Fri,15 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. Wawancara: Perda KTR Babak Baru Anak Jakarta Tak Jadi Sasaran Industri Rokok

Wawancara: Perda KTR Babak Baru Anak Jakarta Tak Jadi Sasaran Industri Rokok

wawancara:-perda-ktr-babak-baru-anak-jakarta-tak-jadi-sasaran-industri-rokok
Wawancara: Perda KTR Babak Baru Anak Jakarta Tak Jadi Sasaran Industri Rokok
service

Iyet Kowi saat ditemui di Sekretariat AJI Jakarta | Foto: Dian/Prohealth.id

Bagaimana Anda melihat akhirnya Jakarta memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok?

Jujur, ada rasa lega dan senang. Jakarta ini kota metropolitan, tapi selama bertahun-tahun belum punya Perda KTR. Sementara banyak daerah lain sudah lebih dulu punya. Jadi ketika akhirnya disahkan, tentu ada euforia tersendiri. Prosesnya panjang. Kami memang tidak terlibat langsung sejak awal pembahasan, tapi kami mengikuti dari teman-teman koalisi yang aktif melakukan audiensi dan lobi ke komisi di DPRD yang membahas Raperda KTR. Mereka berkolaborasi, termasuk dengan koalisi Smokefree Jakarta, menyampaikan berbagai masukan.

Waktu itu ada beberapa substansi yang cukup progresif, seperti pelarangan iklan rokok dalam radius tertentu, larangan penjualan rokok batangan, dan pembatasan display produk. Kami melihat ada kemajuan. Seolah-olah ada titik temu untuk memperkuat perlindungan kesehatan publik, terutama anak.

Bagaimana respons industri terhadap Perda KTR ini?

Tapi di sisi lain, kami juga melihat industri bergerak sangat aktif. Asosiasi pengusaha hiburan, perhotelan, event organizer, semuanya ikut bersuara. Narasinya selalu sama: UMKM terancam, pedagang kecil terdampak, kesejahteraan warga terganggu, petani dan karyawan rokok terancam, kontribusi industri besar bagi ekonomi. Eskalasinya tinggi, terutama beberapa bulan sebelum pengesahan. Bahkan sempat muncul wacana aksi demonstrasi. Jadi memang terasa sekali tarik-menarik kepentingannya.

Menurut Anda, apa saja kawasan yang paling krusial dalam Perda KTR Jakarta?

Yang paling mendasar adalah kawasan yang memang harus steril dari rokok. Misalnya fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah dan tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, perkantoran, angkutan umum, dan tempat bermain anak. Itu minimal sekali. Kawasan-kawasan itu memang tidak boleh ada aktivitas merokok, termasuk rokok elektrik. Di ruang-ruang itu, hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih harus dilindungi.

Bagaimana dengan sanksi bagi pelanggar? Apakah cukup kuat?

Idealnya, setiap regulasi harus disertai sanksi yang jelas dan tegas. Tapi tantangan kita bukan hanya di teks aturan, melainkan di implementasinya. Secara teori, kalau ada pelanggaran di kawasan KTR, Satpol PP bisa melakukan penegakan. Tapi dalam praktiknya, sering kali sanksinya sebatas teguran. Kita jarang melihat ada penindakan yang benar-benar tegas. Misalnya di ruang tertutup seperti mal, kalau ada orang merokok, biasanya hanya ditegur secara sosial. Apakah ada sanksi administratif atau denda yang benar-benar diterapkan? Itu yang perlu kita kawal bersama. Karena tanpa penegakan yang konsisten, perda hanya akan jadi simbol.

Lentera Anak sendiri sudah lama mendorong isu ini. Bagaimana pendekatan yang dilakukan?

Kami mendorongnya melalui pendekatan Kota Layak Anak. Dalam indikator Kota Layak Anak, ada klaster kesehatan, dan di dalamnya ada indikator yang mewajibkan daerah memiliki Perda KTR serta regulasi larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Jadi bagi kami, KTR bukan hanya soal merokok di ruang publik, tapi bagian dari sistem perlindungan anak. Kalau sebuah kota belum punya Perda KTR dan belum mengatur larangan iklan rokok, maka dia belum bisa dianggap memenuhi indikator Kota Layak Anak secara utuh.

Kota dan kabupaten mana saja yang Lentera Anak dampingi?

Kami mendampingi beberapa daerah, seperti Surakarta, Padang, Sawahlunto, Bekasi, Depok, Padang Panjang, Banjarmasin, dan Siak. Pendekatannya selalu sama: dorong komitmen kepala daerah, libatkan forum anak, dan bangun dukungan lintas sektor.

Apakah banyak daerah yang sudah benar-benar kuat regulasinya?

Secara jumlah, hampir semua kabupaten/kota sudah punya Perda KTR. Tinggal sedikit yang belum. Tapi persoalannya bukan hanya punya atau tidak punya. Apakah regulasinya kuat? Apakah melarang iklan dan promosi? Apakah melarang penjualan di sekitar sekolah dan ruang bermain anak? Apakah melarang penjualan rokok batangan? Banyak perda lama yang masih merujuk aturan sebelumnya. Sekarang sudah ada regulasi nasional yang lebih kuat, sehingga daerah harus menyesuaikan. Nah, proses revisi ini yang rawan gangguan.

Gangguan seperti apa yang biasanya muncul?

Gangguan industri itu tidak berhenti di tahap pembahasan. Ketika regulasi disusun, mereka melobi. Setelah disahkan, saat implementasi pun bisa diganggu. Polanya hampir selalu sama. Kalau bicara pelarangan penjualan, narasinya pedagang kecil. Kalau bicara pelarangan iklan, narasinya ekonomi kreatif dan event. Kalau bicara sponsor, narasinya pendapatan daerah. Mereka sudah sangat siap dengan aktor dan narasi.

Bagaimana peran kepala daerah?

Di daerah, komitmen kepala daerah itu kunci. Kalau pemimpinnya kuat berpihak pada kesehatan dan perlindungan anak, regulasinya akan kuat. Tapi kalau komitmennya condong ke kepentingan industri, regulasinya bisa melemah. Kepentingan industri dan kepentingan anak sebenarnya sulit dipertemukan. Tinggal pemimpinnya mau berpihak ke siapa.

Apa yang paling penting setelah Perda KTR Jakarta disahkan?

Pengawalan. Implementasi. Dan konsistensi. Perda ini tidak akan berarti kalau tidak ditegakkan. Industri akan terus mencoba memengaruhi, baik lewat narasi UMKM, ekonomi, atau sponsor.  Masyarakat juga harus terlibat. Pengawasan publik itu penting. Karena tanpa tekanan publik, regulasi bisa saja ada di atas kertas, tapi lemah di lapangan. Bagi kami, Perda KTR Jakarta ini bukan akhir perjuangan. Ini justru awal babak baru: memastikan anak-anak Jakarta tidak lagi menjadi target industri rokok.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.