Sidang Penipuan Rp75 Miliar, Saksi ESDM Tegaskan PT MMM Tak Pernah Ajukan IUP. 👇
Sidang dugaan penipuan Rp75 miliar dengan terdakwa Hermanto Oerip menghadirkan saksi dari Dinas ESDM Sulut yang menegaskan PT MMM tak pernah mengajukan IUP.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.