Seorang kawan di Leiden Belanda pernah bercerita tentang orang Belanda yang berkunjung ke Indonesia. Dalam ceritanya, orang Belanda merasa aneh karena melihat pemandangan yang janggal di sebuah kota di Indonesia. Ada beberapa orang yang meminta sumbangan untuk masjid di tengah jalan raya, namun di seberang jalan tumpukan sampah yang menggenang di tengah sungai.
“Bagaimana mungkin, keberagamaan mereka bisa menjadikan mereka tidak peduli pada sampah yang menumpuk di sungai, sementara mereka aktif mencari donasi untuk pembangunan rumah ibadah?” Aneh bagi seorang Belanda ketika ada orang beragama, namun ia tidak peduli dengan kebersihan lingkungannya.
Diakui atau tidak, jumlah orang Indonesia adalah mayoritas beragama Islam di negeri ini. Namun, jumlah ini secara faktual, masih belum berkorelasi positif dengan kesadaran ekologis. Buktinya, kerusakan hutan dan alam masih membayang-bayangi masa depan negeri ini. Banjir Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara pada akhir tahun 2025 ini dalam pandangan banyak pihak bukan anomali cuaca ekstrem belaka, namun merupakan deforestasi sistemik oleh manusia yang terjadi dalam rentang waktu lama. Selama 1990-2024, hilangnya hutan di tiga propinsi bencana tersebut mencapai 1,2 juta hektar atau 36.305 per tahun.
Ke depan, kejadian bencana seperti ini, tidak mustahil akan terjadi lagi dengan skala yang lebih besar. Jika bangsa ini tidak segera mengambil langkah serius mengantisipasinya sejak sekarang, maka bencana banjir, tanah longsor dan kerusakan yang lain bisa menjadi bencana tahunan yang tidak pernah ada solusinya.
Tiga Kategori Umat Beragama
Terkait kesadaran ekologis ini, dalam hemat saya,,umat beragama sendiri terpolarisasi ke dalam tiga kelompok besar, sebagai berikut:
Pertama, kelompok perusak hutan dan alam. Mereka yang masuk dalam kategori ini adalah orang -orang yang pada posisi melakukan perusakan pada alam, demi untuk mengeruk kekayaan semata. Sungai yang didangkalkan, pertambangan yang membabi buta, illegal loging, pencemaran laut dan lain sebagainya adalah perbuatan manusia dalam kategori kelompok ini. Mereka beragama, tapi juga merusak alam.
Kedua, kelompok yang tidak peduli terhadap hutan dan alam. Mereka sesungguhnya bukan perusak alam, namun mereka juga tidak melakukan perbaikan terhadap alam. Sikap mereka cenderung acuh tak acuh dan bahkan cuek terhadap kerusakan lingkungan. Selama hidupnya tidak terganggu, mereka tidak akan bergeming.
Ketiga, kelompok orang yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian hutan dan juga alam. Mereka memiliki kesadaran ekologis terhadap pentingnya kelestarian hutan dan alam. Dari sini, mereka melakukan aksi pro aktif dalan menjaga kelestarian lingkungan untuk alam dan hutan. Mereka juga penyayang hewan dan juga tumbuh-tumbuhan. Sayangnya, jumlah kelompok ketiga ini masih kecil dibanding dua kelompok sebelumnya.
Membangun Kesadaran Ekologis
Setidaknya, ada lima hal yang menjadi pilar dalam membangun kesadaran ekologis umat beragama. Lima hal tersebut sebagaimana berikut:
Pertama, peran manusia sebagai khalifah fil ardli. Manusia adalah makhluk yang mendapat amanah Tuhan untuk memakmurkan bumi karena tugasnya sebagai khalifah (QS al Baqarah: 30). Amanah ini harus ditunaikan manusia dengan sebaik-baiknya untuk menjaga dan melestarikan hutan dan juga alam seisinya. Kota-kota yang dibangun dengan indah, asri dan lestari –sebagaimana kita lihat di banyak negara maju—adalah buah tangan kerja terampil khalifah di muka bumi.
Kedua, sebagai khalifah di bumi, manusia wajib menjaga kelestarian lingkungan. Menjaga hutan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab individual dan juga sosial yang berdimensikan ibadah. Tanah, laut, sungai, udara hutan, dan alam seisinya harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, mencemari laut dan sungai adalah perbuatan yang dilarang (haram) dalam Islam. Demikian juga melakukan penebangan pohon secara ilegal haram hukumnya. Semuanya masuk dalam kategori ifsad yang dikutuk keras dalam Islam. (QS. Al-A’raf : 56).
Ketiga, Allah Swt telah memberikan alarm kerusakan alam oleh tangan jahil manusia. Allah Swt berfirman: “Telah tampak kerusakan di bumi dan lautan karena ulah tangan manusia agar supaya sebagian mereka merasakan apa yang mereka lakukan agar mereka kembali”. (QS. Ar Rum: 41). Bencana banjir yang terus menerus adalah akibat eksploitasi alam yang tak berkesudahan.
Keempat, Islam melarang serakahnomics dalam memanfaatkan Alam. Ibnu Athailah dalam Kitab Hikam (tt) mengatakan dasar pokok segala kesalahan manusia adalah keserakahan (at-thamau). Keserakahan dan kerakusan manusia dalam mengespkloitasi alam adalah kesalahan utama. Sebagian pemikir Islam mengatakan bahwa hutan dan alam seisinya cukup untuk memenuhi kehidupan manusia mulai Nabi Adam Saw. sampai kiamat nanti, namun tidak cukup untuk memenuhi ambisi keserakahan segelintir manusia dalam mengekspolitasi alam dan hutan.
Kelima, kesadaran bahwa lingkungan adalah warisan untuk generasi mendatang. Kita harus sadar bahwa hutan dan alam bukan hanya untuk kita yang hidup sekarang an sich, namun juga untuk anak cucu kita nanti. Tuhan memang menciptakan alam untuk seluruh manusia untuk dulu, sekarang dan masa yang akan datang. Oleh karenanya, seorang Muslim harus mewariskan hutan dan alam yang berkualitas untuk generasi selanjutnya.
Semoga. Wallahu’alam.
M. Noor Harisudin, adalah Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.
M Noor Harisudin
Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember, Direktur World Moslem Studies Center




Comments are closed.