Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

tanggung-jawab-ekonomi-keluarga-dalam-perspektif-mubadalah
Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
service

Mubadalah.id – Hadis tentang Zainab istri Abdullah bin Mas’ud memiliki relevansi kuat dalam pembacaan relasi ekonomi keluarga di masa kini. Riwayat tersebut menunjukkan bahwa perempuan yang menanggung ekonomi keluarga tidak diposisikan sebagai penyimpangan dari norma agama.

Dalam praktik sosial, masih berkembang pandangan bahwa tanggung jawab nafkah sepenuhnya berada di pundak laki-laki.

Akibatnya, kerja dan kontribusi ekonomi perempuan sering dipandang sekadar tambahan, bahkan tidak jarang dipersoalkan secara keagamaan. Padahal, realitas sosial menunjukkan bahwa banyak keluarga bergantung pada pendapatan perempuan.

Kondisi ekonomi yang tidak stabil, keterbatasan lapangan kerja, serta beban kebutuhan hidup membuat pembagian peran ekonomi dalam keluarga menjadi lebih beragam.

Dalam banyak kasus, perempuan menjadi penopang utama ekonomi keluarga, baik sebagai pencari nafkah tunggal maupun bersama pasangan.

Preseden hadis menunjukkan bahwa Islam tidak menutup ruang tersebut. Nabi Muhammad saw. memberikan legitimasi dan penghargaan kepada perempuan yang menafkahi keluarga. Bahkan menyebutnya sebagai amal yang berpahala ganda. Hal ini menegaskan bahwa ukuran utama dalam Islam bukan jenis kelamin, melainkan kemaslahatan dan tanggung jawab.

Lebih jauh, hadis ini juga membuka ruang pembacaan bahwa tanggung jawab domestik dan publik seharusnya mereka bangun atas dasar kerja sama. Jika perempuan dapat berperan di ranah ekonomi, maka laki-laki pun tidak terlarang untuk terlibat dalam kerja-kerja domestik..

Dengan perspektif mubadalah, keluarga dapat kita pahami sebagai ruang kerja bersama yang menuntut kolaborasi, bukan dominasi salah satu pihak.

Preseden perempuan penanggung ekonomi keluarga pada masa Nabi Muhammad saw. menjadi rujukan penting bahwa keadilan dan kemaslahatan keluarga mereka bangun melalui kebersamaan peran, baik di ranah domestik maupun publik. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.