● Kebijakan olahraga Indonesia masih fokus pada prestasi atlet, bukan pada akses olahraga publik.
● Warga masih sulit menemukan akses fasilitas olahraga publik, bahkan ruang terbuka hijau makin sedikit.
● Indonesia tetap butuh stadion, pusat pelatihan, dan atlet berprestasi, tetapi harus seimbang dengan membangun partisipasi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran besar untuk pembinaan atlet, bonus prestasi miliaran rupiah, barang mewah bagi atlet sepak bola, pembangunan stadion, hingga penyelenggaraan beberapa ajang olahraga internasional.
Investasi tersebut memang penting untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Namun, apakah aspek pemerataan akses bagi masyarakat Indonesia untuk berolahraga sudah mumpuni?
Sebab, agar prestasi olahraga nasional bisa seperti negara penguasa olimpiade seperti Amerika Serikat dan Cina, Indonesia tak bisa hanya mengandalkan pusat pelatihan nasional atau kompetisi besar. Fondasinya justru dimulai dari kebiasaan masyarakat bergerak sejak dini dan mudah digapai.
Olahraga belum dipandang sebagai kebutuhan publik
Ramainya Car Free Day (CFD) dipadati masyarakat menjadi salah satu contoh konkret minimnya ruang olahraga publik. Hal serupa tentunya terjadi di banyak daerah, karena selama ini pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur megah atau memberikan reward kepada “atlet berprestasi”.
Kepentingan olahraga juga sering terkalahkan dengan agenda pembangunan lain. Hal ini terlihat dari ruang terbuka hijau yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Artinya, membangun budaya olahraga tidak cukup hanya dengan mengajak masyarakat hidup sehat. Negara juga perlu menyediakan ruang agar ajakan tersebut bisa disambut masyarakat. Sebab, semakin mudah dan masif warga berolahraga, semakin besar potensi bakat bertumbuh.
Prestasi olahraga tidak lahir dari pelatnas saja
Pemangku kebijakan seharusanya tidak memandang olahraga prestasi dan olahraga rekreasional sebagai dua hal yang terpisah.
Partisipasi olahraga yang luas dapat menciptakan populasi yang lebih sehat sekaligus memperbesar peluang munculnya talenta baru.
Kisah atlet skateboard Jepang Yuto Horigome menjadi salah satu contoh. Sebelum menjadi atlet profesional dan meraih emas Olimpiade, ia mengembangkan kemampuannya melalui ruang skateboard publik di lingkungan tempat tinggalnya.
Tentu saja, partisipasi masyarakat tidak otomatis membuahkan trofi. Negara tetap membutuhkan sistem pembinaan atlet yang terstruktur. Namun, jalur prestasi membutuhkan fondasi berupa masyarakat yang aktif. Tanpa basis partisipasi yang luas, pencarian bibit atlet akan semakin terbatas.
Selain berdampak pada prestasi, budaya olahraga juga berkaitan dengan kesehatan publik.
Studi kami menemukan bahwa sebanyak 80,4% dari total sampel generasi Z di Indonesia tergolong kurang berolahraga. Dampak jangka panjangnya tentu akan membebani APBN akibat tingginya penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan penyakit kardiovaskular.
Artinya, investasi pada fasilitas olahraga komunitas bukan hanya kebijakan olahraga, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan kesehatan publik.

Aktivitas fisik dan olahraga adalah bagian dari hidup
Indonesia dapat belajar dari Jepang yang sejak 2011 memiliki Basic Act on Sport, yang memandatkan terciptanya lingkungan yang memungkinkan masyarakat bergerak aktif setiap hari.
Hasilnya terlihat dari banyaknya fasilitas olahraga publik yang sederhana tetapi mudah diakses, mulai dari jalur lari di bantaran sungai, taman dengan fasilitas outdoor gym, kolam renang publik, jalur sepeda, ruang terbuka hijau, lapangan multifungsi, hingga akses air minum gratis.
Di kawasan Sungai Arakawa, misalnya, ada jalur lari dan bersepeda tanpa kendaraan bermotor, serta berbagai fasilitas olahraga komunitas seperti lapangan sepak bola, basket, tenis, dan taman terbuka.
Tokyo pun memiliki Tokyo Metropolitan Gymnasium yang menyediakan berbagai fasilitas olahraga untuk warga, mulai dari kolam renang, arena olahraga, hingga ruang kebugaran.
Fasilitas-fasilitas tersebut tidak dibangun untuk kepentingan kompetisi, melainkan untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk beraktivitas fisik dengan lebih mudah.
Dalam perspektif antropologi olahraga, kebiasaan berolahraga tidak lahir dari kampanye hidup sehat, melainkan tumbuh melalui interaksi rutin antara manusia dan lingkungan fisiknya. Ketika ruang olahraga tersedia dan mudah diakses, aktivitas fisik secara bertahap akan menjadi bagian dari rutinitas sosial masyarakat.

Membangun budaya olahraga nasional
Indonesia tetap membutuhkan stadion, pusat pelatihan, dan dukungan bagi atlet berprestasi. Namun, arah kebijakan olahraga perlu lebih seimbang antara mengejar medali dan membangun partisipasi masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menjadikan fasilitas olahraga publik sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah. Jalur lari, ruang terbuka hijau aktif, lapangan multifungsi, dan fasilitas olahraga komunitas perlu dipandang sebagai layanan publik.
Selain itu, infrastruktur olahraga perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan tata ruang perkotaan. Ruang untuk aktivitas fisik seharusnya tidak menjadi proyek tambahan setelah kota dibangun, melainkan menjadi bagian dari desain kota sejak awal.
Momentum reformasi regulasi olahraga melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2026 dapat menjadi titik awal perubahan tersebut. Jika dimanfaatkan secara optimal, regulasi ini dapat membantu menggeser fokus pembangunan olahraga dari sekadar mengejar medali menjadi penciptaan masyarakat yang aktif, sehat, dan produktif.
Negara yang kuat dalam olahraga bukanlah negara yang hanya memiliki banyak stadion atau banyak medali, tetapi yang memberi kesempatan kepada warganya untuk aktif bergerak, berolahraga, dan menjalani hidup sehat setiap hari.




Comments are closed.