
Video seekor kuskus Papua yang tampak diam di atas tumpukan kayu bekas pembukaan hutan di Merauke, Papua Selatan, viral di media sosial.
Rekaman yang beredar sejak awal Agustus 2026 itu memperlihatkan kuskus berada di area yang sebagian besar pepohonannya telah dibuka. Dari dalam kabin alat berat, kamera merekam satwa tersebut tanpa banyak bergerak.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang apa yang terjadi ketika habitat kuskus berubah menjadi lahan terbuka.
Peneliti Pusat Riset Zoologi Terapan BRIN, Wartika Rosa Farida, menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan erat dengan karakter biologis kuskus yang sangat bergantung pada pepohonan.
Kuskus dan Kehidupan di Atas Pohon
Kuskus merupakan mamalia berkantung atau marsupial yang hidup alami di Indonesia bagian timur, terutama Papua, Maluku, Sulawesi, dan sebagian wilayah Nusa Tenggara Timur. Di Indonesia terdapat beberapa genus kuskus, antara lain Phalanger, Spilocuscus, Ailurops, dan Strigocuscus.
Sebagian besar aktivitas kuskus berlangsung di pepohonan. Kuskus bertotol, misalnya, dapat ditemukan di hutan tropis dataran rendah, hutan sekunder, hingga kawasan mangrove. Satwa ini mencari daun muda, buah, dan bunga di lapisan bawah hingga tajuk pohon.
Karakter tersebut membuat kuskus memiliki kemampuan terbatas untuk menghadapi perubahan habitat secara cepat. Wartika menjelaskan, kuskus bergerak lambat dan tidak mampu berpindah dalam jarak jauh. Ekor yang dapat mencengkeram dahan digunakan untuk membantu perpindahan dari satu pohon ke pohon lain.
“Ketika hutan diratakan, kuskus tidak sekadar kehilangan tempat berteduh, melainkan kehilangan sumber pakan, jalur perpindahan, tempat berlindung, dan ruang bereproduksi sekaligus,” ujar Wartika.
Karena jarang turun ke tanah dan tidak mudah melintasi area terbuka, hilangnya pepohonan dapat membuat kelompok kuskus terisolasi. Kondisi ini berpotensi mengganggu pergerakan, mencari pasangan, hingga pertukaran genetik antar-populasi.
Mengapa Hutan Perlu Dipertahankan?
Kuskus memiliki peran dalam ekosistem hutan, salah satunya sebagai penyebar biji. Buah yang dikonsumsi kemudian dapat membantu penyebaran tumbuhan ke lokasi lain. Karena itu, keberadaan kuskus berkaitan dengan proses regenerasi vegetasi hutan.
Ancaman terhadap satwa ini datang dari dua persoalan utama, yakni kehilangan habitat dan perburuan. Pembukaan hutan untuk perkebunan, pertambangan, persawahan, maupun pembangunan dapat memecah habitat menjadi kawasan-kawasan kecil yang terpisah.
Fragmentasi habitat menjadi persoalan serius bagi satwa dengan pergerakan terbatas. Kuskus yang tidak dapat menyeberangi lahan terbuka akan kesulitan berpindah dari satu kelompok hutan ke kelompok lainnya. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengurangi keragaman genetik dan meningkatkan risiko kepunahan lokal.
Seluruh jenis kuskus di Indonesia juga telah mendapat perlindungan hukum. Kuskus tercantum sebagai satwa dilindungi dan perdagangan internasionalnya diatur melalui CITES Appendix II.
Solusi Dimulai dari Habitat
Perlindungan kuskus tidak cukup dilakukan dengan melarang perburuan. Habitat tempat satwa tersebut mencari makan dan berkembang biak perlu dipertahankan agar populasinya dapat bertahan dalam jangka panjang.
Wartika menilai penghentian penebangan di habitat penting serta pemulihan kawasan yang telah terdegradasi perlu dilakukan. Upaya tersebut dapat disertai pemetaan populasi dan habitat untuk mengetahui kawasan yang harus mendapat prioritas perlindungan.
Data juga masih menjadi kebutuhan penting. Penyebaran dan kebutuhan ekologis sejumlah spesies kuskus belum sepenuhnya diketahui. Penelitian lapangan dapat membantu menentukan lokasi habitat penting, jalur pergerakan, serta kondisi populasi setiap spesies.
Di kuskus juga diperlukan. Pengetahuan tersebut dapat membantu mengurangi perburuan dan perdagangan satwa liar.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.
Tim Editor





Comments are closed.