Mubadalah.id – Setiap orang tua bertanggung jawab atas anaknya, karena anak adalah amanah dari Allah Swt. Apa pun yang kita lakukan terhadap anak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Allah Swt. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim [66]: 6)
Abdullah bin Umar dalam Tuhfah al-Maudud menjelaskan:
“Didiklah anakmu, karena sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggungjawaban mengenai pendidikan yang telah engkau berikan kepadanya.”
Secara umum, peran dan tanggung jawab orang tua adalah sebagai berikut:
Pertama, perawatan. Orang tua bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan anak. Bahkan mereka juga bertanggung jawab menjaga kesehatan anak, termasuk pemenuhan gizi, imunisasi, serta pengobatan yang tepat dan cepat.
Kedua, pengasuhan. Orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pangan, yaitu makanan dan minuman sehat sesuai kebutuhan anak berdasarkan usianya.
Mereka juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pakaian yang bersih, sehat, dan layak. Juga termasuk dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Ketiga, perlindungan. Orang tua bertanggung jawab untuk menjamin anak berada dalam keadaan aman dan selamat. Mereka juga bertanggung jawab dalam melindungi anak dari perlakuan kejam, kekerasan, penganiayaan, dan perlakuan salah lainnya.
Keempat, pendidikan. Ayah dan ibu memiliki tanggung jawab dalam memberikan keteladanan dan pembiasaan untuk membangun karakter positif. Juga termasuk dalam memberikan rangsangan dan latihan agar kemampuan anak meningkat.
Pola Asuh Anak
Pola asuh anak adalah cara, gaya, dan sikap orang tua dalam mengasuh anak sehari-hari. Hal ini meliputi cara orang tua berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak, bagaimana orang tua menanggapi perilaku anak, bagaimana orang tua menerapkan aturan, serta bagaimana orang tua mengajarkan kemandirian dan kedisiplinan.
Pertama, otoriter. Ciri pola asuh ini adalah sikap orang tua yang terlalu tegas dan tidak menghargai anak. Orang tua otoriter cenderung memaksa anak untuk mengikuti kehendak mereka.
Orang tua membuat aturan-aturan yang harus dipatuhi tanpa mempertimbangkan perasaan anak. Jika anak tidak patuh, orang tua cenderung memberikan hukuman.
Dampak dari pola asuh ini adalah anak merasa tertekan, tidak percaya diri, cenderung agresif atau memberontak, serta tidak terampil dalam mengambil keputusan.
Kedua, permisif. Ciri pola asuh ini adalah sikap orang tua yang tidak tegas dan cenderung serba membolehkan. Orang tua tidak memberikan batasan yang jelas dan tegas tentang berbagai aturan perilaku.
Orang tua permisif biasanya hangat kepada anak, tetapi terlalu membiarkan dan membebaskan anak melakukan apa pun sesuai keinginannya.
Dampak negatif dari pola asuh ini adalah anak berkembang menjadi pribadi yang suka memaksakan kehendak, mau menang sendiri, kurang mampu mengendalikan diri, dan kurang bertanggung jawab.
Ketiga, demokratis. Ciri pola asuh demokratis adalah sikap orang tua yang tegas tetapi tetap menghargai anak. Orang tua demokratis bersikap hangat kepada anak, mendengarkan, dan mampu memahami perasaan anak.
Namun, orang tua tetap memiliki batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak. Orang tua demokratis juga mampu bersikap tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang telah disepakati bersama.
Hasil dari pola asuh demokratis adalah anak tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, mandiri, mampu mengendalikan diri, dan bertanggung jawab. []
*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah hlm 100-101




Comments are closed.