Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Viral Bullying Siswa, Anggota Komisi VIII DPR Hj Ansari Minta Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Diperkuat

Viral Bullying Siswa, Anggota Komisi VIII DPR Hj Ansari Minta Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Diperkuat

viral-bullying-siswa,-anggota-komisi-viii-dpr-hj-ansari-minta-sistem-perlindungan-anak-di-sekolah-diperkuat
Viral Bullying Siswa, Anggota Komisi VIII DPR Hj Ansari Minta Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Diperkuat
service

Arina.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Ansari  merespons viral kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah di Bekasi Jawa Barat. Ansari meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan kementerian pendidikan segera memperkuat sistem perlindungan terhadap anak di sekolah.

“Kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang ramai di Bekasi itu tentu akan berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikis, dan masa depan anak. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di satuan pendidikan masih memerlukan penguatan serius, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Hj Ansari, Senin (26/1/2026).

Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir wilayah Bekasi digegerkan dengan sederet  kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kasus pertama, viral video di media sosial seorang pelajar di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, Bekasi, menangis histeris di pangkuan orang tuanya karena diduga menjadi korban perundungan (bullying) hingga membuatnya trauma dan menolak kembali ke sekolah. 

Kasus kedua, terkait nasib seorang siswa SMK yang menjadi korban bullying di Cikarang Barat. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian dengan memberikan pendampingan psikologis serta upaya hukum.

Ketiga, kasus bullying fisik terhadap siswa SMPN 1 Tambun Selatan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kasus ini menyita perhatian publik sebab dalam video nampak siswa dipukul, dijambak, dan ditendang. Pihak sekolah menyatakan kejadian terjadi di luar jam pelajaran dan menyerahkan penanganannya kepada polisi.

Politikus perempuan asal Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) itu menjelaskan, kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan. Oleh sebab itu, dia meminta sistem perlindungan terhadap anak ini diperkuat, mulai dari optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dan trauma healing bagi korban dan keluarga, termasuk akses rumah aman apabila dibutuhkan.

“Ini juga kepada Kemensos ya, agar memastikan korban mendapatkan jaminan keberlanjutan pendidikan melalui skema bantuan sosial yang adaptif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tandasnya.

Kepada Kementerian PPPA, Ansari meminta agar kementerian memastikan penanganan terpadu berbasis hak anak melalui koordinasi aktif dengan UPTD PPA di daerah Bekasi. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

“Mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah-sekolah, termasuk peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya.

Berikutnya kepada KPAI, Ansari meminta komisi perlindungan anak itu melakukan pengawasan independen dan investigasi terhadap penanganan kasus. Lantas memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi pembiaran atau normalisasi kekerasan di sekolah.

Menyampaikan hasil pengawasan kepada publik secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas perlindungan anak.

Ditegaskan bahwa penanganan kasus perundungan dan kekerasan pendidikan tidak boleh bersifat reaktif dan insidental, melainkan harus menjadi agenda nasional yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal penguatan kebijakan, regulasi, dan anggaran perlindungan anak, agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh anak Indonesia, khususnya di Bekasi. 

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.