popularitas sampai kehilangan pusat makna. Habib Syech memperlihatkan jalan yang lebih saksama: jaga inti, ubah medium, perluas jangkauan.
Syekhermania dan Mesin Sosial Selawat
Salah satu bagian paling hidup dalam buku ini adalah pembacaan As’ad terhadap Syekhermania. Komunitas ini bukan kumpulan penggemar pasif. Mereka menjadi infrastruktur sosial bagi penyebaran selawat. Mereka menyebarkan jadwal, merekam acara, membagikan video, membeli atribut, membuat bendera, mengatur perjalanan, dan menjaga semangat antaracara.
As’ad mencatat bahwa Syekhermania bermula dari Miftahul Dhuha, pengikut Habib Syech sejak 2000. Tahun 2009, ia membuat halaman Facebook Syekhermania Club untuk menyebarkan jadwal dan video. Jumlah anggotanya melewati 30 ribu, lalu mendapat restu Habib Syech untuk diformalkan. Titimangsa 20 November 2018, halaman Syekhermania Pusat tercatat memiliki 626.651 anggota (As’ad, 2025, hlm. 120).
Angka itu mengubah cara kita memandang majelis selawat. Ini bukan lagi acara lokal yang selesai setelah doa penutup. Ia bergerak melalui ponsel, media sosial, grup percakapan, perjalanan bersama, dan identitas penggemar. Syekhermania memakai jaket, kaus, bendera, dan banner. Mereka membawa budaya fandom ke ruang keagamaan.
Dakwah di sini tidak lagi bergerak satu arah dari kiai ke jamaah. Ia bergerak dari panggung ke gawai, dari gawai ke grup, dari grup ke jalan raya, dari jalan raya ke alun-alun. Jamaah menjadi penyebar. Penggemar menjadi arsip berjalan. Lagu menjadi konten. Jadwal menjadi alasan untuk berkumpul.
Pelajaran praktisnya jelas. Gerakan keagamaan yang ingin bertahan di era digital perlu membangun ekosistem. Satu tokoh tidak cukup. Satu ceramah tidak cukup. Satu panggung tidak cukup. Ia memerlukan simbol, komunitas, arsip video, ruang percakapan, relawan, jadwal rutin, lagu yang mudah dinyanyikan, dan rasa memiliki. Syekhermania membuat selawat tetap hidup bahkan ketika pengeras suara sudah dimatikan.
Kota yang Memakai Selawat
Buku ini menjadi lebih rancung tatkala As’ad membawa negara masuk ke panggung. Titimangsa 22 Juni 2013, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mendeklarasikan Solo kota selawat dalam acara Habib Syech. Sekitar 50 ribu orang hadir. Wakil wali kota, pimpinan DPRD, dan pejabat lokal ikut hadir. Deklarasi itu dikaitkan dengan tradisi Sekatenan dan gerebeg maulud di Surakarta serta Yogyakarta. Habib Syech menyambutnya sebagai langkah menuju kota yang lebih damai (As’ad, 2025, hlm. 142).
As’ad tidak meneroka deklarasi itu sebagai seremoni kosong. Pemerintah kota punya kepentingan jelas. Surakarta lama memikul citra sebagai ruang tumbuh beberapa kelompok Islam keras. Dukungan terhadap selawat menjadi cara pemerintah membangun citra Islam yang ramah budaya dan kota yang damai. Pejabat kebudayaan dan pariwisata Surakarta menyebut parade selawat sebagai upaya mempromosikan Islam moderat serta mengubah persepsi tentang kota yang sering dikaitkan dengan terorisme (As’ad, 2025, hlm. 142).
Dukungan itu berlanjut dalam bentuk program. Pemerintah kota mendukung haul Habib Ali, parade selawat, acara Habib Syech di Masjid Agung, dan kegiatan di depan balai kota. Pada 2016, bantuan perangkat hadrah dan pelatihan meluas ke 51 kelurahan (As’ad, 2025, hlm. 143-146).
Di sini, selawat berubah menjadi kebijakan budaya. Pemerintah tidak sekadar hadir sebagai tamu undangan. Ia membentuk infrastruktur. Ia menyediakan dukungan. Ia ikut memperluas praktik itu ke tingkat kelurahan. As’ad menyebut proses ini sebagai festivalisasi ritual keagamaan. Selawat menjadi gabungan budaya, politik, ekonomi, hiburan, dan ibadah (As’ad, 2025, hlm. 145-150)
Efek ekonominya juga terlihat. Ketika puluhan ribu orang datang ke acara selawat, pedagang makanan, penjual pakaian muslim, penyedia parkir, pekerja panggung, fotografer, penjual buku, dan jasa transportasi ikut bergerak. Agama menciptakan keramaian. Keramaian menggerakkan ekonomi kecil.
Walakin bagian ini juga menyimpan risiko. Tatkala negara terlalu nyaman memakai agama sebagai merek kota, tradisi bisa berubah menjadi agenda citra. Maulid dapat masuk kalender pariwisata, tampil rapi, tetapi kehilangan kemampuan mendengar masalah sosial yang lebih silang selimpat. As’ad mencatat proses festivalisasi, tetapi ia lebih banyak menunjukkan sisi produktifnya. Pembaca perlu menambahkan pertanyaan lanjutan: kapan dukungan negara memperkuat komunitas, dan kapan ia mulai mengendalikan arah tradisi?
Resiliensi Publik yang Tenang
Konsep utama buku ini adalah public resilience atau resiliensi publik. As’ad memakainya untuk menjelaskan kemampuan para pelaku dan peserta selawat mempertahankan maulid, menjaga wacana keagamaan yang damai, dan menolak ideologi radikal melalui praktik budaya yang terus diulang (As’ad, 2025, hlm. 214-216).
Konsep ini menarik karena menggeser cara kita memahami perlawanan. Perlawanan tidak selalu muncul sebagai demonstrasi, polemik, atau debat keras. Dalam kasus Surakarta, perlawanan hadir melalui orang-orang yang memilih datang lagi ke majelis. Mereka berselawat, mendengar nasihat, menyanyikan lagu kebangsaan, mengibarkan bendera, menerima otoritas guru, lalu pulang dengan rasa bahwa Islam dan Indonesia tidak perlu dipertentangkan.
Para pelaku selawat memakai dua strategi menghadapi kritik maulid. Ada strategi langsung, misalnya menjawab kritik dengan dalil al-Qur’an dan hadits. Ada strategi tidak langsung, misalnya melalui kisah, nasihat, lagu, dan suasana majelis yang menghindari konfrontasi. Soni Parsono dari al-Hidayah memakai argumen langsung untuk merespons kritik. Kelompok lain memilih cara yang lebih halus agar majelis tidak berubah menjadi arena pertengkaran (As’ad, 2025, hlm. 161-176).
Bagian ini memberi pelajaran penting bagi kerja pencegahan ekstremisme. Larangan saja tidak cukup. Seminar moderasi saja tidak cukup. Kampanye toleransi saja tidak cukup. Orang memerlukan ruang alternatif yang memberi makna, persahabatan, kebanggaan, dan pengalaman rutin. Selawat bekerja karena ia tidak hanya menyampaikan pesan. Ia menciptakan suasana tempat orang merasa pulang.
Lagu Kebangsaan di Tengah Selawat
Salah satu temuan paling kuat dalam buku ini terletak pada penggunaan lagu nasionalistik. Habib Syech dan kelompok selawat lain memasukkan NKRI Harga Mati, Yalal Wathan, Indonesia Raya, dan lagu-lagu kebangsaan lain ke dalam pertunjukan. Lagu-lagu itu menautkan cinta kepada Nabi dengan cinta kepada tanah air.
As’ad mencatat pernyataan beberapa pelaku selawat. Royyan dari Jamuro menyebut lagu nasional hadir sebagai tanggapan terhadap kelompok yang memakai nama Islam untuk menolak NKRI. Purwanto dari Jampi Sanubari menyebut lagu kebangsaan sebagai salah satu cara melawan radikalisme. Zein, juga dari Jampi Sanubari, mengatakan lagu seperti Yalal Wathan, NKRI Harga Mati, dan Indonesia Raya membantu menumbuhkan rasa memiliki terhadap Indonesia (As’ad, 2025, hlm. 168).
Peserta menangkap pesan itu. Malikah, perempuan kelahiran 1998, mengatakan lagu nasionalistik berdampak pada dirinya karena pertunjukan selawat menumbuhkan rasa patriotik sekaligus memberi pelajaran Islam. Indah, perempuan kelahiran 1995, mengatakan selawat menambah cintanya kepada Indonesia dan membuatnya menolak klaim sebagian ustaz yang mengharamkan hormat bendera serta lagu kebangsaan (As’ad, 2025, hlm. 206-207).
Data ini kuat sebagai kesaksian. Ia menunjukkan bahwa nasionalisme dapat tumbuh melalui ruang yang dipercaya peserta. Lagu kebangsaan di sekolah sering terasa formal. Lagu yang sama dalam majelis selawat memperoleh konteks emosional yang berbeda. Ia dinyanyikan bersama orang yang datang karena cinta kepada Nabi. Dalam suasana seperti itu, Indonesia tidak hadir sebagai konsep negara yang jauh. Ia hadir sebagai rumah yang dirawat bersama.
Tetap ada batas yang perlu dibaca. Wawancara dapat menunjukkan perubahan sikap yang dirasakan peserta. Ia belum mengukur dampak jangka panjang. Kita belum tahu apakah peserta yang rentan terhadap propaganda ekstrem benar-benar berubah setelah rutin mengikuti selawat. Buku ini membuka jalur penting, tetapi belum memberi ukuran final.
Jamaah yang Datang dengan Banyak Alasan
As’ad menolak melihat jamaah sebagai massa pasif. Ia mewawancarai 40 peserta dari lima kelompok selawat di Surakarta. Komposisinya 21 perempuan dan 19 laki-laki. Ia juga melakukan observasi pada 28 pertunjukan selawat dan mewawancarai 20 pelaku dari Ahbabul Mustofa, Jamuro, Jamuri, al-Hidayah, dan Jampi Sanubari (As’ad, 2025, hlm. 26-27, 188-189).
Dari wawancara itu, ia menemukan tiga motif utama: kesalehan, hiburan, dan interaksi sosial. Hampir semua peserta menyebut kesalehan. Mereka ingin membaca selawat, menghormati Nabi, mencari berkah, dan merasa dekat dengan guru. Anak muda lebih sering menyebut lagu, perjalanan bersama teman, suasana panggung, dan komunitas (As’ad, 2025, hlm. 188-191).
As’ad memakai istilah pious entertainment, hiburan saleh. Istilah ini tepat. Peserta tidak merasa harus memilih antara ibadah dan rasa senang. Mereka beribadah melalui bentuk yang menyenangkan. Mereka mencari hiburan yang tidak membuat mereka merasa keluar dari agama.
Detail lapangan membuat buku ini hidup. Ada peserta yang menempuh sekitar 50 kilometer dari Wonogiri ke Surakarta bersama kelompoknya. Ada yang berbagi biaya perjalanan. Ada yang datang untuk menjaga hubungan sosial. Ada yang kemudian mengorganisasi maulid di rumah. Ada yang membentuk kelompok selawat di lingkungannya sendiri (As’ad, 2025, hlm. 191-198, 208).
Dari sini kita melihat maulid sebagai pola hidup komunitas. Ia tidak selesai dalam satu malam. Ia membentuk kebiasaan datang, mendengar, bernyanyi, bergerak, dan mengulang. Radikalisme sering bekerja dengan cara serupa: memberi komunitas, rasa benar, identitas, dan jadwal. Selawat memberi alternatif yang lebih hangat.
Otoritas Habaib yang Berubah Bentuk
As’ad juga menempatkan selawat dalam sejarah komunitas Hadrami, terutama Bā ‘Alawī. Habaib memiliki otoritas khas karena klaim genealogis sebagai keturunan Nabi. Tetapi otoritas itu tidak berjalan otomatis. Ia perlu diperlihatkan, dipraktikkan, dan diterima jamaah.
Dalam kasus Habib Syech, garis keturunan memberi modal simbolik. Panggung, suara, lagu Jawa, fan club, media digital, dan kedekatan dengan jamaah membuat modal itu bekerja dalam konteks baru. Ia dihormati karena silsilah. Ia diikuti karena mampu menciptakan pengalaman keagamaan yang hidup.
Pembacaan ini penting bagi studi dakwah Indonesia. Otoritas agama modern tidak cukup bertumpu pada kitab, pesantren, atau garis keluarga. Ia bergerak melalui performa, media, jaringan, dan kemampuan membaca kebutuhan publik. Budaya populer dapat memperluas dakwah. Ia juga membawa risiko komodifikasi dan pemujaan figur. Buku As’ad tidak menutup mata terhadap ketegangan itu, meski ia lebih tertarik menunjukkan kemampuan adaptasi tradisi.
Catatan Kritis untuk Buku Ini
Buku ini kaya, tetapi tidak selalu ringan. Sebagai disertasi, ia membawa banyak kerangka teori: tradisi diskursif, kontestasi otoritas, budaya populer, counterpublic, resiliensi publik, festivalisasi agama, dan politik kesenangan. Kerangka itu membantu pembaca akademik. Pembaca umum mungkin merasa beberapa bagian teori memperlambat alur.
Kelemahan lain tampak pada penggunaan istilah radikalisme dalam sebagian data lapangan. As’ad sejak awal membedakan Salafisme dan radikalisme. Walakin dalam suara informan, batas itu kadang kabur. Sebagian peserta atau pelaku menempatkan Salafi, MTA, kelompok Ngruki, LUIS, HTI, bahkan ISIS dalam spektrum ancaman yang berdekatan (As’ad, 2025, hlm. 163-164). As’ad menampilkan suara itu sebagai data sosial. Pembaca perlu membedakan persepsi informan dari kategori analitis.
Klaim tentang daya selawat melawan radikalisme juga memerlukan ukuran yang lebih ketat. Buku ini menunjukkan peserta merasa lebih nasionalis, lebih mantap membela maulid, dan lebih nyaman dengan Islam yang ramah budaya. Temuan itu penting. Namun penelitian lanjutan perlu menguji dampak jangka panjang. Apakah peserta rutin selawat lebih tahan terhadap propaganda ekstrem dibanding yang tidak ikut? Apakah efeknya bertahan di luar majelis? Apakah lagu nasional cukup kuat menghadapi konten digital yang terus memproduksi kemarahan?
Aspek ekonomi juga bisa digali lebih jauh. As’ad mencatat aktivitas ekonomi di sekitar pertunjukan, tetapi belum mendalami siapa yang paling diuntungkan. Apakah pedagang kecil mendapat manfaat nyata? Apakah pengelolaan acara melibatkan warga lokal secara adil? Apakah merchandise memperkuat komunitas atau menciptakan jarak baru? Pertanyaan ini penting karena festivalisasi agama selalu membawa uang, kuasa, dan peluang ketimpangan.
Pelajaran yang Bisa Dipakai
Nilai praktis buku ini besar. Ia mengajarkan bahwa tradisi perlu pengalaman. Orang tidak bertahan dalam sebuah praktik hanya karena diberi perintah. Mereka bertahan ketika praktik itu memberi rasa, makna, teman, dan ingatan.
Buku ini juga menunjukkan bahwa media bukan musuh tradisi. Media dapat merusak jika hanya mengejar sensasi. Namun media dapat memperpanjang usia tradisi jika dipakai dengan mahardika. Syekhermania membuktikan bahwa Facebook, Instagram, WhatsApp, dan video pertunjukan dapat membuat maulid menjadi jaringan sosial yang bergerak sendiri.
Bagi pemerintah daerah, buku ini memberi pelajaran penting. Dukung praktik budaya yang tumbuh dari masyarakat. Solo kota selawat bekerja karena sebelumnya sudah ada Habib Syech, Ahbabul Mustofa, Jamuro, Jamuri, al-Hidayah, Jampi Sanubari, jaringan habaib, Nahdlatul Ulama, dan ribuan jamaah. Pemerintah masuk ke arus yang hidup. Ia tidak menciptakan budaya dari meja birokrasi.
Bagi pengelola dakwah, buku ini memberi pesan ugahari. Jangan hanya melarang. Sediakan ruang pengganti. Orang yang gelisah membutuhkan tempat berkumpul, figur yang dipercaya, lagu yang bisa dinyanyikan, dan pengalaman yang membuatnya merasa diterima. Selawat menyediakan semua itu.
Buku yang Mendengarkan Lapangan
Arkian, kelebihan utama buku As’ad terletak pada kesediaannya mendengarkan lapangan. Ia tidak menulis Islam Indonesia hanya dari fatwa, organisasi, atau konflik elite. Ia mendengar suara rebana, panggung, peserta perempuan, penggemar muda, pejabat kota, pedagang, dan warga yang menempuh perjalanan jauh untuk hadir.
Itulah yang membuat buku ini penting. Ia menggeser perdebatan dari pertanyaan lama, apakah maulid boleh atau tidak, menuju pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan sosial: mengapa maulid tetap menarik, siapa yang membuatnya hidup, bagaimana ia masuk ke budaya populer, dan dengan cara apa ia menjadi benteng lunak terhadap ideologi keras.
Shalawat Performance and Cultural Resistance laik dibaca oleh peneliti Islam, pengurus organisasi keagamaan, pemerintah daerah, pengelola dakwah digital, guru, dosen, dan siapa pun yang ingin memahami daya tahan tradisi Islam Indonesia. Buku ini memperlihatkan bahwa tradisi yang kuat tidak selalu paling keras membela diri. Kadang ia bertahan karena mampu membuat orang duduk lebih lama, bernyanyi bersama, merasa aman, lalu pulang dengan keyakinan bahwa mencintai Nabi tidak perlu membuat mereka membenci Indonesia.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.





Comments are closed.